BoyzForum! BoyzForum! - forum gay Indonesia www.boyzforum.com

Howdy, Stranger!

It looks like you're new here. If you want to get involved, click one of these buttons!

Selamat datang di situs Boyzforum yang diarsipkan oleh Queer Indonesia Archive. Forum untuk komunitas gay Indonesia yang populer ini didirikan pada tahun 2003, dan ditutup pada tanggal 15 Desember 2020.

Forum ini diabadikan untuk kepentingan sejarah. Tidak akan ada konten baru di forum ini. Silakan menikmati forum ini sebagai potongan dari sejarah queer Indonesia.

LGBT bagaimana menyikapinya?

123457»

Comments

  • Sory ya gw bukan kaum LGBT, saya cuma kaum G
  • Sometimes when my facebook friends share a bigotry on my newsfeed, I just rolled my eyes and I believe they dont even read the whole article.
  • Ambil sisi positifnya saja, dengan pemberitaan yang massive tentang LGBT, mudah-mudahan bisa lebih menjaga diri.

    Untuk mereka yang koar-koar bahwa "harus ada tempat rehabilitasi untuk LGBT atau dibantu untuk konsultasi ke psikolog", semoga tidak omong doang dan pemerintah juga harus ikut memfasilitasi.

    Saat temen2 gw bilang, "ayo nikahhh", Gw pengen banget bilang "gw sebenernya pengen banget nikah dan punya anak, tapi tolong bantu gw dulu supaya suka sama cewe, supaya gw ser - seran kalau liat cewe". Kadang gw berfikir apa gw harus ciuman dulu sama cewe atau bahkan ML supaya gw "ereksi" saat liat cewe cantik?


  • Rasputin wrote: »
    Definisi ODMK sendiri bukan orang yg sakit jiwa, tapi orang yg karena kondisi fisik atau sosialnya berbeda dengan masyarakat sekitar membuat mereka rentan terhadap gangguan kejiwaan.

    Orang cacat, orang yg sakit (fisik) parah, orang miskin, anak terlantar, psk, dll... semua masuk kategori ODMK.

    Karena stigma dan diskriminasi yg terjadi di masyarakat maka mereka rentan terkena depresi, schizophrenia, suicidal, dan lain2 yg merupakan mental disorder. Kalau mereka sampai terkena gangguan kejiwaan tadi, maka mereka pindah ke kategori ODGK.

    Tugas pemerintah menurut UU ini adalah menghilangkan stigma dan diskriminasi agar ODMK tidak pindah ke ODGK.
    Pernyataan para pejabat pemerintah belakangan yg menguatkan stigma dan diskriminasi (menhan yg ancam pecat anggota TNI yg LGBT), jelas2 merupakan pelanggaran UU ini.


    Lancar bener nulis dlm bahasa Indonesianya Oom....

    Gak seperti orang yg katanya "Ketinggalan kosa kata bhs Indonesia krn puluhan taon di luar negeri"
  • meskipun ane belok ... sy tetap menolak lgbt dilegalkan di Indonesia... ane tau ini dosa, jd sudahlah, jgn memperburuk keadaan stabilitas negara dgn upaya2 pelegalan lgbt...
Sign In or Register to comment.