Teman - teman RUU APP sekarang sudah dibahas lagi, dan namanya adalah RUU Pornografi. Secara isinya masih sangat merendahkan bagi perempuan dan kebhinekaan Indonesia. salah satu pasal yang sangat merendahkan kelompok homoseksual adalah :
Pasal 1 ayat 3 :
Bahya yang dimaksud dengan Pornografi berat adalah menggambarkan
hubungan seks yang menyimpang dengan sejenis.......
kalimat ini menjelaskan bahwa homoseksual adalah hubungan sex menyimpang. kalimat ini berbahaya sekali dan sangat merendahkan sekali. Sekarang saya lagi coba mengadvokasi dengan teman - teman LSM. Kita tahu kan bahwa homoseksual dan biseksual bukan lagi dianggap sex menyimpang. Ini berdasarkan keputusan dari WHO dan DSM IV (ilmu Psikologi).
Kebetulan saya lagi kontak dengan anggota DPR RI dari PDIP (Eva Sundari), Mbak Eva minta saya mencarikan informasi atau tulisan yang berkaitan dengan keputusan WHO dan DSM IV itu yang mengeluarkan homoseksual dari penyimpangan seksual.
Untuk DSM IV saya sudah dapat, saya sudah kirimkan ke anggota DPR. Tapi yang untuk keputusan WHO saya masih belum dapat, Saya coba cari di google tapi belum dapat.
So, melalui forum ini saya minta bantuan teman - teman kalau misal ada info atau tulisan yang berkaitan dengan informasi ttg pengeluaran homoseksual dari penyimpangan seksual.
Tolong banget saya minta soft copynya bahan - bahan rujuakan dari WHO dan DSM IV tersebut, karena ini sangat membantu sekali untuk bisa memberikan pemahaman anggota DPR RI.
Mbak Eva minta, supaya bahan ini akan membantu waktu diskusi dengan anggota DPR Ri yang lain sehingga ada bahan rujukannya.
Teman - teman sekali lagi saya minta tolong sekali, bahan itu akan berguna sekali untuk menghapuskan kalimat pada pasal 1 ayat 3.
NB : email saya
[email protected]
Wasalam
Toyo
OUR Voice
Comments
Mas Toyo ... senang sekali saya bisa membantu mas toyo. Bahan rujukan WHO disebut ICD-10 (International Classification of Disease) tahun 1993 bisa didownload di sini http://www.who.int/entity/classifications/icd/en/bluebook.pdf
di halaman 11 disebutkan bahwa:
kemudian di halaman 172 dibagian F66 Psychological and behavioural disorders associated with sexual development and orientation ada note sebagai berikut:
SELAMAT BERJUANG
ps: saya sudah kirim ICD-10 ke [email protected]
Jika memang demikian maka PPGDJ akan memberikan argumen yang lebih kuat dari ICD-10 maupun DSM IV (produk Amerika). Karena PPGDJ merupakan kesepakatan ahli psikologi Indonesia sendiri.
Sayangnya saya tidak bisa mendapatkan electronic file PPGDJ, namun tentu mudah didapat di Depkes.
***
Homoseksualitas Bukan Gangguan Jiwa
Style: Wednesday, 20 Oct 2004 12:21:18 WIB
Homoseksualitas kini sudah tidak dikategorikan sebagai gangguan jiwa. Hal ini sudah dirintis di Amerika Serikat ditahun 1973. sementara di Indonesia tercantum dalam buku panduan PPDGJ-2 (pedoman penggolongan dan diagnosis gangguan jiwa edisi 2-1983). ICD-10 (international classification of deseases, 10th ed, 1992) dan PPDGJ-3, tahun 1993) turut memperkuat kategori itu. Demikian terungkap dalam pertemuan nasional bertajuk Seksualitas Laki-laki di Hotel Novus, Puncak, Jawa Bara, 7-10 September.
Menurut Dr. Lukas Mangindaan, Sp.KJ, dari bagian Psikiatri FKUI?RSCM, sebagai salah satu pembicara, kesehatan jiwa adalah suatu kondisi yang memungkinkan perkembangan fisik, intelektual dan emosional yang optimal dari seseorang. Perkembangan itu berjalan selaras dengan keadaan orang lain.
Dikatakan, sekarang ini homoseksualitas bersama-sama dengan heteroseksualitas dan biseksualitas digolongkan sebagai identitas manusia, sama seperti identitas lainnya dari manusia (warna kulit, nama, agama, suku bangsa, raut muka dan ciri-ciri tubuh).
Dengan tidak dikategorikannya homoseksualitas sebagai gangguan atau penyakit jiwa melainkan sebagai bagian dari identitas manusia, homoseksualitas tidak perlu lagi "disembuhkan" atau diubah menjadi heteroseksualitas.
Lalu, kenapa masih banyak orang homoseksual yang merasa tertekan, menderita, minder, atau minta diubah menjadi heteroseksual? Menurut Dede Utomo, pendiri Yayasan Gaya Nusantara, disela-sela pertemuan menjelaskan bahwa tantangan riil yang harus dihadapi kaum homoseksualitas, baik gay maupun waria, adalah keluarga, yang umumnya tidak bisa menoleransi jika ada anggota keluarganya yang memiliki kecenderungan untuk itu. Dede menambahkan, umumnya keluarga masih kukuh memegang ideologi heteroseksualisme. Artinya seseorang harus menikah dengan lawan jenisnya dan memiliki anak.
Itulah, mungkin yang membuat kaum homo sering merasa stress
Sumber: Senior, Gaya Hidup Sehat, CBN
Disini ga ada di toko. Gua punya tuh buku,tebel. Capek deh bacanya
Berita terakhir, katanya RUU Pornografi juga mau dibatalkan kan, mau kembali aja ke KUHP, UU Pers, UU Perfilman, dsb???
Sekali lagi, good luck! Sorry, cuman bisa bantu doa doang ...
dan satu lagi ... saran buat toyo ... udah coba kontak orang dari fraksi yang lain belum? kalo ada dukungan lebih dari satu fraksi, itu lebih bagus lho!!!
hehehe ... sorry, baru bisa ngasih masukan gini doang ... maklum, masih pengecut ...