It looks like you're new here. If you want to get involved, click one of these buttons!
Copyright 2021 Queer Indonesia Archive. See our Privacy Policy. Contact us at [email protected]
Dengan menggunakan situs ini berarti Anda setuju dengan Aturan Pakai.
BoyzForum.com adalah situs anti pedofilia!
Comments
makanya jeung, jangan mau jadi lonte terus, sesekali naek eklas dung, jadi germo, mucikari etc, biar ga kena razia.
LOL
Lucu banget.
Sila ke 4 bunyinya apa? udah ganti ya? Kayaknya tulisannya dulu sih DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN.
Yang gw takut adalah definisi porno aja udah ngambang. Ya terserah, elu bisa ketawa, tapi kalo ada elu atau orang-orang yang elu sayangin kena peraturan nggak jelas ini kemudian elu mencak-mencak, sorry I will have no symphaty at all to you.
emang bsia yak? milih presiden lewat musyawarah?
milih anggota DPR/MPR lewat musyawarah?
bikin Undang2 lewat musyawarah?
nope!!!!!!
klo bisa, ga perlu pake pemilu
semua lewat suara terbanayk, alias voting.
lagian, gw ga yakin UU ini bakal diterapkan.
UU yang ada saat ini tidak menjangkau pornografi, karena porno dan tidak susila itu dua hal yang berbeda. "Masih kurang" bukan berarti "kurang banyak" atau "kurang ketat," melainkan "perlu lebih dispesifikkan dan diaplikatifkan sesuai kasus dan konteksnya."
Saat pengendara motor berhenti di perempatan ketika lampu merah menyala, apa yang membuatnya berhenti? Lampu merahnya, atau pilihannya untuk berhenti setelah melihat lampu merah menyala? Demikian pula dengan UU ini, apa yang menjadikan bangsa ini terpecah belah: UU ini, atau sikap terhadap UU ini? Dalam hal ini saya sepakat dengan para penentang UU bahwa masih banyak masalah yang lebih urgen untuk diatasi di negara ini, makanya apakah UU ini cukup berarti untuk jadi alasan perpecahan, dibandingkan kemiskinan, ketidakadilan, penyalahgunaan kekuasaan, dll?
Mending cooling down deh ...
Toh masih ada orang2 seperti GKR Hemas dkk yang juga menolak UU ini. Dan masih banyak juga provinsi2 yang menolak UU ini. Biarkan mereka2 sebagai orang2 gede memperjuangkan ini, tinggal kita mendukung dari belakang, misal dengan berdoa moga2 terkabul apa yang diperjuangkan oleh GKR HEMAS dkk.
Hidup Kanjeng Ratu Hemas ...... !!!!!!
Peace ....
ho oh
Elu sendiri yang bilang bhw Demokrasi Indonesia itu dasarnya VOTING (suara terbanyak alias minoritas). Elu nggak belajar Pancasila apa, yang jelas-jelas bilang bedanya Demokrasi Western atau Demokrasi Terpimpin dengan Demokrasi Pancasila ya azas musyawarah untuk mufakatnya. :twisted: Kalo emang dasarnya hanya VOTING, ya kenapa pula harus ada lobi dll?
Gw nggak pernah bilang bahwa VOTING memang tidak perlu diambil kalo kondisi sudah tidak memungkinkan lagi. Tapi untuk masalah-masalah apa? Apa elu membandingkan satu UU yang nggak penting ini sama pemilihan presiden? Mungkin perlu dibaca uraian dari Mas Ayam Ganteng (kalo nggak salah) mengenai banyaknya UU lain yang sebenarnya berhubungan dengan pornografi yang tidak dilaksanakan, jadi bukan masalah perlu UU, namun perlu pelaksanaan UU yang sudah ada.
Peace juga, mungkin gaya bahasa gw agak keras, tapi gw sih nggak ambil di hati. terserah masing-masing pribadi akhirnya.
PIZZZZ
Pizz ya
but, the problem is, tanpa UU ini, FPI nggak ada legitimasinya, sekarang yah sudah ada legitimasinya tuh. Jadi bukan berarti tidak akan ada gejolak namun sepertinya bakal terjadi. Kalo nggak ada suatu rencana tertentu, mengapa UU ini begitu dipaksakan untuk disahkan?
:twisted:
By the way, mayoritas di mana dan minoritas di mana? Perhaps you are right saying that the majority of Indonesians are muslims but you must remember NOT all muslims support this bill. And remember there are places where non muslims are the majority.
Ini bisa menimbulkan efek domino yang parah terhadap kelangsungan hidup bangsa. Energi yang bisa digunakan untuk kemajuan dan pembangunan malah digunakan di dalam untuk saling menggencet. Elu mau Indonesia jadi mundur kayak Afghan? Amit amit.
well, mungkin gw salah. hehehehe.
bener, voting baru dilakukan klo musyawarah dah ga bsia lagi. tapi seiring dg waktu, musyawarah sepertinya semakin ditinggalkan. kenapa? karena banyaknya hal yg pasti ga bakal ketemu hasilnya klo dimusyawarahkan. seperti UU ini, mungkin.
mayoritas, bukan minoritas
berarti keputusan voting dalam hal ini, akrena musyawarah uda ga memungkinkan kan?
dan, klo UU yg sudah ada aja ga dilaksanakan, kenapa harus takut pada UU baru yg belum tentu dilaksanakan juga?
waspada boleh, tapi janagn paranoid.
gapapa kok loe ngomong kayak gini, maklum. jiwa muda. hehehe
JADI KARENA MAYORITAS DENGAN SEENAK DENGKULNYA MAU MEMAKSAKAN KEHENDAK PADA MINORITAS GITU ??! APA WANITA-WANITA KRISTEN, KATOLIK, HINDU, DAN BUDHA HARUS BERBUSANA ISLAMI DAN BERJILBAB GITU ??! APA PRIA-PRIA KRISTEN, KATOLIK, HINDU, DAN BUDHA HARUS PAKE BAJO KOKO, BERPECI, DAN DAN CELANA KOMPRANG GITU ??! YANG BENER AJA BUNG !
SAYA SANGAT MERINDUKAN INDONESIA DIPIMPIN OLEH ORANG-ORANG SEPERTI PROF.DR.QURAISH SHIHAB YANG MENGERTI BETUL AKAN AJARAN AGAMANYA (BUKAN HANYA SEMANGAT BERAGAMA SAJA, TETAPI INTI SARI DARI AGAMA ITU), SAYA SAKSIKAN DI METRO TV BAGAIMANA BELIAU MENGULAS BETAPA SALAH KAPRAHNYA PARA TERORIS AMROZI CS MEMAKNAI ARTI "JIHAD", JIHAD YG HAKIKI BUKANLAH MENEBARKAN TEROR DAN PEMAKSAAN KEHENDAK UNTUK DITAKLUKKAN PADA PIHAK DI LUAR DIRINYA, NAMUN JIHAD SEJATI ADALAH PERJUANGAN SUNGGUH-SUNGGUH UNTUK MENAKLUKKAN NAFSU ANGKARA MURKA, DAN AMARAH YG BERASAL DARI DALAM DIRI SENDIRI. SAYA KAGUM DENGAN ISLAM YG DIUSUNG OLEH QURAISH SHIHAB - SAYA YAKIN DENGAN ISLAM YG DAMAI DAN SEJUK SEPERTI ITU, ISLAM AKAN DIAGUNGKAN BUKAN HANYA OLEH PENGANUTNYA TETAPI JUGA DIKAGUMI OLEH PENGANUT AGAMA LAIN...! 8) 8) 8)
BWT SEMUA TMN2 YG DH KASIH MASUKAN TTG TOPIC INI GW HARGAIN BGT..TP PLSSS..JGN SAMPE KRN BAHASAN INI KITA JD PECAH SBG WARGA INDONESIA..
SEMUA PERBEDAAN ITU PASTI ADA..BENAR ATAU SALAH ITU RAHASIA YANG MAHA KUASA..
DARIPADA KITA GONTOK2AN TTG MSLH YG TERLALU NJELIMET INI..MENDING KITA HAPPY2 LG..NGOMONGIN MASALAH BINAAAAAAAAAAAAAANNNN.....
(mendingan kita mandi nyoookkk....hihihihihiihhhhh....cuuuuuuiiiiiiiiiihhhhhhhhhh)
moralitas itu urusan pribadi, dan pornografi itu adalah state of mind!
dangkal banget untuk menilai ketelanjangan sebagai tolak ukur seksualitas, saya bisa saja horny liat seseorang berpakaian tertutup dan bermain - main sendiri di pikiran saya tentang fantasi saya tentang orang itu kan?
apakah UU ini efektif untuk mengatur itu?
buat apa ada undang - undang kalau otak manusianya masih terlalu dangkal untuk itu?
mau dilarang kaya apa juga, ga akan pernah berhasil kalau otaknya masih dangkal!
contoh kasus : ROMA IRAMA dan FPI bilang INUL ITU EROTIS, what the heck? even if i was a straight, INUL wont gives me a hard on ait?
jadi bukan inulnya yang harus kita ganyang dan bakar kan? tapi otak masyarakatnya, otak FPI, dan OTAK ROMA IRAMAnya yang harus berubah kan?
dan saya rasa, alat pengubahnya itu bukan UU APP kampungan ini, tapi PENDIDIKAN YANG MERATA, BERKUALITAS, DAN EFISIEN.
dan satu lagi, kesadaran ORANG TUA untuk mengikuti aturan bahwa mengajak anak kecil ke bioskop itu harus ada aturannya, kalau dewasa ya dewasa, remaja ya remaja, anak kecil ya anak kecil.
kenapa duit buat bikin Undan - Undang Sampah ini ga dipake aja buat bantu biaya pendidikan?
penanaman akal yang SEHAT, LOGIS, dan BERMUTU?
Bisa banget, coba ke Bali deh, dijamin aman......