BoyzForum! BoyzForum! - forum gay Indonesia www.boyzforum.com

Howdy, Stranger!

It looks like you're new here. If you want to get involved, click one of these buttons!

Selamat datang di situs Boyzforum yang diarsipkan oleh Queer Indonesia Archive. Forum untuk komunitas gay Indonesia yang populer ini didirikan pada tahun 2003, dan ditutup pada tanggal 15 Desember 2020.

Forum ini diabadikan untuk kepentingan sejarah. Tidak akan ada konten baru di forum ini. Silakan menikmati forum ini sebagai potongan dari sejarah queer Indonesia.

SAHABAT IKHWAN BERBAGI

1190191193195196200

Comments

  • bayu15213 wrote: »
    Assalamualaikum @mumura
    Saya cuman sekadar beropini saja dan semoga menjadi pencerahan atas pertanyaannya.

    Sumber dana gaji guru PNS diperoleh dari APBN. Pendapatan APBN sendiri tidak hanya dihasilkan dari pajak dan bunga saja tapi juga dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Diantaranya:

    1) Penerimaan sumber daya alam baik migas maupun nonmigas;
    2) Pendapatan bagian laba BUMN;
    3) Hibah dan lainnya.

    Jadi gaji yang diperoleh dari APBN tidak sepenuhnya haram. Dan ada yang membolehkan menerima gaji tersebut dan menghukuminya halal dengan beberapa alasan

    1) Kias islam yang membolehkan melakukan jual beli dan bekerja pada nonmuslim padahal kita ketahui uang atau gaji yang diberikan mereka tidak halal dan tentu saja mereka --nonmuslim-- tidak tahu rejeki halal dan haram tapi kita tetap boleh menerima gaji atau upah dari nonmuslim tersebut.

    Kias Rasulullah SAW menerima hadiah dan memenuhi undangan makanan dari orang Yahudi. Padahal kita semua mengetahui bahwa orang Yahudi memakan uang hasil riba dan sebagainya, dengan jalan yang batil. Lantas, bagaimana kiranya hukum menerimanya dari seorang muslim? Jelas lebih halal.

    2) Pekerjaannya tergolong jenis pekerjaan yang halal --apalagi guru, maka gajinya juga halal, sekalipun sumber dana pemerintah yang digunakan sebagai gaji tersebut bercampur antara halal dengan haram, selagi dia tidak mengetahui bahwa uang gaji yang dia terima jelas-jelas haram.

    Bank syariah adalah bank yang sesuai dengan syariat islam juga mengikuti aturan yang dibuat oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) melalui fatwa-fatwa yang dikeluarkannya.

    Fatwa DSN inilah yang menjadi payung dan pedoman bagi praktik perbankan syariah dan bersama Dewan Pengawas Syariah (DPS) lembaga perbankan syariah diawasi.

    Namun, lain dikata, lain realita, masih ada pihak-pihak yang meragukan kehalalan sistem keuangan yang mereka gunakan juga tuduhan-tuduhan miring yang dialamatkan ke bank-bank berlabel syariah.

    Mulai dari bagi-hasil, Bai' Al-Murabahah dan Ar-Rahn yang mana istilah itu terkesan sesuai syariat Islam. Namun mereka memandang bahwa pada praktiknya ternyata yang dilakukan oleh bank syariah itu sekadar kamuflase, sementara esensinya tetap riba dan masih jauh dari apa yang telah difatwakan oleh DSN.

    Untuk lebih jelasnya. Anda bandingkan saja praktik perbankan syariah di lapangan dengan fatwa DSN atau aturan syariah islam lainnya baik dari hadis atau ayat alquran.

    سكر كسر
  • Jawaban nya smaa kayak ustad aku.. beliau juga menjelaskan seperti itu Jadi ya tetap halal yes meski pendapat pemerintah entah dari mana.. akan tetapi berbeda ketika kita bekerja Di bank Yang mempraktekan riba itu hukumnya tetap Haram.. akan tetapi kalau tidak ada Yang mengurusi perbankan konvensional bagaimana suatu negara dapat membiayai pegawai negri.. apakah tetep berdosaa juga??
  • mumura wrote: »
    bayu15213 wrote: »
    Assalamualaikum @mumura
    Saya cuman sekadar beropini saja dan semoga menjadi pencerahan atas pertanyaannya.

    Sumber dana gaji guru PNS diperoleh dari APBN. Pendapatan APBN sendiri tidak hanya dihasilkan dari pajak dan bunga saja tapi juga dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Diantaranya:

    1) Penerimaan sumber daya alam baik migas maupun nonmigas;
    2) Pendapatan bagian laba BUMN;
    3) Hibah dan lainnya.

    Jadi gaji yang diperoleh dari APBN tidak sepenuhnya haram. Dan ada yang membolehkan menerima gaji tersebut dan menghukuminya halal dengan beberapa alasan

    1) Kias islam yang membolehkan melakukan jual beli dan bekerja pada nonmuslim padahal kita ketahui uang atau gaji yang diberikan mereka tidak halal dan tentu saja mereka --nonmuslim-- tidak tahu rejeki halal dan haram tapi kita tetap boleh menerima gaji atau upah dari nonmuslim tersebut.

    Kias Rasulullah SAW menerima hadiah dan memenuhi undangan makanan dari orang Yahudi. Padahal kita semua mengetahui bahwa orang Yahudi memakan uang hasil riba dan sebagainya, dengan jalan yang batil. Lantas, bagaimana kiranya hukum menerimanya dari seorang muslim? Jelas lebih halal.

    2) Pekerjaannya tergolong jenis pekerjaan yang halal --apalagi guru, maka gajinya juga halal, sekalipun sumber dana pemerintah yang digunakan sebagai gaji tersebut bercampur antara halal dengan haram, selagi dia tidak mengetahui bahwa uang gaji yang dia terima jelas-jelas haram.

    Bank syariah adalah bank yang sesuai dengan syariat islam juga mengikuti aturan yang dibuat oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) melalui fatwa-fatwa yang dikeluarkannya.

    Fatwa DSN inilah yang menjadi payung dan pedoman bagi praktik perbankan syariah dan bersama Dewan Pengawas Syariah (DPS) lembaga perbankan syariah diawasi.

    Namun, lain dikata, lain realita, masih ada pihak-pihak yang meragukan kehalalan sistem keuangan yang mereka gunakan juga tuduhan-tuduhan miring yang dialamatkan ke bank-bank berlabel syariah.

    Mulai dari bagi-hasil, Bai' Al-Murabahah dan Ar-Rahn yang mana istilah itu terkesan sesuai syariat Islam. Namun mereka memandang bahwa pada praktiknya ternyata yang dilakukan oleh bank syariah itu sekadar kamuflase, sementara esensinya tetap riba dan masih jauh dari apa yang telah difatwakan oleh DSN.

    Untuk lebih jelasnya. Anda bandingkan saja praktik perbankan syariah di lapangan dengan fatwa DSN atau aturan syariah islam lainnya baik dari hadis atau ayat alquran.

    سكر كسر

    pake sin banget, nih? bukannya syin sama tsa, ya?
  • saya ulangi ya.islam itu fleksibel
  • Assalamualaikum :) @Johntravors

    … membolehkan menerima gaji tersebut dan menghukuminya "halal" dengan beberapa alasan
  • ﺍﻟﺮِّﺑﺎ ﺛﻼﺛﺔٌ ﻭﺳﺒﻌﻮﻥ ﺑﺎﺑًﺎ ، ﺃﻳﺴﺮُﻫﺎ ﻣﺜﻞُ ﺃﻥ ﻳﻨﻜِﺢَ ﺍﻟﺮَّﺟﻞُ ﺃﻣَّﻪ

    “Riba itu ada tujuh puluh tiga model (pintu) dan dosa model riba yang paling ringan bagaikan dosa orang yang memperkosa ibu kandungnya sendiri.”
    (HR. Al Hakim, Ibnu Majah, dll, dishahihkan Al Albani dalam Shahihul Jami’, 3539)
  • Akhi @bayu15213 mau tau pendapat akhi menurut akhi sejauh mana ornag itu Di katakan kafir karena belakangan sering banget denger dikit dikit si A kafir dan bla bla..
  • Kemudian agak lucu juga ada slogan boikot produk yahudi asal akhi tau hampir seluruh aspek kehidupan kita itu produk yahudi, menurut saya itu konyol dan gak masuk akal dengan slogan itu. Kemudian kenapa Arab Saudi tidak menjadi negara super power? Bukankah Di Saudi ada kabah Yang jelas tidak akan hancur karena Allah Yang menjaga Secara langsung seharusnya kalau memang memiliki keistimewaan seperti itu kenapa Arab Saudi tak menjadi negara super power??
  • Setauku yang disebut kafir itu orang non muslim.

    Kadang2 yg non pun marah disebut kafir. Tapi... Di dalam Islam kan memang penyebutan nya seperti itu?

    Kok aneh ya.
  • Kalau Indonesia , Malaysia , Brunei Darussalam , Thailand Selatan , Filipina Selatan, Singapura dan kemungkinan Timor Leste, mungkin akan membentuk suatu negara yang bernama Nusantara Darussalam. Insya Allah mungkin negara ini akan jadi negara super power. Yang akan menumpas semua Yahudi di dunia ini.. Amin..

    *Hanya pendapat
  • ^ a bigot said
  • Loh kan hanya pendapat. Ayolah negara ini bebas berpendapat. Adakah aku memaksa seseorang atau sekelompok untuk harus menerima pendapat ku?? Tidak kan.
  • ^ emang aku melarang mu berpendapat?
  • Gak semudah itu tau tau indonesia bergabung dengan negara lain. Kita itu negara berdaulat mereka juga enggan bergabung kalau tak menguntungkan bagi negara. Lagian juga dalam islam melarang memerangi suatu bangsa kecuali mereka memulai terlebih dahulu..
  • boyszki wrote: »
    Setauku yang disebut kafir itu orang non muslim.

    Kadang2 yg non pun marah disebut kafir. Tapi... Di dalam Islam kan memang penyebutan nya seperti itu?

    Kok aneh ya.

    Karrna dogma Di indonesia bahasa Arab itu sakral bahkan Yang non Muslim pun akan marah ketika bilang Haram.. coba aja deh muter lagu Cinta bahasa Arab Di masjid ntar Di Kira solawatan.
Sign In or Register to comment.