It looks like you're new here. If you want to get involved, click one of these buttons!
Copyright 2021 Queer Indonesia Archive. See our Privacy Policy. Contact us at [email protected]
Dengan menggunakan situs ini berarti Anda setuju dengan Aturan Pakai.
BoyzForum.com adalah situs anti pedofilia!
Comments
kalau menurut aku ya, ga perlulah berkoar2 'hey, saya gay dan saya ingin dihargai!' No, u dont need to do it. cukup jadi diri sendiri aja, jalani hidup selayaknya manusia beradab. cukup lakukan yang terbaik dalam segala hal yg sedang dikerjakan dan kemudian menjadi yang terbaik. saya pikir ketika anda berprestasi maka anda akan dihargai, apapun orientasi seksual anda. kalaupun ada anjing2 yg menggonggong atau bahakan menyalak, abaikan saja, kalau anjing itu membahayakan anda ya singkirkan saja.
tapi sebagai kaum minoritas memang kadang kita butuh dukungan dr sesama. kita butuh org yg menurut kita memiliki persamaan nasib dg kita. tidak masalah jika anda membuat komunitas dg sesama anda, itu sangat wajar. tapi menurut hamat saya, sebaiknya komunitas itu bersifat internal dan menjadi support grup bagi sesama, bukan malah berkoar2 kemana2 seolah sedang melakukan kampanye untuk mengajak org jd gay.
maaf sekali kalau pendapat saya salah dan kurang. perbedaan pe,dapat itu adalah hal yg wajar, seperti halnya perbedaan orientasi seksual.
#ProudtoBeGay
Kalau gw sih malah seneng isu ini mencuat, bisa bikin masyarakat selalu aware akan keberadaan kita. Walaupun reaksi masyarakat masih kurang baik paling tidak isu ini bisa menjadi bahan diskusi luas di masyarakat dan akhirnya banyak yang mencari tahu tentang LGBT. Terbukti dari pernyataan-pernyataan pejabat seperti Ridwan Kamil yang mulai berhati-hati dalam menanggapi isu LGBT ini.
Kalau petisi-petisi sih layak-layak aja, kan itu kebebasan berpendapat aja.
Jakarta - Keresahan dan kontroversi sudah mulai menebar di kalangan masyarakat sejak berita soal LGBTI (Lesbian-Gay-Biseksual-Transgender-Interseks-red) mencuat di UI belum lama ini. Apalagi ternyata, sebagaimana informasi yang sudah luas beredar, UNDP (United Nation Development Programme-red) menjadi bagian penting menyediakan bantuan anggaran yang cukup besar bagi LGBTI ini.
Situs resmi UNDP menerangkan bahwa bantuan anggaran ini dimaksudkan untuk memberikan dukungan terhadap gerakan dan hak-hak LGBTI termasuk yang sangat vital adalah hak-hak seksual mereka. Bantuan sebesar US$ 8 juta untuk Thailand, Indonesia, Filipina dan China ini disediakan sejak Desember 2014 hingga September 2017.
Melalui skema ini, maka Organisasi-organisasi LGBTI di Indonesia diharapkan akan berkembang dan memperoleh penguatan secara sangat signifikan. Bahkan projek afirmatif badan PBB ini juga dimaksudkan untuk mendorong penganut LGBTI untuk bisa memperoleh akses ke pengadilan menyampaikan pengaduan/laporan pelanggaran terhadap hak-hak mereka yang dilakukan oleh siapa saja atas dasar alasan keagamaan, sosial maupun kebudayaan.
Dalam merealisasikan proyek ini, maka salah satu strategi yang dipilih adalah membangun awareness dan sekaligus mengembangkan kolaborasi secara ekstensif dengan akademisi, intekektual, aktivis, ormas, law makers, kekuatan civil society dan bahkan dengan tokoh-tokoh dan lembaga-lembaga keagamaan. Proyek yang diselenggarakan di Filipina, misalnya, bisa dikatakan berhasil antara lain karena sudah memperoleh dukungan dari pihak gereja.
Meskipun semula gereja katolik melakukan penolakan terhadap LGBTI, akan tetapi dialog-dialog nasional yang dilaksanakan memberikan gambaran yang semakin jelas bahwa LGBTI kemudian memperoleh dukungan keagamaan. Ada kecenderungan yang semakin kuat adanya penerimaan LGBTI di Filipina ini tidak saja dari Gereja Katolik, akan tetapi bahkan juga dari Gereja Protestan.
Kalangan kampus yang menjadi harapan, juga telah memberikan dukungan terhadap LGBTI. Misalnya, untuk sekedar menyebut beberapa di antaranya, ialah Prof Michel L Tan (orang nomor satu University of Philiphine) dan Eric Manalastas (Guru Besar Psikologi universitas yang sama) yang secara aktif memberikan dukungan secara personal dan kelembagaan. Melalui rangkaian dialog yang melibatkan berbagai kalangan di University of Philiphinnes maka LGBTI memperoleh pengabsahan secara akademik.
Apa yang dilakukan di Filipina antara lain adalah membangun jaringan atau network yang kuat di kalangan orang-orang LGBTI, melakukan pemetaan, mengembangkan pemahaman yang baik dalam rangka penguatan organisasi-organisasi LGBTI dan yang juga penting ialah melakukan mobilisasi secara lebih masif. Kata kuncinya ialah kampanye tegakkan HAM terutama yang terkait dengan kebutuhan seksual LGBTI.
Soal hak-hak LGBTI ini memang pada ujungnya menyentuh wilayah publik/politik. Di Vietnam, misalnya, perkawinan sesama jenis kelamin sejak tahun 2013 sudah memperoleh tempat yang pada tahun-tahun sebelumnya adalah ilegal. Karena itu upaya-upaya hukum untuk memperkokoh keberadaan LGBTI memang menjadi sangat vital sehingga hak-hak mereka benar-benar mendapatkan pelindungan secara hukum dan politik, selain justifikasi sosial, keagamaan dan akademik. Dengan dalih perlindungan terhadap HAM, penegakan nilai-nilai demokrasi dan penghapusan diskriminasi, LGBTI melalui skema proyek afirmatif UNDP memperoleh kekuatan penting.
Inilah yang juga sedang dilakukan di Indonesia. Dengan dana yang cukup besar yang telah tersedia, maka tidak saja LGBTI yang akan memperoleh tempat dan pembelaan, akan tetapi kelompok liberal sekuler dan LSM pencari proyek juga mendapatkan amunisi ideologis dan juga finansial dari "proyek penuh dosa" ini. Atas dasar ini, maka penting bagi masyarakat dan bangsa Indonesia yang bermartabat ini untuk tidak lengah dan harus secara serius memberikan respons yang tepat.
Kedua, apa yang dilakukan oleh UNDP telah nyata merusak tatanan budaya dan sistem nilai luhur masyarakat Indonesia dan tentu bertentangan dengan Pancasila. UNDP harus menghentikan proyek ini dan lebih baik memberikan perhatian kepada proyek lain yang jauh lebih mulia, produktif dan lebih bersahabat, misalnya, poverty reduction. Jangan samakan Indonesia dengan Filipina dan negara negara lain.
Ketiga, secara hukum, politik dan sosial pemerintah harus memberikan perlindungan yang sungguh-sungguh kepada semua anak bangsa antara lain dari ancaman budaya, life style dan ideologi yang tidak sesuai dan bertentangan dengan watak dan kepribadian masyarakat dan bangsa Indonesia. Jangan dibiarkan bantuan-bantuan luar negeri untuk memberikan dukungan dan kampanye LGBTI atas dalih HAM, demokrasi dan penghapusan diskriminasi. Pemerintah harus hadir dan jangan membiarkan pengerusakan sendi-sendi kehidupan berbudaya dan berbangsa kita terjadi.
Keempat, para akademisi dan ilmuwan penting melakukan kajian mendalam tentang LGBTI di Indonesia ini dengan pendekatan-pendekatan multi disiplin bukan untuk memperkokoh keberadaan LGBTI akan tetapi justru untuk membebaskan mereka dari belenggu tradisi yang sebetulnya tidak sehat. Ini merupakan gerakan kemanusiaan ilmu. Dengan dukungan ormas-ormas keagamaan, misi kemanusiaan ini akan terasa efektif dan produktif.
Kelima, keseriusan dunia pendidikan dalam membangun awareness terhadap nilai-nilai luhur kemanusiaan menjadi sangat mendesak untuk dilakukan. Selamatkan anak-anak kita dari teror kultural dan ideologis LGBTI ini; selamatkan pendidikan kita. Jangan biarkan dunia pendidikan menjadi dunia yang semakin kelabu karena kehilangan energi konstruktif dan liberatifnya, apalagi menyediakan diri secara sengaja atau tidak sengaja sebagai tempat pengembangan kebiasaan LGBTI.
*) Sudarnoto Abdul Hakim adalah Dosen Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri (FAH-UIN) Jakarta, Ketua Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI dan Ketua Dewan Pakar Fokal Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
http://news.detik.com/read/2016/02/14/103948/3141423/103/resolusi-soal-lgbti
WowKeren.com - Terkait fenonema Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang sedang ramai diperbincangkan akhir-akhir ini, Kompas TV menayangkan acara dialog khusus membahas hal tersebut. Namun acara yang ditayangkan pada Kamis (11/2) ini malah memicu tuduhan dari netter bahwa Kompas TV mendukung LGBT.
Dalam acara tersebut, lima narasumber yang dihadirkan adalah satu pria gay, dua aktivis pro LGBT, satu wakil kontra LGBT dan satu orang yang bersikap netral. Dari perbandingan narasumber, netter sudah menganggap acara tersebut sudah berat sebelah. Apalagi narasumber dari pihak kontra adalah politisi yang kurang paham soal LGBT, bukan psikolog ahli.
Tak hanya itu, netter juga menganggap pertanyaan yang diajukan host Rosiana Silalahi sangat condong pada kubu LGBT. Dialog yang tidak seimbang bisa membuat penonton menarik kesimpulan bahwa pihak yang menolak LGBT merupakan orang-orang kolot yang kurang piknik.
Acara semakin membuat netter jengah saat aktivis gay yang hadir menyampaikan pengalamannya mendapat perlakuan yang tidak manusiawi dengan emosional sampai hampir menangis. Yang paling menarik perhatian adalah dua wakil kubu pro LGBT adalah perempuan berkerudung, sedangkan aktivis gay memakai peci dan berpakaian ala ustad.
Usai ditayangkan acara dialog khusus tersebut, netter pun ramai-ramai membanjiri Twitter Kompas TV dengan komentar protes. Mereka bahkan menuduh stasiun televisi ini mendukung legalisasi perilaku menyimpang tersebut dengan membawa nama Islam.
"KOMPAS TV bukan menggiring saja tapi MEMBODOHI DAN MENIPU masyarakat, @KPI_Pusat hrs bertindak," komentar akun @farididoev. "Ini akal2an @KompasTV memecah belah umat islam dengan isu #LGBT (dimana LGBT didandanin seperti ustad)," tambah akun @LaMadridans.
http://www.wowkeren.com/berita/tampil/00101245.html
Advokat dan Direktur Eksekutif Solidarity Network for Human Righs (SNH) Advocacy Center, Sylviani Abdul Hamid, mengatakan, banyak opini di media massa terkait dengan kelompok lesbian, gay , biseksual, dan transgender (LGBT). Ada beberapa pihak mendukung dan ada yang menolak keberadaan mereka.
Bahkan banyak analisis menarik atas keberadaan LGBT dari berbagai perspektif, di antaranya agama, kedokteran, bahkan dalam perspektif hak asasi manusia. “Tidak sedikit atas beberapa pendapat tersebut menimbulkan perdebatan yang mengemuka. Salah satunya adalah berbicara hak asasi manusia,” katanya.
Dia menjelaskan, saat ini kelompok LGBT di bawah payung “hak asasi manusia” meminta masyarakat dan negara mengakui keberadaan mereka. Namun, jika kita melihat dari Konstitusi Indonesia yakni Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 J yang menyatakan bahwa Pasal (1) setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Dan Pasal 2 bunyinya, dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang- undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis,” tuturnya.
Menurutnya, sudah jelas di dalam Konstitusi Indonesia memandang HAM memiliki batasan. Dimana batasannya adalah tidak boleh bertentangan dengan moral, nilai-nilai agama, keamanan dan ketertiban umum. “Indonesia memang bukan negara yang berdasarkan agama, namun Pancasila jelas menyatakan dalam sila pertamanya, Ketuhanan Yang Maha Esa, sehingga nilai-nilai agama menjadi penjaga sendi-sendi konstitusi dalam mewujudkan kehidupan demokratis bangsa Indonesia,” ucapnya.
Hal itu pun ditegaskan juga dalam UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 70 yang menyatakan bahwa dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan oleh undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.
Pembatasan-pembatasan HAM katanya, memungkinkan demi penghormatan kepada hak asasi manusia. Karenanya negara hadir dalam melakukan batasan-batasan tersebut untuk kepentingan bangsa. Menurutnya, hak asasi manusia tidak bisa dijadikan kedok untuk mengganggu hak orang lain atau kepentingan publik. Tidak ada argumen yang relevan untuk menghapus larangan pernikahan sesama jenis dengan dasar penghapusan diskriminasi.
koran-sindo.com/news.php?r=5&n=2&date=2016-02-13
Jakarta - Tidak hanya orang dewasa yang rentan menjadi korban LGBT, tapi anak-anak juga perlu diperhatikan. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise menolak keras adanya LGBT terutama di kalangan anak.
"Saya pikir ini modus baru yang muncul yang membuat kami dari kemeterian lainnya kaget dengan modus-modus ini. Kami dari kementerian sepakat untuk melakukan pertemuan untuk membicarakan hal ini karena ini modus-modus yang tidak disangka terjadi di Indonesia," ungkap Menteri Yohana di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Selatan, Minggu (14/2/2016).
Menurut Yohana bagi orang dewasa yang tergabung dalam komunitas LGBT sudah banyak. Namun, untuk anak-anak masih berkembang.
"Kalau anak-anak kelihatannya masih baru muncul, kelihatannya anak-anak sudah mulai berkembang dan sudah ada ribuan anak-anak keliatannya tergabung dengan hal ini," ungkap Yohana.
Ia mengatakan akan bersama Kementerian Pendidikan dan Budaya membahas LGBT di kalangan anak-anak. "Kita harus melindungi mereka untuk modus dan situs (situs promosi LGBT) seperti ini. Saya ingin sidak ke sekolah-sekolah untuk melihat-lihat anak di sekolah," imbuhnya.
Dalam kunjungannya ke sekolah, Yohana akan mengingatkan kepada guru dan warga sekolah untuk mewaspadai kelompok anak-anak yang tergabung dalam komunitas LGBT ini. Yohana juga akan meminta pemblokiran situs yang mempromosikan LGBT, supaya anak-anak terlindungi. Peran orang tua untuk melindungi anaknya juga wajib dilakukan. Misalnya mengontrol penggunaan gadgetnya sehari hanya dua jam dan jangan membuka situs pornografi.
"Situs seperti itu harus jangan ada lagi. Saya menolak keras dengan kegiatan LGBT, apalagi anak. Kalau orang dewasa, kita melihat dari UU sementara Indonesia menerapkan undang-undang perkawinan berbeda jenis, gak ada perkawinan sesama jenis," ungkap Yohana.
"Hal-hal di luar UU yang datang itu pengaruh dari luar. Di negara kita kan masih kontroversial isunya. Ada yang menerima ada yang tidak menerima, topik yang dibilang LGBT ini harus dibuka ke publik. Harus ada kajian dari seluruh Indonesia karena kita datang dari berbagai agama. Kita membuka isu untuk merespon. Kalau memang seluruhnya menyetujui bisa dipertimbangkan, kalau tidak kami membutuhkan waktu untuk memikirkan lagi," imbuh Yohana.
Namun menurut Yohana bagi LGBT sebenarnya berhak berobat dan berhak pula untuk hidup bersama yang lain. Jadi bukan untuk mendiskreditkan atau mendiskriminasi.
http://m.detik.com/news/berita/3141453/menteri-pemberdayaan-perempuan-tolak-keras-lgbt-terutama-pada-anak-anak
Kepada Yth
Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo
Di
Jakarta
Dengan hormat,
Nama saya Hartoyo, Ketua Dewan Pengurus Perkumpulan Suara Kita. Saya beserta banyak kawan saya adalah pendukung setia bapak, sejak bapak menjabat sebagai Gubernur DKI hingga akhirnya melalui pemilihan umum Presiden yang panjang dan akhirnya berhasil menduduki jabatan Presiden RI. Perkumpulan Suara Kita adalah sebuah organisasi sosial yang memperjuangkan hak-hak atas keberagaman orientasi seksual dan identitas gender di Indonesia.
Belakangan, isu orientasi seksual dan identitas gender, yang biasa disebut dengan LGBTIQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender/Transeksual, Intersex dan Queer) tengah menjadi pembicaraan dan bahkan perdebatan banyak pihak, termasuk pejabat resmi.
Ramainya pembahasan isu LGBTIQ di Indonesia terjadi karena beberapa banyak faktor, selain karena proses alami keberadaan LGBTIQ, perkembangan teknologi internet dan dorongan internasional yang besar terhadap isu ini. Situasi itu menimbulkan resistensi dan kebingungan banyak pihak di masyarakat Indonesia dengan respon yang beragam.
Tapi yang ingin saya sampaikan bahwa isu LGBTIQ ini seperti arus deras yang suka tidak suka kita harus hadapi dan meresponnya sebagai bangsa. Karena itu, saya ingin memberikan gambaran pemetaan respon publik dan solusi yang harus kita lakukan sebagai bangsa:
Pertama, ada kelompok yang meresponnya dengan sangat keras menolaknya. Kelompok ini penolakannya cenderung melakukan kekerasan atau menebar kebencian/provokasi melalui berbagai media. Selama ini, kelompok tersebut memang menolak isu keberagaman kepercayaan, suku dan juga LGBT sehingga pada gilirannya mereka cenderung bukan pendukung dasar-dasar demokrasi dan hak asasi manusia hingga tak jarang menjadi pelaku kekerasan. Biasanya kelompok ini mengatasnamakan agama. Walau jumlahnya kecil tetapi sifat dan tindakan kelompok ini sangat merusak dan membahayakan bangsa.
Kelompok kedua adalah kelompok masyarakat yang cenderung diam tetapi bingung dengan isu LGBTIQ karena minimnya informasi. Kelompok ini tidak memiliki potensi melakukan kekerasan meski mereka bisa saja melakukan tindakan diskriminatif ataupun memberi stigma karena minimnya informasi. Jika dibiarkan, kelompok kedua dapat diprovokasi oleh kelompok pertama untuk melakukan tindakan diskriminasi terhadap LGBTIQ. Kelompok ini jumlahnya sangat besar, seperti ciri mayoritas masyarakat Indonesia.
Kelompok ketiga adalah mereka yang sudah terpapar informasi tentang LGBTIQ. Mereka umumnya menjadi pendukung gerakan dan perjuangkan hak-hak LGBTIQ di Indonesia. Kelompok ini umumnya para aktivis HAM, kelompok seniman, sebagian kecil masyarakat, jurnalis, kelompok LGBTIQ sendiri maupun akademisi. Tapi sayangnya kelompok ini jumlahnya tidak besar dibandingkan kelompok kedua. Atas aktivitasnya pula, kelompok ini sangat rawan mendapatkan kekerasan dan stigma yang dilakukan oleh kelompok pertama bahkan oleh aparat negara.
Bapak Jokowi yang saya hormati, itulah gambaran situasi pemetaan masyarakat Indonesia menghadapi arus deras isu LGBTIQ sekarang ini. Jika ketiga kelompok ini tidak dikelola dengan baik, maka prediksi saya akan terjadi kekerasan, diskriminasi bahkan pembunuhan terhadap kelompok LGBTIQ akan semakin masif terjadi di Indonesia. Sejarah yang pernah terjadi di Amerika, Belanda, Inggris dan Eropa akan terulang kembali di Indonesia. Ini sangat mengerikan dan serius sekali, rakyat harus mati dan dibunuh hanya karena identitasnya. Bangsa kita akan dipertaruhkan dimata international.
Karena kekhawatiran atas situasi ini, saya sebagai bagian dari warga negara yang peduli dengan hak asasi manusia ingin memberikan masukan:
Pertama, memastikan perlindungan, pemenuhan dan penghormatan atas ekspresi dan kebebasan setiap warga negara khususnya kelompok LGBTIQ atau pendukungnya untuk berperan serta dalam pembangunan terutama dalam pemajuan demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di segala bidang.
Kedua, kelompok pertama yang rawan melakukan kekerasan sebaiknya diawasi dengan ketat. Jika ada potensi melakukan kekerasan/provokasi, aparat diaharapkan segera menghentikan dan menindak tegas. Apabila sampai melakukan kekerasan pada kelompok LGBTIQ dan pendukungnya harus dihukum dengan berat.
Ketiga, perlunya kebutuhan edukasi dan informasi kepada mereka yang minim pemahaman tentang LGBTIQ. Menyebarkan pendidikan gender dan seksualitas, baik di dalam lembaga formal maupun non formal di semua lapisan masyarakat, antara lain dengan membuat gerakan nasional “Membangun Indonesia Bersama Tanpa Kekerasan/Diskriminasi”. Kegiatan-kegiatan ini sebaiknya melibatkan semua pihak, tokoh agama, media, akademisi, terutama kelompok ketiga.
Bapak Presiden Jokowi yang saya hormati, demikianlah surat ini saya sampaikan dengan sadar sebagai warga negara. Semoga surat ini dapat menjadi pertimbangan Bapak, mohon maaf jika ada kata-kata yang kurang berkenan.
Hormat Saya,
Hartoyo
Mobile : 087738849584
Email : [email protected]
Suarakita.org
http://www.suarakita.org/2016/02/surat-terbuka-untuk-presiden-ri-joko-widodo/
angga ada baiknya nambah wawasan baca2 artikel,
biar pengetahuannya makin luas. jadi kedepannya bisa mutusin…
bahwa: gini loh resiko jadi gei/bi.
tapi belum siap untuk tamparan tamparan yg tengah menunggu di masa mendatang
Saya jadi agak trauma malas buka berita sekarang, semuanya menghujat.. we need more people that say "its okay to come out", bukannya yang malah makin ngedorong masuk ke kloset dalam dalam.
Respek buat siapapun yang udah berani menyatakan solidarity di media, efeknya mungkin kecil, tapi buat gw pribadi membantu buat merasakan "not alone".
Dengan adanya forum ini, kita udah ngerasa not alone kok kak