BoyzForum! BoyzForum! - forum gay Indonesia www.boyzforum.com

Howdy, Stranger!

It looks like you're new here. If you want to get involved, click one of these buttons!

Selamat datang di situs Boyzforum yang diarsipkan oleh Queer Indonesia Archive. Forum untuk komunitas gay Indonesia yang populer ini didirikan pada tahun 2003, dan ditutup pada tanggal 15 Desember 2020.

Forum ini diabadikan untuk kepentingan sejarah. Tidak akan ada konten baru di forum ini. Silakan menikmati forum ini sebagai potongan dari sejarah queer Indonesia.

STOP gerakan LGBT di public area

18911131425

Comments

  • edited March 2016
    maldrino wrote: »
    ga akan pernah usai ..
    yang mau eksis dan narcist dan merasa free..ya pasti pro gerakan lgbt..

    gw mah yang anti..
    karena masih bisa menjalani biseksnya gw dgn cara diam-diam dan tidak mengganggu org banyak.
    kalau bisa sih gw menahan diri tuk tidak aktif dalam kegiatan "yg termasuk lgbt"..kalo bisa..
    kalo ga bisa..discreet is enough...

    Kyknya mulai paham sm yg anti gerakan aktivis lgbt ini, krn bbrp dr mereka takut masyarakat makin aware sama eksistensi lgbt di lingkungan sosial kyk agan maldrino ini yg suka pijat plus2 secara diem2 wkwkw. Mgkn efeknya masyarakat malah jd makin awas sm kegiatan mesum yg terjadi dan ente makin susah plus2 diem2 deh wwkwk :peace:

    ealah bro bro gw sih fine2 aja lo mau bj fj hj sm terapis pijat plus2 mah tp klo udh blg gerakan ini sbg gerakan ajang narsis atau cari eksis wah jgn gtu dong mereka kan melakukannya atas dasar kepedulian dan sukarela. Tega bgt ente blg gtu -,-
  • Yah jika memang tujuan aktivis lgbt mmperjuangkan hak kaum lgbt yg sudah come out baik scara sukarela atau terpaksa untuk tidak mendapatkan diskriminasi dari masyarakat ya wajib didukung dan semoga berhasil, krna gw juga sbagai gay g ingin hidup dlm diskriminasi.. saat ini posisi gw aman aj krn gw discreet.

    Tp kalo misalny itu brhasil, apakah efeknya akan mmbuat gaya hidup lgbt mnjadi mainstream? coba bayangkn efeknya? Menurut gw sih ngeri, krn sifat manusia yg mncari yg lebih dan selalu ada oknum yg mmanfaatkan kesempatan.
  • Nyimak aja
  • Compassion hurts. When you feel connected to everything, you
    also feel responsible for everything. And you cannot turn away. Your
    destiny is bound with the destinies of others. You must either learn to
    carry the Universe or be crushed by it. You must grow strong enough
    to love the world, yet empty enough to sit down at the same table with
    its worst horrors.
  • “You cannot do a kindness too soon, for you never know when it will
    be too late.” – Ralph Waldo Emerson

    “Peace cannot be kept by force; it can only be achieved by
    understanding.” – Albert Einstein
  • Nggak terlalu bermasalah deh dengan gerakan LGBT ini ya walaupun akibatnya orang-orang jadi pada tahu dan muncul banyak penolakan.

    Naiknya berita negatif dan muncul penolakan, diskriminasi bahkan kriminalisasi setelah ada banyak gerakan ini hanya salah satu fase dalam proses gerakan LGBT kedepannya nanti. Hasilnya nggak mungkin langsung bagus.

    Pada akhirnya kita lihat saja nanti bakal berakhir seperti apa hasilnya. Publik menerima atau malah jadi muncul hukum yang melarang keberadaan kaum ini.
  • Aku membuat analogi seperti ini. Pada zaman penjajahan belanda dulu ada berbagai macam masyarakat, jelata dan ningrat atau bangsawan. Nah golongan ningrat atau bangsawan ini bekerja sama dengan pemerintah belanda dalam mengatur pemerintah. Sebenarnya bukan kerja sama sih tapi lebih sebagai kaki tangan. Nah di sisi lain masyarakat kelas bawah mengalami betul yang nama nya penindasan, seperti kerja rodi, dsb. nah ketika muncul perlawanan terhadap pemerintah belanda, bukan cuma belanda yang khawatir tapi golongan ningrat ini juga mengalami kecemasan karena bakal kehilangan kekuasaan jika masyarakat melawan. Karena golongan ningrat ini sudah dalam posisi nyaman. Sama dengan gerakan lgbt. Ada golongan tertindas, taruh lah para trans atau gay yang Udah terbuka. Di sisi lain ada golongan gay "ningrat" mereka yang discreet, merasa str8 act, dan merasa aman walau mereka juga sembunyi sembunyi dalam melakukan aktivitas homoseksual mereka. nah, gerakan lgbt melawan diskriminasi dianggap mengancam zona nyaman para gay "ningrat" ini. Mereka sebenarnya terancam jika kepura pura an mereka selama ini akan terbongkar. Padahal, gerakan lgbt melawan diskriminasi ini berupaya, membantu para gay "ningrat" untuk terlepas dari belenggu kepura pura an. Membuat mereka secure dengan keadaan mereka yang sebenarnya. Tapi ternyata, mereka lebih suka dengan zona nyaman, kepura pura an, dan main sembunyi sembunyi. Karena bagi mereka keadaan ideal ya seperti itu. Makannya mereka tidak setuju terhadap gerakan lgbt.
  • Itu Yuli dapet data tahun 2013 dari mana, dia sendiri yang melakukan penelitian atau mengutip data dari penelitian orang lain?

    Karena angkanya begitu fantastis, 89,3% LGBT pernah mengalami kekerasan. Itu demografinya gimana, usia orang yang jadi responden berapa aja, apakah responden discreet atau tidak?

    Kamu bilang, realita tidak se-ideal UU. Ini bukan soal kondisi ideal, ini tentang mengedukasi masyarakat bahwa diskriminasi, terlebih jika diejawantahkan dalam bentuk kekerasan bisa dijerat oleh UU. Main hakim sendiri seperti FPI bisa diajukan ke Pengadilan, karena ada unsur kekerasan di situ. Marilah kita buat masyarakat melek hukum. Di negara mana pun, manusia tidak dibebaskan untuk menyiksa orang lain sesuka hati mereka.

    UU dibuat supaya masyarakat jadi aman dan tenteram, jika masyarakatnya sudah tidak takut lagi dengan hukum alias mau melawan hukum, saya yakin akan terjadi chaos.
    Boyorg wrote: »
    "Diskriminasinya: Stigma negatif terhadap LGBT yang akhirnya jadi banyak turunan-turunannya; seperti bulliying, pengasingan, pemaksaan terapi untuk kesembuhan, dll "

    Tinggal edukasi ke masyarakat bahwa bullying dilarang oleh UU.

    Untuk kasus pengasingan atau pengusiran yang biasanya disertai kekerasan fisik dan psikis dapat dimasukkan ke UU penganiayaan. Dan masyarakat juga harus diedukasi bahwa "main hakim sendiri" dapat dijerat oleh UU penganiayaan. Tapi memang ada ya LGBT yang diusir dari tempat tinggalnya, saya lihat banci-banci sebelum isu ini beredar, bebas berkeliaran?,

    Untuk kasus pemaksaan terapi kesembuhan. Ok, yang namanya pemaksaan biasanya disertai juga oleh kekerasan baik fisik maupun psikis,dan bisa juga mengakibatkan penelantaran oleh keluarga, ini juga bisa dijerat UU penganiayaan, UU KDRT dan UU perlindungan anak. Di sini penting dilakukan edukasi terhadap masyarakat tentang hukum.

    Lalu perlu dicatat bahwa stigma muncul sebelum diskriminasi.

    Stigma is not resulted from discrimination. Discrimination can be a result of social stigma. A person cannot take legal actions against stigma. A person can take legal actions against discrimination. Pediaa.com

    Yang perlu disebarluaskan adalah info bahwa seseorang bisa meminta bantuan hukum kalau mengalami diskriminasi. Jadi orang akan berfikir lebih dari sekali untuk melakukan diskriminasi.


    Duh boyorg. Salah satu perjuangan aktivis LGBT adalah mengedukasi masyarakat bahwa LGBT bukan penyakit mental yang menular dgn begtu stigma dan diskriminasi baik dalam bentuk bullying atau penganiyaan dapat diminimalisir.

    Mengutip dr tempo
    "Pada 2013, sebanyak 89,3 persen LGBT di Indonesia pernah alami kekerasan," ujar Ketua LSM Arus Pelangi Yuli Rustinawati, Rabu, 27 Januari 2016.

    Yuli menjelaskan, sebanyak 79,1 persen koresponden mengaku pernah mengalami kekerasan, 46,3 persen mengalami kekerasan fisik, dan 26,3 persen dalam bentuk kekerasan ekonomi. "Dari sekian banyak LGBT mengalami kekerasan, 65,2 persen di antaranya mencari bantuan ke teman dan 17,3 persen melakukan percobaan bunuh diri," ujar Yuli.

    Sumber: https://m.tempo.co/read/news/2016/01/27/063739961/89-3-persen-lgbt-di-indonesia-pernah-alami-kekerasan

    Bahkan terjadi juga sweeping fpi di Bandung yang mengindikasikan bahwa pengusiran golongan LGBT itu bisa saja terjadi

    Sumber :https://m.tempo.co/read/news/2016/01/27/058739964/cari-kaum-lgbt-fpi-sweeping-rumah-kos-di-bandung

    Perbanyak dan perluas cakrawalamu melalui berita ya dear boyorg :) karena realita yang terjadi di masyarakat tidak seideal apa yang tertuang di Undang-undang.
  • untung gw biseks...
  • Boyorg wrote: »
    Itu Yuli dapet data tahun 2013 dari mana, dia sendiri yang melakukan penelitian atau mengutip data dari penelitian orang lain?

    Karena angkanya begitu fantastis, 89,3% LGBT pernah mengalami kekerasan. Itu demografinya gimana, usia orang yang jadi responden berapa aja, apakah responden discreet atau tidak?

    Kamu bilang, realita tidak se-ideal UU. Ini bukan soal kondisi ideal, ini tentang mengedukasi masyarakat bahwa diskriminasi, terlebih jika diejawantahkan dalam bentuk kekerasan bisa dijerat oleh UU. Main hakim sendiri seperti FPI bisa diajukan ke Pengadilan, karena ada unsur kekerasan di situ. Marilah kita buat masyarakat melek hukum. Di negara mana pun, manusia tidak dibebaskan untuk menyiksa orang lain sesuka hati mereka.

    UU dibuat supaya masyarakat jadi aman dan tenteram, jika masyarakatnya sudah tidak takut lagi dengan hukum alias mau melawan hukum, saya yakin akan terjadi chaos.
    Boyorg wrote: »
    "Diskriminasinya: Stigma negatif terhadap LGBT yang akhirnya jadi banyak turunan-turunannya; seperti bulliying, pengasingan, pemaksaan terapi untuk kesembuhan, dll "

    Tinggal edukasi ke masyarakat bahwa bullying dilarang oleh UU.

    Untuk kasus pengasingan atau pengusiran yang biasanya disertai kekerasan fisik dan psikis dapat dimasukkan ke UU penganiayaan. Dan masyarakat juga harus diedukasi bahwa "main hakim sendiri" dapat dijerat oleh UU penganiayaan. Tapi memang ada ya LGBT yang diusir dari tempat tinggalnya, saya lihat banci-banci sebelum isu ini beredar, bebas berkeliaran?,

    Untuk kasus pemaksaan terapi kesembuhan. Ok, yang namanya pemaksaan biasanya disertai juga oleh kekerasan baik fisik maupun psikis,dan bisa juga mengakibatkan penelantaran oleh keluarga, ini juga bisa dijerat UU penganiayaan, UU KDRT dan UU perlindungan anak. Di sini penting dilakukan edukasi terhadap masyarakat tentang hukum.

    Lalu perlu dicatat bahwa stigma muncul sebelum diskriminasi.

    Stigma is not resulted from discrimination. Discrimination can be a result of social stigma. A person cannot take legal actions against stigma. A person can take legal actions against discrimination. Pediaa.com

    Yang perlu disebarluaskan adalah info bahwa seseorang bisa meminta bantuan hukum kalau mengalami diskriminasi. Jadi orang akan berfikir lebih dari sekali untuk melakukan diskriminasi.


    Duh boyorg. Salah satu perjuangan aktivis LGBT adalah mengedukasi masyarakat bahwa LGBT bukan penyakit mental yang menular dgn begtu stigma dan diskriminasi baik dalam bentuk bullying atau penganiyaan dapat diminimalisir.

    Mengutip dr tempo
    "Pada 2013, sebanyak 89,3 persen LGBT di Indonesia pernah alami kekerasan," ujar Ketua LSM Arus Pelangi Yuli Rustinawati, Rabu, 27 Januari 2016.

    Yuli menjelaskan, sebanyak 79,1 persen koresponden mengaku pernah mengalami kekerasan, 46,3 persen mengalami kekerasan fisik, dan 26,3 persen dalam bentuk kekerasan ekonomi. "Dari sekian banyak LGBT mengalami kekerasan, 65,2 persen di antaranya mencari bantuan ke teman dan 17,3 persen melakukan percobaan bunuh diri," ujar Yuli.

    Sumber: https://m.tempo.co/read/news/2016/01/27/063739961/89-3-persen-lgbt-di-indonesia-pernah-alami-kekerasan

    Bahkan terjadi juga sweeping fpi di Bandung yang mengindikasikan bahwa pengusiran golongan LGBT itu bisa saja terjadi

    Sumber :https://m.tempo.co/read/news/2016/01/27/058739964/cari-kaum-lgbt-fpi-sweeping-rumah-kos-di-bandung

    Perbanyak dan perluas cakrawalamu melalui berita ya dear boyorg :) karena realita yang terjadi di masyarakat tidak seideal apa yang tertuang di Undang-undang.

    gw bantu jawab ya ... itu data ada di arus pelangi (aktivis) di komnas ham jg ada klo ga salah. udah di buka kmaren pas di ILC(tv one), di kompas Tv jg
  • Whenever you feel like criticizing any one...just remember that
    all the people in this world haven't had the advantages that you've
    had.

    F. Scott Fitzgerald
  • Kurasa bukan salah aktifis ...

    Tapi salab salah orang yang nyebarin porno di situa situs...

    Dari pada berkoar menjugje orang mending memperbaiki diri sendiri
  • lion_heart wrote: »
    yubdi wrote: »
    lion_heart wrote: »
    @yubdi setuju..tp yg jd pembahasan disini, justru homopobic berkembang secara masal dan agresif cenderung kriminal , karena impact dari aspirasi yg disuarakan di public area.


    makanya kan...ada yang adain "hari anti homophobic" .. itu biar masyarakat ter edukasi nggk diskriminasi lagi, yg musti di masukin rehab tuu yg homophobic bukan yg jujur sama sexualitasnya

    Mengedukasi public yg rata rata punya pemahaman religi ,biar tidak mendiskriminasi....effort seperti ini yang "MALAH BIKIN MASYARAKAT ENEG"




    Meng edukasi masyarakat dengan otak dan kepala batu yang terus terus di implantin tentang agama itu harus ketat dan teratur..

    Apakah agama itu buat aturan atau menerapkan arti kasih dan menerima kekurangan dan kelebihan orang lain tanpa menghakimi
  • edited March 2016
    Soal penyelesaian masalah sampai ke akarnya coba fikir kasus korupsi. Apakah sia-sia usaha pemerintah untuk menghukum para koruptor?, Apakah koar-koar korupsi adalah jelek, korupsi adalah pengkhianatan terhadap bangsa dan negara cukup membuat orang-orang ga mau korupsi?, kalau tidak ada UU yang menghukum korupsi, sekuat apapun propaganda anti-korupsi maka korupsi akan tetap terjadi.

    Lagipula mengedukasi masyarakat supaya melek hukum bukan menyelesaikan secara parsial kok, itu termasuk kepada usaha pencegahan juga. Sekali lagi kalau masyarakat tahu konsekuensi dari berbuat semena-mena seperti diskriminasi, pengusiran, penelantaran dan penyiksaan , maka mereka tidak akan dengan mudahnya melakukan hal-hal tersebut.

    Jika suatu saat seseorang ketahuan gay dan kemudian didiskriminasi seperti dipecat dari kantor, disiksa oleh masyarakat, maka dia bisa meminta lapor ke polisi atau komnas HAM.

    Lagipula kurang efektif kalau aktivis LGBT dari kalangan LGBT itu sendiri, mendingan aktivis LGBT itu dari kalangan heteroseksual, soalnya yang mengerti benar tentang perasaan hetero terhadap gay ya orang heteroseksual. Lalu, yang disuarakan adalah tentang "anti-diskriminasinya", bukan propaganda "gay adalah normal" yang ujung-ujungnya debat agama dan adu argumen ilmiah.

    Gay memang ga normal tapi bukan berarti gay hak-haknya dikurangi, seperti ga boleh kuliah dan ga boleh kerja. Kalau ada perusahaan yang memecat pekerjanya karena ga sengaja ketahuan orientasi seksualnya, maka perusahaan tersebut bisa dibawa ke pengadilan karena melanggar UU.

    Jadi edukasi tentang hak LGBT dan masyarakat secara umum dalam UU lebih penting dilakukan.

    Saya kontra karena aktivis LGBT membuat suasana jadi gaduh. Lalu metode "militan" yang digunakan oleh aktivis terebut membuat apa yang diperjuangkan menjadi kontra-produktif.
    Kata-kata seperti "stigma terjadi karena adanya doktrin ajaran-ajaran tertentu" adalah sangat tendensius dan mengarah ke SARA.

    Penyebab terbentuknya stigma di masyarakat adalah beragam dan bisa dibilang complicated. Seperti halnya kenapa orang jadi homophobia juga tidak ada yang bisa menjelaskan dengan pasti, pun bagaimana membuat orang yang homophobia jadi ga phobia lagi terhadap gay.

    Hakikatnya orang bisa melakukan apa saja, mau nyiksa orang kek, mau diskriminasi kek, mau mabuk2 an kek, mau nyabu kek, mau korupsi kek, mau maen hakim sendiri kek, mau ngesex sama bocah kek, tapi semua ada aturannya alias UU nya. Kamu bisa berbuat apapun yang kamu mau tapi ada konsekuensinya. Itu yang harus diedukasikan ke masyarakat.

    Lalu kamu bilang kehidupan berpura-pura aka discreet saya terganggu, apakah pilihan menjadi discreet itu salah?, saya nyuruh pura-pura untuk kasus anak yang diusir dari rumahnya. Saya bilang untuk sementara waktu, sebelum bisa nyari uang sendiri, pura-pura lah dulu jadi str8 agar tidak diusir. Nah , kalau udah tamat kuliah, dapet kerjaan, punya gaji, mau diusir dari rumah juga aman-aman aja. Walau sebenernya mengusir anak dari rumah bisa dijerat UU Kekerasan dalam rumah tangga.

    Lalu, mungkin anda menjawab, ohh nanti kalau aktivis LGBT berhasil mengubah stigma masyarakat, maka ga usah discreet lagi. Belum tentu juga lah, kalau di tempat kantor ada yang homophobic gimana?, nanti bisa-bisa cek-cok terus. Menyuruh atau menyarankan orang untuk mengubah stigma aja susah apalagi menyuruh orang untuk tidak homophobic. Karena seperti yang saya bilang sebelumnya, tiap orang "bisa" melakukan apapun yang mereka mau. Terus dalam agama , perbuatan gay itu dilarang. Jadi kalau punya keluarga yang taat agama, kalau kita come out, ya udah pasti disuruh tobat , dan itu tidak ada hubungannya dengan stigma. Mungkin juga anda akan jawab, Ohh tinggal bilang aja bahwa saya gay tapi ga akan pernah ML dengan cowok, hmmm pura-pura kalii ahhh hehehe.


    Boyorg wrote: »
    Tinggal edukasi ke masyarakat bahwa bullying dilarang oleh UU.

    Untuk kasus pengasingan atau pengusiran yang biasanya disertai kekerasan fisik dan psikis dapat dimasukkan ke UU penganiayaan. Dan masyarakat juga harus diedukasi bahwa "main hakim sendiri" dapat dijerat oleh UU penganiayaan. Tapi memang ada ya LGBT yang diusir dari tempat tinggalnya, saya lihat banci-banci sebelum isu ini beredar, bebas berkeliaran?,

    Untuk kasus pemaksaan terapi kesembuhan. Ok, yang namanya pemaksaan biasanya disertai juga oleh kekerasan baik fisik maupun psikis,dan bisa juga mengakibatkan penelantaran oleh keluarga, ini juga bisa dijerat UU penganiayaan, UU KDRT dan UU perlindungan anak. Di sini penting dilakukan edukasi terhadap masyarakat tentang hukum.

    .................

    Yang perlu disebarluaskan adalah info bahwa seseorang bisa meminta bantuan hukum kalau mengalami diskriminasi. Jadi orang akan berfikir lebih dari sekali untuk melakukan diskriminasi.

    Solusi-solusi yang ente tulis itu namanya menyelesaikan masalah secara parsial. Teknik meyelesaikan masalah yang efisien itu dengan menyelesaikan dari akarnya. Sebanyak apapun solusi parsial yang ente kasih kalau ga menyelesaikan akar permasalahan ya bakalan muncul terus turunan permasalahan yang lain. Kita sudah tahu bahwa akarnya adalah stigma negatif di masyarakat. Oleh karenanya, itu yang mau dibereskan.
    Boyorg wrote: »
    Lalu perlu dicatat bahwa stigma muncul sebelum diskriminasi.

    Stigma is not resulted from discrimination. Discrimination can be a result of social stigma. A person cannot take legal actions against stigma. A person can take legal actions against discrimination. Pediaa.com

    That is exactly what I'm saying in my previous post. lol
    Boyorg wrote: »
    Tapi memang ada ya LGBT yang diusir dari tempat tinggalnya, saya lihat banci-banci sebelum isu ini beredar, bebas berkeliaran?

    Cari situs-situs yang berisi cerita-cerita orang yang coming out atau trans seperti ini ya. Just because you don't see it, doesn't mean it doesn't happen.


    Btw, one question, ente kontra karena apa?
    1. Tidak setuju/paham bahwa lgbt bukan penyakit dan tidak menular?

    atau

    2. Kehidupan berpura-pura jadi terganggu?
Sign In or Register to comment.