BoyzForum! BoyzForum! - forum gay Indonesia www.boyzforum.com

Howdy, Stranger!

It looks like you're new here. If you want to get involved, click one of these buttons!

Selamat datang di situs Boyzforum yang diarsipkan oleh Queer Indonesia Archive. Forum untuk komunitas gay Indonesia yang populer ini didirikan pada tahun 2003, dan ditutup pada tanggal 15 Desember 2020.

Forum ini diabadikan untuk kepentingan sejarah. Tidak akan ada konten baru di forum ini. Silakan menikmati forum ini sebagai potongan dari sejarah queer Indonesia.

Bagaimana pendapat kalian ttg "Prof Musdah: Halal Menikah Sesama Jenis (Homoseksual)"


Siti Musdah Mulia (baca biografinya ) dikenal sebagai
feminis pejuang paham kesetaraan gender. Umat Islam
sempat dihebohkan ketikan Prof.Musdah dan timnya
meluncurkan Counter Legal Draft (CLD) Kompilasi Hukum
Islam. Banyak ide-ide “aneh” yang tercantum dalam CLD-
KHI tersebut. Misalnya, ide untuk mengharamkan poligami,
memberi masa iddah bagi laki-laki; menghilangkan peran
wali nikah bagi mempelai wanita, dan sebagainya. Sejumlah
profesor di UIN Jakarta sudah menjawab secara tuntas
gagasan Musdah dkk. Puluhan bahkan ratusan diskusi,
debat, seminar, dan sebagainya sudah digelar di berbagai
tempat.
Toh, semua itu dianggap sebagai angin lalu. Prof Musdah
tetap bertahan dengan pendapatnya. Biar orang ngomong
apa saja, tidak perlu dipedulikan. Jalan terus! bahkan,
makin banyak ide-ide barunya yang membuat orang-
terbengong-bengong. Pendapatnya terakhir yang
menyengat telinga banyak orang adalah dukungannya
secara terbuka terhadap perkawinan sesama jenis
(homoseksual dan lesbian). Apakah tulisan dalam blog saya
ini fitnah atau salah paham? mari kita simak pernyataan
Musdah dari berbagai sumber. Dan biarkan anda sendiri
yang menilainya. Dalam sebuah makalah ringkasnya yang
berjudul “Islam Agama Rahmat bagi Alam Semesta”, dosen
Pascasarjana UIN Jakarta ini menulis:
“Menurut hemat saya, yang dilarang dalam teks-teks
suci tersebut lebih tertuju kepada perilaku seksualnya,
bukan pada orientasi seksualnya. Mengapa? sebab,
menjadi heteroseksual, homoseksual (gay dan lesbi),
dan biseksual adalah kodrati, sesuatu yang “given”
atau dalam bahasa fikih disebut sunnatullah.
Sementara perilaku seksual bersifat kontruksi manusia.
Jika hubungan sejenis atau homo, baik gay atau lesbi
sungguh-sungguh menjamin kepada pencapaian-
pencapaian tujuan dasar tadi maka hubungan demikian
dapat diterima” Sumber: Majalah Tabligh DTDK PP
Muhammadiyah (2008)
Musdah memang sangat berani dalam menyuarakan
pendapatnya, meskipun sangat kontroversial dan
mengejutkan banyak orang. Dia tentu paham bahwa isu
homoseksual dan lesbian adalah hal yang sangat
kontroversial, bahkan dilingkungan aktivis liberal sendiri.
Banyak orang yang berpendapat agenda pengesahan
perkawinan sejenis ini ditunda dulu, karena waktunya masih
belum tepat. Tapi, Musdah tampaknya berpendapat lain.
Dia maju tak gentar, bersuara tentang kehalalan dan
keabsahan perkawinan sesama jenis. Tidak heran jika pada
7 Maret 2007 pemerintah Amerika Serikat
menganugerahinya sebuah penghargaan “International
Women of Courage Award”.

sumber :
http://badaiselatan.com/2014/03/prof-musdah-halal-menikah-sesama-jenis-homoseksual/
«134

Comments

  • gw pribadi sebagai seorang muslim, penrnyataan tersebut sungguh kontroversial. isi kitab suci terkadang sangat2 multi tafsir jika dipandang setiap org yang mana pandangan tersebut juga dilatarbelakangi pendidikan masing-masing. gw sependapat jika memang orientasi itu adalah anugerah yang kodrati namun untuk dikatakan bahwa pernikah tersebut halal maka gw kurang sependapat mengingat tujuan pernikahan adalah ibadah dan salah satunya adalah meneruskan generasi.
  • Cenderung tidak ambil pusing
  • ribet banget ngurusin musdah.
    emang iya mau kawin cewe cewe or cowo cowo dimari?
  • Sependapat sama om penghitung pasir
  • Ini cuma gw ato copy pastenya amburadul?

    Terlepas dari itu, pendapat w sendiri..
    W ga terlalu suka topik 'kesetaraan gender'

    cewek dan cowok emang selayaknya diperlakukan dengan berbeda dalam hal-hal tertentu..

    Pelegalan kawin homo di Indonesia? Untuk sekarang, w ga ngedukung itu.. Alesan? Yagitudech
  • hahaha.. sip. setiap org berhak berpandangan bebas seperti apa.
    cuma terkadang menurut gw ya, kebanyakan org cenderung apatis kali ya dalam menyikapi hal ini.
    atau mungkin lebih banyak yg lebih penting untuk dipikirkan.
  • Topik kesetaraan gender juga ga suka sama lu.
  • lbh banyak yg lbh penting dilakukan n dipikirkan.
  • kesian kao lay dislepet sana sini :))
  • gw pribadi sebagai seorang muslim, penrnyataan tersebut sungguh kontroversial. isi kitab suci terkadang sangat2 multi tafsir jika dipandang setiap org yang mana pandangan tersebut juga dilatarbelakangi pendidikan masing-masing. gw sependapat jika memang orientasi itu adalah anugerah yang kodrati namun untuk dikatakan bahwa pernikah tersebut halal maka gw kurang sependapat mengingat tujuan pernikahan adalah ibadah dan salah satunya adalah meneruskan generasi.

    Pendapat gue diwakilin mas @azrielalazam aja deh :)
  • Wkwkwkwk

    cenderung ga ambil pusing jugak. Kalok pelegalan pernikahan sesama jenis secara hukum mungkin masi mending. Kalok nyarinyari celah lewat dalil/hukum agama, kayak e desperate bgt. Its like, kita sukak agama tapi agama nya tuh yg ga mau sukak ama kita. Mending move on ajjah lay hih, jd agnos
  • namanya juga pembenaran, betina.
  • Sama kayak kebiasaan kao ya lay?
Sign In or Register to comment.