BoyzForum! BoyzForum! - forum gay Indonesia www.boyzforum.com

Howdy, Stranger!

It looks like you're new here. If you want to get involved, click one of these buttons!

Selamat datang di situs Boyzforum yang diarsipkan oleh Queer Indonesia Archive. Forum untuk komunitas gay Indonesia yang populer ini didirikan pada tahun 2003, dan ditutup pada tanggal 15 Desember 2020.

Forum ini diabadikan untuk kepentingan sejarah. Tidak akan ada konten baru di forum ini. Silakan menikmati forum ini sebagai potongan dari sejarah queer Indonesia.

SAHABAT IKHWAN BERBAGI

18687899192200

Comments

  • Bagaimana pandangan kalian semua tentang coli? Apakah hukumnya haram, halal atau makruh?
  • sinjai wrote: »
    @Gustib4y ^^
    Berbeda? Nggak tau juga karena belum pengalaman juga. Punya Bf untuk dicintai punya sahabat untuk disayangi. Kayak nya gitu deh.
    Kalo menurut mu sendiri bagaimana?

    Apanya yang bagaimana kak?

  • tosan_kun wrote: »
    Gustib4y wrote: »
    andhi90 wrote: »
    Hubungan seksual itu mau gay atau straight kalo belom halal ya dosa mas, bedanya kan straight bisa dihalalkan melalui janji pernikahan sesuai syariat tapi kalo gay ga ada cara menghalalkannya :)

    @gustib4y

    sebenernya siapa si yang menentukan halal atau tidak?? boleh gak ya kita bikin pernikahan versi kita sendiri??

    @gustib4y yang menentukan halal haram adalah Tuhan. Dan semua agama atau keyakinan ada batasan antara halal dan haram dan juga boleh gak boleh. Tergantung agama dan kepercayaan yang kita anut. Dalam thread ini khususnya islam sudah jelas perilaku seks homoseksual jelas dilarang dan haram, itu sudah tidak bisa diganggu gugat. Namun untuk rasa suka sesama selama itu tidak diekspresikan dalam bentuk hal2 yang menuju hubungan seksual sampai saat ini belum saya temukan dalilnya.

    Lalu bolehkah kita buat pernikahan sendiri? Ya boleh saja selama tidak bertentangan dengan hukum positif di Negara kita dan tidak merugikan orang lain. Dan juga tentunya tidak melanggar huku agama aTau keyakinan yang kita anut..

    Yang saya tahu umumnya teman2 di thread ini menyadari bahwa kecenderungan suka sesama tidk dapat dipungkiri, namun bukan berarti itu kita jadikan pembenaran untuk mengarah ke perbuatan liwath... Wallahu'alam bishawwab

    Tapi bila ada yang menafsirkan ulang ayat ayat Tuhan, dalam hal ini Islam, yang menyatakan bahwa perilaku seks sejenis itu tidak dosa, itu bagaimana?

    kalo bicara pernikahan pernikahan, bagaimana bila hukum positif di negeri ini bertentangan denngan hukum agama? mana yang lebih punya kuasa untuk mengatur?

    yang aku tangkap dari komentar mu, jadi enggak apa punya rasa sayang dengan cowok tapi jangan sampai melakukan analseks? bener tidak?

  • sasukechan wrote: »
    tosan_kun wrote: »
    Gustib4y wrote: »
    andhi90 wrote: »
    Hubungan seksual itu mau gay atau straight kalo belom halal ya dosa mas, bedanya kan straight bisa dihalalkan melalui janji pernikahan sesuai syariat tapi kalo gay ga ada cara menghalalkannya :)

    @gustib4y

    sebenernya siapa si yang menentukan halal atau tidak?? boleh gak ya kita bikin pernikahan versi kita sendiri??

    @gustib4y yang menentukan halal haram adalah Tuhan. Dan semua agama atau keyakinan ada batasan antara halal dan haram dan juga boleh gak boleh. Tergantung agama dan kepercayaan yang kita anut. Dalam thread ini khususnya islam sudah jelas perilaku seks homoseksual jelas dilarang dan haram, itu sudah tidak bisa diganggu gugat. Namun untuk rasa suka sesama selama itu tidak diekspresikan dalam bentuk hal2 yang menuju hubungan seksual sampai saat ini belum saya temukan dalilnya.

    Lalu bolehkah kita buat pernikahan sendiri? Ya boleh saja selama tidak bertentangan dengan hukum positif di Negara kita dan tidak merugikan orang lain. Dan juga tentunya tidak melanggar huku agama aTau keyakinan yang kita anut..

    Yang saya tahu umumnya teman2 di thread ini menyadari bahwa kecenderungan suka sesama tidk dapat dipungkiri, namun bukan berarti itu kita jadikan pembenaran untuk mengarah ke perbuatan liwath... Wallahu'alam bishawwab

    rt akh tosan
    pernikahan versi sendiri itu menurut sy gak ada di dalam agama manapun, terkait dg tujuan pernikahan itu adalah melanjutkan keturunan, CMIIW

    masa tujuan pernikahan melanjutkan keturunan? setahu aku, tujuan pernikahan kan agar kita merasa tentram? kalo pernikahan hanya untuk melanjutkan keturunan, bagaimana dengan pasangan yang mandul?

  • Bagaimana pandangan kalian semua tentang coli? Apakah hukumnya haram, halal atau makruh?

    bener nih pertanyaannya, terus gue juga penasaran, siapa di sini yang enggak pernah coli?

  • @gustib4y
    1. Tapi bila ada yang menafsirkan ulang ayat ayat Tuhan, dalam hal ini Islam, yang menyatakan bahwa perilaku seks sejenis itu tidak dosa, itu bagaimana?

    2. kalo bicara pernikahan pernikahan, bagaimana bila hukum positif di negeri ini bertentangan denngan hukum agama? mana yang lebih punya kuasa untuk mengatur?

    3.yang aku tangkap dari komentar mu, jadi enggak apa punya rasa sayang dengan cowok tapi jangan sampai melakukan analseks? bener tidak?

    tanggapan
    1. jikalau seandainya perilaku seks sejenis tidak lah dosa, maka tentunya tidaklah ada kisah kaum sodom di Al-Quran...
    Kalau ada yang menafsirkan begitu ya silahkan saja, toh masing2 kelak akan mempertanggungjawabkan apa yang kita pilih kepada Tuhan (jika percaya Tuhan itu ada (beriman)). kalau saya secara pribadi, cukup kisah kaum sodom dalam Al-quran menjadi pembelajaran....

    2. boleh bisa kasih contoh hukum yang berbenturan antara hukum agama dan hukum positif negeri ini?

    3. tidak, karena yang saya pahami yang namanya zinah tidak sekedar anal sex. Rasa sayang kepada seseorang adalah wajar dan manusiawi, tetapi ketika rasa sayang itu menjadi syahwat, itulah yang harus kita manage supaya tidak menjerumuskan kita kepada maksiat....

    btw boleh balik nanya gak? boleh..

    1. dari pertanyaan2 ente, itu sebenernya ke arah penggiringan opini atau memang ente tidak tau/paham tentang hal itu?

    2. Apakah ente seorang muslim? jika bukan maka untukmu agamamu dan untukku agamaku ^.^..v cmiiw
  • sasukechan wrote: »
    tosan_kun wrote: »
    Gustib4y wrote: »
    andhi90 wrote: »
    rt akh tosan
    pernikahan versi sendiri itu menurut sy gak ada di dalam agama manapun, terkait dg tujuan pernikahan itu adalah melanjutkan keturunan, CMIIW

    kan bro @gustib4y tanyanya boleh apa kagak? ya boleh aja asal gak bertentangan dengan hukum positif dan hukum agama/keyakinan yang kita anut. oia, salah satu tujuan pernikahan adalah melanjutkan keturunan, dan juga banyak lagi alasan2 lainnya....
  • Bagaimana pandangan kalian semua tentang coli? Apakah hukumnya haram, halal atau makruh?
    masih ada perbedaan pendapat antar ulama'..

    1. Kondisi tanpa ada kebutuhan (hajat) dengan
    tangannya sendiri
    Dalam kondisi ini, dari madzhab Malikiyah,
    Syafi’iyah, dan Hanabilah sepakat bahwa hukum
    onani adalah haram.
    Pendapat ini didukung sebuah qoul dari kalangan
    ulama’ Hanafiyah. Sedangkan menurut madzhab
    Hanafi (qoul madzhab), Imam Ahmad dan Imam
    ‘Atho’ dalam sebuah riwayat menyatakan hukum
    onani adalah makruh. Hukum makruh menurut
    madzhab Hanafiyah di beri catatan makruh yang
    diharamkan
    .2. Kondisi takut melakukan zina
    Menurut Hanafiyah dan Hanabilah dalam qoul
    madzhab (qoul yang diterima dimadzhab tersebut)
    hukum onani dalam kondisi ini tidak ada masalah,
    artinya dilegalkan. Imam Al Mirdawi bahkan
    mengatakan wajibnya onani dalam kondisi ini,
    karena kondisi ini adalah kondisi yang melebihi dari
    sekedar kondisi terpaksa. Sedangkan menurut
    Syafi’iyah hukum onani dalam kondisi ini adalah
    haram. Karena hanya sekedar hajat dan syariat
    telah mengharamkan hal itu, kecuali tidak ada jalan
    lain untuk menghindari zina, toh masih ada cara
    lain untuk menghindar dari zina, yaitu dengan
    berpuasa misalnya.[4]
    3. Kondisi tidak ada jalan lain untuk menghindar
    dari zina
    Madzhab Hanafiyah, Syafi’yah dan Hanabilah
    sepakat ketika dalam kondisi ini maka hukum onani
    adalah legal, karena untuk menghindari zina yang
    lebih besar nilai dosanya. Sedangkan menurut
    Madzhab Malikiyah hukum onani tetap haram
    ditakutkan zina ataupun tidak, sedangkan apabila
    hanya dengan istimna’ jalan satu-satunya untuk
    menghindari zina, maka didahulukan melakukan
    onani dari pada zina karena mengedepankan
    mafsadah yang lebih ringan dari dua hal mafsadah.
  • Gustib4y wrote: »
    Bagaimana pandangan kalian semua tentang coli? Apakah hukumnya haram, halal atau makruh?

    bener nih pertanyaannya, terus gue juga penasaran, siapa di sini yang enggak pernah coli?

    Coli ya?? Kalo dari yang gw tau coli itu haram, Tuhan juga udah jelas kasih ayatnya janganlah kamu mendekati zina (kurang lebih begitu), Kalo ditanya apa gw pernah coli, sering. Kalo ditanya kenapa udah tau haram tapi dilakukan?? Gw sendiri bakal jawab ini kebutuhan gw. Dan bakal gw tanya balik bohong itu dosa kan?? Terus kenapa lo masih suka bohong??

    Soal nikah tadi gw rasa tujuan nikah itu pertama untuk menyempurnakan ibadah kepada Tuhan.. Nikah juga ibadah kan??.. (Ini pendapatku aja ya silahkan dikoreksi kalo ga berkenan ato ada yang salah)
  • @tosan_kun @andhi90 jazakallah akhi akhi semua...ur sharing is worth a lot to me...wah kalo bahas mslh2 diatas emang sptnya gak akan bermuara ya..melebar kmana2..but to me the answer to those question is back to the deep of ur mind n ur consciousness though...huffhh...life is complicated ya???
  • Life is simple, people make it complicated on their own.

    Pernah gak teman-teman disini walaupun cuma sekali, bertanya-tanya atau berpikir "kenapa gua/saya/aku dilahirkan?"
  • susah sih kalo mau jawab kenapa kita dilahirkan? itu semua hak Tuhan sebagai "dalang" dan kita sebagai "wayang" cuma bisa pasrah menerima. Yg seharusnya jd perhatian adalah karena kita sudah terlanjur dilahirkan, bagaimana supaya kita menjalani hidup sesudah lahir sesuai dengan tujuan asal kita dilahirkan
  • @tosan_kun @andhi90 jazakallah akhi akhi semua...ur sharing is worth a lot to me...wah kalo bahas mslh2 diatas emang sptnya gak akan bermuara ya..melebar kmana2..but to me the answer to those question is back to the deep of ur mind n ur consciousness though...huffhh...life is complicated ya???
    duh jadi malu ada senior ikutan komen. mohon diluruskan mas kalo komen2 ane di atas ada yang kurang sesuai atau salah. btw besok jadi berangkat mas ke SG? padahal ane pengen banget jaulah ke tempat ente, gak taunya malah gak bisa libur >.<"
  • safir wrote: »
    susah sih kalo mau jawab kenapa kita dilahirkan? itu semua hak Tuhan sebagai "dalang" dan kita sebagai "wayang" cuma bisa pasrah menerima. Yg seharusnya jd perhatian adalah karena kita sudah terlanjur dilahirkan, bagaimana supaya kita menjalani hidup sesudah lahir sesuai dengan tujuan asal kita dilahirkan

    RT kang @Safir
  • tosan_kun wrote: »
    @gustib4y
    1. Tapi bila ada yang menafsirkan ulang ayat ayat Tuhan, dalam hal ini Islam, yang menyatakan bahwa perilaku seks sejenis itu tidak dosa, itu bagaimana?

    2. kalo bicara pernikahan pernikahan, bagaimana bila hukum positif di negeri ini bertentangan denngan hukum agama? mana yang lebih punya kuasa untuk mengatur?

    3.yang aku tangkap dari komentar mu, jadi enggak apa punya rasa sayang dengan cowok tapi jangan sampai melakukan analseks? bener tidak?

    tanggapan
    1. jikalau seandainya perilaku seks sejenis tidak lah dosa, maka tentunya tidaklah ada kisah kaum sodom di Al-Quran...
    Kalau ada yang menafsirkan begitu ya silahkan saja, toh masing2 kelak akan mempertanggungjawabkan apa yang kita pilih kepada Tuhan (jika percaya Tuhan itu ada (beriman)). kalau saya secara pribadi, cukup kisah kaum sodom dalam Al-quran menjadi pembelajaran....

    2. boleh bisa kasih contoh hukum yang berbenturan antara hukum agama dan hukum positif negeri ini?

    3. tidak, karena yang saya pahami yang namanya zinah tidak sekedar anal sex. Rasa sayang kepada seseorang adalah wajar dan manusiawi, tetapi ketika rasa sayang itu menjadi syahwat, itulah yang harus kita manage supaya tidak menjerumuskan kita kepada maksiat....

    btw boleh balik nanya gak? boleh..

    1. dari pertanyaan2 ente, itu sebenernya ke arah penggiringan opini atau memang ente tidak tau/paham tentang hal itu?

    2. Apakah ente seorang muslim? jika bukan maka untukmu agamamu dan untukku agamaku ^.^..v cmiiw

    1. Bola Kali ah digiring... heheheh
    aku cuma bertanya aja... aku penasaran tentang bagaimana teman teman disini memandang ketertarikan sejenis teman teman sekalian, apakah masih berpikir bahwa ketertarikan itu dosa atau enggak, apakah teman teman di sini sudah berdamai atau belum dengan ketertarikan sejenisnya dan sebagainya. aku kaget ada thread ini di boyzforum, aku sendiri merasa bukan ikhwan (aktivis rohis/dakwah kampus) di kampus aku cuma jadi peserta, bukan aktivisnya. namun aku pernah bertemu dengan ikhwan, dia gay, mengganggap apa yang dia rasa dan seks yang dialakukan itu dosa. tetapi yang bikin aku heran dia tetap melakukannya! bagi aku, rumusannya sederhana, kalau kamu anggap ini dosa ya tinggalin! aku pribadi menganggap bahwa ketertarikan sejenis yang aku rasa bukanlah dosa dan seks yang aku lakukan adalah bagian dari pemenuhan kebutuhan tubuhku, sama ketika tubuhku meminta minum karena haus, meminta makan karena lapar, meminta tidur karena ngantuk dan meminta seks karena ada yang mesti dikeluarkan ... heheheheh
    dan bagiku, seks tidak harus penetrasi, yakni masuknya penis ke lobang lobanng tertentu, lubang vagina, lubang anus, lubang mulut, lubang buaya ataupun lubang semut. bagiku ketika aku sedang bermain main dengan kelaminku, ya aku lagi melakukan seks, aku coli, aku gesek gesekkan penisku dengan penis bfku ya aku sedang melakukan seks.

    2. Di KTP agamaku tertulis islam.




Sign In or Register to comment.