Polisi: Pelaku Menyerahkan Diri
Niken Widya Yunita - detikNews
Jakarta - Pelatih tim futsal SMA 26 Jakarta yang diduga di balik kasus penelanjangan dan pencabulan di SMA tersebut menyerahkan diri ke Polsek Tebet. Pelaku mengakui kesalahan-kesalahannya.
"Benar tadi sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku inisialnya Joe (30) menyerahkan diri ke Polsek Tebet," ujar Kanit Reskrim Polsek Tebet Iptu Nurdin di Mapolres Jakarta Selatan, Jl Wijaya II, kepada detikcom, Selasa (4/11/2008).
Menurut Nurdin, pada penyerahan diri tersebut pelaku mengakui tindakannya. Pelaku juga mengaku pencabulan yang dilakukannya merupakan pertama kalinya kepada korban.
Sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka diantar ke Polres Jakarta Selatan untuk ditangani intensif oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Polisi mengenakan pasal 281 KUHP tentang pencabulan berupa delik biasa.
Pantauan detikcom pelaku lagi diperiksa intensif di PPA. Pelaku berkulit hitam, berbadan atletis, berkacamata, dan mengenakan jaket warna hitam bergaris di lengan.
(nik/iy)
Comments
iH...dkt kntR eKKe...