BoyzForum! BoyzForum! - forum gay Indonesia www.boyzforum.com

Howdy, Stranger!

It looks like you're new here. If you want to get involved, click one of these buttons!

Selamat datang di situs Boyzforum yang diarsipkan oleh Queer Indonesia Archive. Forum untuk komunitas gay Indonesia yang populer ini didirikan pada tahun 2003, dan ditutup pada tanggal 15 Desember 2020.

Forum ini diabadikan untuk kepentingan sejarah. Tidak akan ada konten baru di forum ini. Silakan menikmati forum ini sebagai potongan dari sejarah queer Indonesia.

Ada yg mau ga sama pelatih futsal hitam atletis?

edited November 2008 in BoyzRoom
Polisi: Pelaku Menyerahkan Diri
Niken Widya Yunita - detikNews
Jakarta - Pelatih tim futsal SMA 26 Jakarta yang diduga di balik kasus penelanjangan dan pencabulan di SMA tersebut menyerahkan diri ke Polsek Tebet. Pelaku mengakui kesalahan-kesalahannya.

"Benar tadi sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku inisialnya Joe (30) menyerahkan diri ke Polsek Tebet," ujar Kanit Reskrim Polsek Tebet Iptu Nurdin di Mapolres Jakarta Selatan, Jl Wijaya II, kepada detikcom, Selasa (4/11/2008).

Menurut Nurdin, pada penyerahan diri tersebut pelaku mengakui tindakannya. Pelaku juga mengaku pencabulan yang dilakukannya merupakan pertama kalinya kepada korban.

Sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka diantar ke Polres Jakarta Selatan untuk ditangani intensif oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Polisi mengenakan pasal 281 KUHP tentang pencabulan berupa delik biasa.

Pantauan detikcom pelaku lagi diperiksa intensif di PPA. Pelaku berkulit hitam, berbadan atletis, berkacamata, dan mengenakan jaket warna hitam bergaris di lengan.
(nik/iy)

Comments

  • Polisi: Pelaku Menyerahkan Diri
    Niken Widya Yunita - detikNews
    Jakarta - Pelatih tim futsal SMA 26 Jakarta yang diduga di balik kasus penelanjangan dan pencabulan di SMA tersebut menyerahkan diri ke Polsek Tebet. Pelaku mengakui kesalahan-kesalahannya.
    "Benar tadi sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku inisialnya Joe (30) menyerahkan diri ke Polsek Tebet," ujar Kanit Reskrim Polsek Tebet Iptu Nurdin di Mapolres Jakarta Selatan, Jl Wijaya II, kepada detikcom, Selasa (4/11/2008).
    Menurut Nurdin, pada penyerahan diri tersebut pelaku mengakui tindakannya. Pelaku juga mengaku pencabulan yang dilakukannya merupakan pertama kalinya kepada korban.
    Sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka diantar ke Polres Jakarta Selatan untuk ditangani intensif oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
    Polisi mengenakan pasal 281 KUHP tentang pencabulan berupa delik biasa.
    Pantauan detikcom pelaku lagi diperiksa intensif di PPA. Pelaku berkulit hitam, berbadan atletis, berkacamata, dan mengenakan jaket warna hitam bergaris di lengan.
    (nik/iy)

    iH...dkt kntR eKKe...
This discussion has been closed.