It looks like you're new here. If you want to get involved, click one of these buttons!
Copyright 2021 Queer Indonesia Archive. See our Privacy Policy. Contact us at [email protected]
Dengan menggunakan situs ini berarti Anda setuju dengan Aturan Pakai.
BoyzForum.com adalah situs anti pedofilia!
Comments
Tapi Ironisnya, konsumsi pribadi juga gak masalah kalau objeknya adalah anak. Ini kan jadi gak konsisten, kalau saya kalau untuk anak mau pribadi atau publik tetap tidak boleh anak mendapatkan barang pornografi. Jadi kalau misalnya ada orang nyimpan photo anak - anak bugil, UU ini akan dibolehkan, atau lihat anak - anak ML maka tidak masalah dalam UU ini. Jadi tidak konsisten sekali...
Tapi lihat nya memang mesti jauh, kelompok gay akan menjadi sasaran bagi kelompok PKS dan PBB
POKOKNYA TOLAK PKS, PBB, Gerindra, HANURA dan Demokrat. Jangan pilih partai2 itu...
Salam
Toyo
kalo scara practice, ini Indonesia, ga bakal ada yang berubah. Bokep tetep bakal banyak, glodok ga bakal tiba2 jadi suci. Inget UU informatika yg dulu, ga beda jauh ujung2nya.
Cuma saja, di UU ini ada payung buat 'peran serta masyarakat', ini mah makanan nikmat buat mahluk-mahluk seperti FPI, HTI, dan sejenisnya. Mereka bakal makin merajalela. Indonesia is one step closer to sharia.
Dan inget juga, penafsiran mereka segala yang bisa menimbulkan hasrat seks udah bisa masuk porno. Ujung2nya ntar yang jadi korban perempuan. Ga boleh pake ini lah, harus kerudung lah, harus bawa surat kawin lah, dll dst.
dari pasal2 yang sudah sy baca, bahwa UU ini tidak bertentangan dengan masalah BUDAYAkarena pada pasal satu disebutkan bahwa PORNOGRAFI adalah sesuatu yg berhubungan dengan YANG MELANGGAR NORMA KESUSILAANkarena budaya kita tdk melanggar norma itu, berarti UU initidak ada sangkut pautnya dengan BUDAYA
Marilah kita dinginkan hati dan kepala untuk coba memahami apa makna dari pembuatan UU ini, yang pasti demi kebaikan masyarakatnya kita juga..
ANDA PERNAH KE WAMENA ATAU PEGUNUNGAN BINTANG DI PAPUA ??? JANGAN BEGITU GAMPANG MENYIMPULKAN BAHWA KEBUDAYAAN INDONESIA TIDAK ADA YG BERISI KEPOLOSAN TUBUH. DI WAMENA DAN PEGUNUNGAN BINTANG, SUDAH TRADISI DAM ADAT WANITA KEMANA2 DENGAN PAYUDARA TERBUKA DAN PAKAIAN MINIMAL, ITU BUKAN KARENA MEREKA TERBELAKANG, TAPI MEMANG ADAT ISTIADAT MEREKA BEGITU - APALAGI DALAM UPACARA2 SUKU, SANGAT JELAS ADA KEPOLOSAN DAN KETELANJANGAN ITU. APAKAH ITU AKAN DISEBUT PORNO OLEH ORANG DARI DAERAH YG MENGANUT SYARIAH ISLAM??? 8) 8) 8)
to hell.
urusan moral itu bukan urusan negara! gw ga demen bokep, tetangga demen terserah! bukan hak gw ngelarang apapun alasannya, mau 'budaya' kek, 'moral' kek, 'agama' kek. Itu semua sifatnya subjektif, tidak boleh dipaksakan ke orang lain.
UU ini intinya membawa Indonesie tercinta one step closer to syariah.
I absolutely agree with you.....jelas-jelas ada indikasi ke situ ! Apa mereka pernah berpikir ya, bahwa bangsa ini berdiri karena komitmen berbagai elemen yg bukan hanya berasal dari SATU AGAMA ??? 8) 8) 8)
Terus yang membuat anda berpikir UU ini berasal dari satu agama apa??
bukankah semua agama menentang PORNOGRAFI ??
jangan terlalu picik menilai sesuatu yg dilandaskan kebencian ato sentimen anda terhadap suatu golongan.
jadi orang jangan egois , hanya karena sesuatu itu gak sesuai dengan keinginan anda serta merta anda memaksakan kehendak anda !!! pikir dengan kepala dingin...
Sekarang siapa yang memaksa siapa? siapa yang memaksa orang untuk tidak boleh ini, tidak boleh itu?
andalah yang egois, menginginkan semua orang mengikuti benchmark moralitas anda, dimana masalah moralitas adalah murni subjektif dan merekat ke individu pribadi, bukan urusan orang lain!
terlepas apakah semua agama anti pornografi atau tidak, kita bisa lihat cuma ada satu perwakilan agama yang amat sangat mendukung. Yang lainnya tidak ada yang mendukung, semua percaya bahwa walaupun mereka menentang, masalah moralitas bukanlah ruang lingkup sebuah hukum dan undang-undang.
Nanti apa? ke gereja, masjid, pura, segala macem harus diatur undang-undang gitu? ga berdoa dipenjara? mungkin anda senang, tapi tidak semua agama mendasari ajaran mereka dengan pemaksaan kehendak.
ini bukan masalah agama! anggap semua agama emang ngelawan pornographi.
gmana ama orang2 yg gak punya beragama? emang semua org HARUS punya agama? ini bukan masalah propaganda agama, ini masalah hak asasi manusia.
gw ngerti kalo pemerintah indo mo nangkep penjual/bikin bokep. tapi kalo gw download dr internet en nyimpen sendiri en mo ngentottan ama cowok di kamar sendiri. kenapa ngak?
Saya tidak pernah bilang kalo saya menentang ato mendukung UU ini,
cuman saya memandang perlu adanya filter/batasan untuk melindungi generasi muda kita dari kerusakan moral ...
menurut anda gimana perasaan orang tua kalau melihat anaknya mencuri ?? tentu marahkan ??
anda gak miris melihat banyaknya 3gp anak SMA yang banyak beredar di internet ?? atau video porno yang dijual bebas dipinggir jalan ??
sebebas-bebasnya amerika , disana kalau membeli/menyewa video porno harus pake Identitas...gimana dengan Indonesia -yang notabenenya adalah "negara yang beragama" ??
Saya cuman mau menanggapi kalo INDONESIA ini adalah "negara yang beragama "
sesuai dengan PANCASILA Sila I " Ketuhanan Yang Maha Esa "
jadi buat yang atheis dipersilahkan angkat KAKI dari bumi Indonesia ..
Bebas boleh, asal jangan bebas yang kebablasan !!
Inilah akhir dari sebuah Devisit Nilai yang tidak tepat di pahami dengan memarjinalkan hak2 individual masyarakat...
aku tentu saja tidak merasa keberatan, dirugikan ato takut.
lha wong aku nda porno kok, apalagi di tempat umum.