BoyzForum! BoyzForum! - forum gay Indonesia www.boyzforum.com

Howdy, Stranger!

It looks like you're new here. If you want to get involved, click one of these buttons!

Selamat datang di situs Boyzforum yang diarsipkan oleh Queer Indonesia Archive. Forum untuk komunitas gay Indonesia yang populer ini didirikan pada tahun 2003, dan ditutup pada tanggal 15 Desember 2020.

Forum ini diabadikan untuk kepentingan sejarah. Tidak akan ada konten baru di forum ini. Silakan menikmati forum ini sebagai potongan dari sejarah queer Indonesia.

SAHABAT IKHWAN BERBAGI

1189190192194195200

Comments

  • Karena nyawa dibalas dengan nyawa.
  • bagus lah, keluarga korban minta qisos. kalau keluarga korban minta damai, kira2 berapa ya.

    yang musibah crane jatuh pada waktu haji, korban meninggal dapet 3milyar
  • edited October 2016
    bungapasir wrote: »
    elgo_vevo wrote: »
    yg membatalkan wudhu adalah bila kita bersentuhan dengan sesuatu yg najis
    sedangkan alkohol bukan najis jd masih dibolehkan diparfum atau dlm dunia kesehatan yg tak boleh alkohol di bawa minum krn bisa memabukan.. ingat semua yg memabukan itu khamar dan setiap khamar itu adalah haram

    Sepengetahuan saya kalo bersentuhan/terkena dgn najis itu tidak membatalkan wudhu, kita cukup membersihkan najis nya tsb.. Misalnya kita ga pake sendal, terus nginjak kotoran ayam, itu tidak membatalkan wudhu, cukup bersihkan aja najis tersebut.
    Hal hal yg membatalkan wudhu itu, hilang akal (tidur, tertidur), bersentuhan dgn wanita yg bukan mahram nya, kentut..

    Itu juga ada perdebatan.
    Kalau menyentuh dengan sahwat itu baru batal


    saya ikut di madzhab syafi'i jelas batal lah... kecuali klo si wanita itu ada hubungan darah dengan kita.. contoh nya seperti bersalaman dengan ibu kandung.. kaka (pr) kandung.. itu tidak membatalkan wudhu.
  • Aku jauh Engkau jauh. Ketika aku ingin dekat dengan -Nya iblis dan setan sptnya tak rela karena gangguannya luar biasa.
  • Numpang nyimak. Lama ga lesehan di trit sib :blush:
  • Ibu selalu bilang seperti ini:

    1. Besok Kamu wisuda ibu gak suka Kamu Kerja Di bank karena makan duit riba
    2. Ibu lebih suka Kamu Jadi guru Terus kalau ada lowongan PNS ikut Jadi PNS

    Yang Jadi pertanyaan darimana penghasilan negara kalau bukan dari pajak dan bunga itu berarti sama aja kan guru pns makan duit riba dan selama ini aku makan duit riba karena ayah guru pns!!! Ayah pns ibu berarti makan duit ribaaa.. Jadi bagaimana pendapat akhi..
  • Jelaskan dengan dalil al Quran yes karena aku yakin akhi dah katam sama dalil karena sering ikut kajian
  • Menurut kalian Kira Kira perbankan syariah itu seperti apa?? Apakah perbankan syariah indonesia telah masuk syarat tersebut.
  • mau nanya apa nguji. aneh banget.
  • mengetahui dan memahami.saling menyetujui.sesuai petaturan dari awal antara kedua belah pihak gk ada yg namanya riba.
  • edited November 2016
    Assalamualaikum @mumura
    Saya cuman sekadar beropini saja dan semoga menjadi pencerahan atas pertanyaannya.

    Sumber dana gaji guru PNS diperoleh dari APBN. Pendapatan APBN sendiri tidak hanya dihasilkan dari pajak dan bunga saja tapi juga dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Diantaranya:

    1) Penerimaan sumber daya alam baik migas maupun nonmigas;
    2) Pendapatan bagian laba BUMN;
    3) Hibah dan lainnya.

    Jadi gaji yang diperoleh dari APBN tidak sepenuhnya haram. Dan ada yang membolehkan menerima gaji tersebut dan menghukuminya halal dengan beberapa alasan

    1) Kias islam yang membolehkan melakukan jual beli dan bekerja pada nonmuslim padahal kita ketahui uang atau gaji yang diberikan mereka tidak halal dan tentu saja mereka --nonmuslim-- tidak tahu rejeki halal dan haram tapi kita tetap boleh menerima gaji atau upah dari nonmuslim tersebut.

    Kias Rasulullah SAW menerima hadiah dan memenuhi undangan makanan dari orang Yahudi. Padahal kita semua mengetahui bahwa orang Yahudi memakan uang hasil riba dan sebagainya, dengan jalan yang batil. Lantas, bagaimana kiranya hukum menerimanya dari seorang muslim? Jelas lebih halal.

    2) Pekerjaannya tergolong jenis pekerjaan yang halal --apalagi guru, maka gajinya juga halal, sekalipun sumber dana pemerintah yang digunakan sebagai gaji tersebut bercampur antara halal dengan haram, selagi dia tidak mengetahui bahwa uang gaji yang dia terima jelas-jelas haram.

    Bank syariah adalah bank yang sesuai dengan syariat islam juga mengikuti aturan yang dibuat oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) melalui fatwa-fatwa yang dikeluarkannya.

    Fatwa DSN inilah yang menjadi payung dan pedoman bagi praktik perbankan syariah dan bersama Dewan Pengawas Syariah (DPS) lembaga perbankan syariah diawasi.

    Namun, lain dikata, lain realita, masih ada pihak-pihak yang meragukan kehalalan sistem keuangan yang mereka gunakan juga tuduhan-tuduhan miring yang dialamatkan ke bank-bank berlabel syariah.

    Mulai dari bagi-hasil, Bai' Al-Murabahah dan Ar-Rahn yang mana istilah itu terkesan sesuai syariat Islam. Namun mereka memandang bahwa pada praktiknya ternyata yang dilakukan oleh bank syariah itu sekadar kamuflase, sementara esensinya tetap riba dan masih jauh dari apa yang telah difatwakan oleh DSN.

    Untuk lebih jelasnya. Anda bandingkan saja praktik perbankan syariah di lapangan dengan fatwa DSN atau aturan syariah islam lainnya baik dari hadis atau ayat alquran.
  • bayu15213 wrote: »
    Jadi gaji yang diperoleh dari APBN tidak sepenuhnya haram.

    Tidak sepenuhnya haram ini berarti halal? atau haram? atau haram tapi halal? atau halal tapi haram?
    #pusing
  • bayu15213 wrote: »
    Jadi gaji yang diperoleh dari APBN tidak sepenuhnya haram.

    Tidak sepenuhnya haram ini berarti halal? atau haram? atau haram tapi halal? atau halal tapi haram?
    #pusing
  • mungkin analoginya kayak mangga berulat kak.

    Tidak sepenuhnya berulat. Tetap ada bagian yang bisa dimakan.

    Atau malah kyk nila setitik??

    #mbuh
    #karepmucah
Sign In or Register to comment.