Biacra mengenai UU Pornografi, saya akan coba jelaskan duduk persoalannya supaya jelas.
Mungkin anda tidak tahu duduk persoalannya. Tahunya dari dakwah agama dan kata-kata tokoh politik saja sehingga seakan pornografi itu tidak diatur di Indonesia.
Saya tegaskan kepada anda, bahwa Indonesia, SUDAH MEMILIKI UU YANG MENGATUR PEREDARAN MATERI PORNOGRAFI dan sampai hari ini tidak diterapkan dengan benar.
Jika anda memproduksi film porno, atau menjual majalah Playboy versi US, maka tidak perlu tunggu UU Pornografi disahkan, anda sudah dapat ditangkap dan dipenjarakan. Demikian juga dengan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan pornografi telah diatur oleh UU yang tersebar diberbagai bidang.
Mengapa sekarang dibuat UU Pornografi, sebab didalamnya HENDAK DITAMBAHKAN aturan-aturan baru yang isinya MENGATUR MORAL rakyat Indonesia. Didalamnya ditetapkan aturan tentang joget dangdut, pesta seks, goyang inul, cara berbusana, dan sebagainya yang merupakan wilayah norma dan moral, bukan wilayah hukum.
Diawali dengan semangat perselisihan antara Rhoma Irama dengan Inul yang terkenal dengan goyang dangdutnya.
http://id.wikipedia.org/wiki/Rhoma_Irama
Rhoma Irama yang sering kedapatan publik menikahi artis baru dangdut tersebut, tertempelak oleh Inul didukung oleh Titik Puspa beserta kaum wanita sesama artis. Sejak saat itulah Rhoma Irama sesumbar untuk memasukan nilai-nilai MORAL tersebut kedalam hukum positif yang kemudian melahirkan RUU Anti Pronografi dan Pornoaksi.
http://id.wikiquote.org/wiki/Rhoma_Irama
Selanjutnya dengan gencar anggota PPP dan PKS yang berada di DPR menyuarakan UU ini dan menggunakan nama Islam untuk menekan umat Islam lainnya ikut-ikut berbuat munafik seakan Indonesia tidak mengatur Pornografi.
Dengan isi yang penuh dengan emosi pribadi dan emosionil agama Islam, maka jelas, RUU tersebut menjadi kontraversi mengingat bangsa Indonesia bukan negara Islam dan terdiri dari ratusan budaya yang berbeda dan terdiri dari puluhan kepercayaan dan agama.
Menerapkan standart moral sama rata diseluruh negri inilah yang menjadi polemik yang akan melahirkan perpecahan dan ujungnya Presiden SBY akan dipermalukan lagi, setelah beberapa kali dipermalukan, terakhir dengan panen teknologi fiktif.
http://www.lbh-apik.or.id/ruu-pornografi...
Demikian semoga anda tercerahkan.
Tegakan dulu hukum tentang pornografi yang ada dan lihatlah hasilnya, jika hukum yang ada saja tidak dapat ditegakan dengan serius, bagaimana anggota DPR dapat MENJAMIN hukum kontraversi yang baru tersebut akan dapat ditegakan aparat lebih baik???
Menjadi orang bijak dan berhikmat itu menjauhi kemunafikan dan fanatisme agama.
Comments
Justru dari sini terlihat kebodohan bangsa yg udah bobrok ini, di Jerman saja tidak ada yg namanya RUU pornografi, TAPI anak2 dibwh 17 tahun gk boleh beli VCD porno, jadi bner2 terkontrol, lagipula mereka juga udah sadar diri, gk sperti di Indo ini mau sadar aja pake bikin RUU kyk bginian :evil:
trakhir yg gw denger d tunda lg kn pengesahanny?
klo sampe d sahkan, pemerintah msti siap2 aja, bakalan banyak daerah2 yg bakal ribut n minta pisah dr NKRI.
mnurut gw RUU Pornografi terlalu mendikte.
Menurut gw, ini hal yg konyol. Brsha mengatur moral dengan UU..
Mnrt gw, seharusny moral itu diperbaiki dengan kesadaran sendiri, bukan dengan paksaan atau ancaman..
Mskpn ada UU, tp klo gag ada kesadaran masing2 individu, gw yakin klo UU ini akan mubazir. Dan bahkan menjadi alat korupsi baru bg tikus2 rambut item.. :?
Kamis, 09/10/2008 16:08 WIB
MUI Sesalkan DPR Ulur Waktu Pengesahan RUU Pornografi
Aprizal Rahmatullah - detikNews
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan keputusan DPR menunda pengesahaan RUU Pornografi. Mereka mensinyalir ada fraksi tertentu yang sengaja mengulur-ulur waktu pengesahan RUU Pornografi.
"Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan sikap DPR RI yang kembali mengulur waktu pengesahan dengan mengadakan uji sahih di beberapa daerah seperti (Bali, Yogyakarta, Sulawesi Utra). Disinyalir ada fraksi tertentu yang menolak RUU Pornografi tersebut," kata Sekretaris MUI Melya Safitri.
Hal tersebut disampaikan Meyla, saat membacakan pernyataan sikap MUI terhadap pembahasan RUU Pornografi, di kantor Pusat MUI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2008).
Senada dengan pernyataan sikap di atas, Ketua MUI Amidhan Shaberah, menyampaikan hal yang sama. Dirinya menduga memang ada beberapa fraksi yang sengaja mengulur-ulur pengesahan RUU tersebut.
"RUU Pornografi bukan soal agama tetapi soal Hukum. Walupun ada keterkaitannya kita mensinyalir ada fraksi yang tadinya keluar, terus masuk lagi akan mengulur-ulur waktu pengesahan RUU ini," jelasnya.
Mengenai fraksi mana yang menolak RUU Pornografi, Amidhan enggan menyebutkan secara lebih detail. "Kalian tahu sendirilah," ungkapnya tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.
(did/iy)
proses pembodohan dan kemunduran mental di indonesia tampaknya mulai berhasil, terbukti dgn adanya segelintir org yg mendukung RUU ini.
Disebut bodoh karena selain naif dan muna, mereka juga asal liat bungkusan, tanpa mengerti sesungguhnya dlm aspek kehidupan yg nyata.
Tidak heran banyak kalangan yg diam2 menertawakan kelakuan kelompok mayoritas yg fanatis hanya di kulitnya saja, padahal kelakuan mereka bahkan membuat iblis tercengang. kata Iblis :" Gw aja gurunya kalah maksiat sama mereka"
Contohnya : org yg rajin berbusana tertutup dan menggunakan cadar, padahal saat pacaran sampai di-emek2 dan ML.
Saya sangat prihatin dgn bangsa ini. Ketimbang ngurusin hal2 yg malah menimbulkan efek negatif, lebih baik mengurus kemakmuran rakyat, atau paling tidak pikirkan bgmn caranya bisa makan tanpa jadi maling atau teroris. Itua ja dulu deh. Kalo hidup org2 itu uda pada bener, baru deh urusin kita2 yg waras ini.
ohya satu lagi, yg diposting media massa / koran2, itu sebetulnya bukan asal usul tapi HASIL yg mulai keliatan dari proses pembodohan dan kemunafikan / emosional bawah sadarsegelintir org yg di-propagandakan sehingga berhasil menjaring bbrp pendukung yg kebetulan sama tolol nya atau punya bakat tolol.
contohnya: seorg teroris yg rela ikhlas mengorbankan nyawanya utk membunuh, jadi ikhlas berkorban utk berbuat dosa. Ini kan salah satu kebodohan yg di-AMINI sebagai suatu pahala/ kesucian. Padahal? Nah, sama kasusnya dgn RUU Pornografi ini.