It looks like you're new here. If you want to get involved, click one of these buttons!
Copyright 2021 Queer Indonesia Archive. See our Privacy Policy. Contact us at [email protected]
Dengan menggunakan situs ini berarti Anda setuju dengan Aturan Pakai.
BoyzForum.com adalah situs anti pedofilia!
Comments
di amrik jg dulu kalo gay berkumpul ditangkap ama polisi and digiring ke kantor polisi.Untung ada peristiwa Stonewall Riot yg abis itu menggema and memunculkan Gay Pride di mana2.Kita jg gak bisa kalo diam and terlalu pasif,setidaknya harus hati2 jg and bantu sebisa mungkin (dlm cara apapun jg).
Kalo mau demo jg tdk perlu terlalu mencolok,tunjukkan kalo GLBT itu terdiri dari org2 yg bekerja di berbagai macam bidang,dll.Bukan hanya org2 salon ato seni yg gay,di bidang lain jg byk.
jujur G malah takut deket2 ama waria...... :shock:
coba aja lu tanya ama cowok normal atau cewek normal
8)
Yakini saja ini sebagai suatu siklus metamorfosa yang pada akhirnya juga menerima keberadaan gay sebagai bagian dari social live yang ada...
itu bukan nyanyian...tapi teriakan nurani...
yg mengalihkan perhatian saja dari goncangan yg terjadi
yaitu kenaikan BBM. Semoga saja....... tidak tererealisasi
RUU ini menganggap homoseksual sebagai penyimpangan seksual itu sangat bermasalah sekali. Maksud saya kalau kita ambil advokasi soal homoseksual karena dianggap penyimpang seksual. Ini akan berat dan butuh energi banyak sekali. Walau kita punya dasar yang kuat untuk mengatakan bahwa homoseksual tidak penyimpangan seksual.
Maksud saya kita mesti cari strategy yang tepat dan banyak diterima publik. Makanya kita sepakat untuk angkat isu budaya dalam menolak RUU ini. Seingga isu homoseksual sebagai penyimpangan "kita simpan" dahulu. Ini cuma strategy saja supaya dapat dipahami publik. Kalau kita bicara budaya kan lebih aman sekali.
Kalau untuk budaya kita juga akan angkat budaya Bissu di Sulawesi selatan. Yang mengangkat soal waria..Tapi bissu sebagai budaya "bukan" sebagai homoseksual. Walau sebenarnya tidak bisa dipisahkan begitu..Tapi kita bisa diskusi dalam nanti soal ini..
Kalau untuk diskusi soal penyimpangan seksual yang ditulis dalam RUU ini, mungkin dilakukan setelah RUU ini digagalkan misalnya. Sebenarnya RUU ini jelas sekali menggambarkan bahwa pemerintah masih menganggap homoseksual sebagai penyimpangan. Ini menjadi tugas kita semua dalam jangka panjang untuk menginformasikan kepada semua pihak bahwa homoseksual adalah bagian dari keragaman seksual bukan penyimpangan seksual.
Mudah2an jawaban ini bisa dipahami dengan teman - teman. Tapi walau kita tidak menangkat isu homoseksualnya dalam penolakan RUU ini. Tapi saya minta kita tetap dukung teman - teman yang berjuang untuk menolak RUU ini. Karena teman - teman yang diluar sana sangat berpihak kepada kita. Sehingga sekarang pertanyaan apa yang kita lakukan untuk mereka yang sudah berjuang untuk kepentingan kita sebagai homoseksual??
Salam
Toyo
Undangan Konferensi Pers
Jakarta, 26 Juni 2008
Dengan hormat,
”Menyikapi pembahasan RUU Pornografi yang secara diam-diam dibahas di Panja Komisi VIII, DPR-RI, maka kami dari masyarakat sipil merasa perlu melihat dan mengkritisi substansi dari RUU tersebut. RUU tersebut masih banyak kontroversi, Kini salah satu dari permasalahan utama yang perlu dibahas adalah bisakah negara melarang pornografi untuk orang dewasa? Sejauh manakah aturan bahan pornografi bisa diatur? Pertanyaan-pertanyaan tersebut merupakan pertanyaan mendasar tentang kapan dan atas dasar apa, negara dapat dibenarkan memakai kekuasaannya untuk membatasi kebebasan individu. Apakah negara memiliki hak mencampuri urusan pribadi seorang individu yang dewasa dan berkompeten untuk memutuskan urusan hidupnya secara pribadi? Bagaimana dengan masyarakat adat dan kesenian tradisi atau adat istiadat yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi dan sisi seni dari suatu pementasan.”
Dengan ini kami dari lembaga dan individu yang menolak RUU Pornografi mengundang Ibu/Bapak jurnalis yang peduli dengan isu akan dikeluarkannya RUU untuk menghadiri konferensi pers, yang akan dilaksanakan setelah audiensi kami dengan pihak DPR paginya, yaitu pada:
Hari/Tanggal : Senin, 30 Juni 2008
Waktu : Pk 14.00 – 15.30 WIB
Tempat : Gedung DPR
Agenda : Pernyataan sikap Masyarakat Tolak RUU Pornografi
Narasumber:
Andreas Udang (Masyarakat Adat Dayak)
Hemy Koapaha (Masyarakat ADat Minahasa)
Sulistyono – Divisi Hukum Sekretariat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara
Suma Mihardja - Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika
Mariana Amiruddin - Jurnal Perempuan
Untuk kontak panitia bisa hubungi Nur Azizah (081806488463) di Jurnal Perempuan dan Andy (0813-171 28173) Komnas Perempuan.
Terimakasih banyak.
Salam,
AMAN, ANBTI, Komnas Perempuan, Jurnal Perempuan, Koalisi Perempuan Indonesia, Chandra Kirana, Ardhanary Institute, OurVoice, Institut Ungu, KWI, PGI, Arus Pelangi
Mao diapain juga tetep ajah ga bener
FYI :
Ada info
Dear all,aku dapat kabar dari Asistennya Teh Nia (Nia Dinata), kalo mereka mau nyumbang buat acara kita.Jadi daku sudah kasih no rekening JP.Nanti aquino atau yuni bisa follow upmakasih.
Salam
well
pokoknya gw sendiri tetap di jalur gerakan bawah tanah aja
terserah kalian aja lah
mau menuntut persamaan hak atau apa lah
tanggung sendiri resikonya ya
kalo gw seh
males banget ama yg namanya membangga-banggakan dosa
dosa gw cukup gw yg mengetahui dan org2 yg terlanjur mengetahui
gak usah gw publikasikan
hidup ini memank yin dan yang
selalu ada 2 hal berlawanan
ada yang mau membanggakan ke gay an dirinya
ada juga yang enggak, nah, gw termasuk di golongan yang ini
8)
s0??
GuA cuKUp bANtu d0'a aJa iiaH