kayany dunia kita bakalan makin d antipatiin sm masyarakat d guys...
Tak Bayar Layanan Seks, Pejabat BPN Bogor Dibunuh
Sabtu, 18 Oktober 2008 | 06:55 WIB
BOGOR, SABTU - Polisi menangkap Ucep Ade Saputra (26), tersangka pembunuh Agus Sanusi (43), Kepala Subbagian Peralihan Hak atau Balik Badan Pertanahan Nasional Kota Bogor. Seorang tersangka lainnya, Haryanto Hidayat (35), yang juga kakak Ucep, kini statusnya masih buron.
Kepala Satuan Reserse Polres Bogor Ajun Komisaris Irwansyah mengatakan, pihaknya menangkap tersangka di Indramayu.
"Pelakunya dua orang, baru satu yang ditangkap. Tersangka semula memang mengaku membunuh korban karena masalah tanah di Karawang. Namun, barang bukti sebuah celana pelaku yang berlumuran darah korban menunjukkan bahwa motif pelaku membunuh korban diduga berlatar belakang hubungan seks sejenis antara pelaku dan korban," kata Irwansyah, Jumat (17/10).
Celana tersebut berupa celana gunung warna krem yang ditemukan di lokasi pembunuhan. Celana yang sama dikenali oleh Yori, pembantu korban, sebagai salah satu celana yang dipakai tamu korban saat menginap di rumah korban di Karawang, beberapa waktu sebelum ada kejadian tersebut.
Agus Sanusi ditemukan tewas di kamar tidur di rumah kontrakannya di Jalan Atletik, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jumat (22/8) pagi. Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh penjaga keamanan rumah kontrakan itu bersama seorang satpam.
Dalam pemeriksaan, tersangka Ucep mengaku membunuh karena kecewa terhadap korban yang ingkar janji untuk membayar jasa layanan seks yang telah diberikannya. Korban menjanjikan akan memberi uang Rp 200.000 dan sebuah telepon seluler, tetapi yang dibayar hanya Rp 50.000.
"Pada malam kejadian, dia malah hanya memberi saya Rp 25.000 untuk ongkos pulang. Padahal, semalam itu saya melayaninya sampai tiga kali," kata Ucep yang ditemui saat istirahat dari pemeriksaan penyidik di Kantor Polresta Bogor, Jumat petang kemarin.
Seusai membunuh, para tersangka membawa kabur harta korban berupa mobil Toyota Kijang warna hitam T 460 ES, satu telepon seluler, satu kamera, dua perhiasan, dan uang tunai Rp 1,7 juta. Tersangka membunuh korban dengan lebih dahulu membekapnya. Kepala korban lalu dipukul dengan palu. Palu itu dibeli oleh tersangka di Kota Bogor bersama dengan sebuah linggis, sebelum tersangka ke rumah korban.
Tersangka Ucep ditangkap di Jalan Raya Patrol, Desa Patrol, Indramayu, Rabu (15/10) malam. Dia terjaring anggota Polsek Sukra, Indramayu, yang tengah melakukan patroli. Awalnya polisi curiga dengan sebuah mobil Toyota Kijang hitam yang parkir di jalan. Sekitar tiga jam kemudian, datang "pemilik" mobil itu yang belakangan diketahui bernama Ucep.
Saat polisi meminta Ucep menunjukkan STNK mobil dan kartu identitas dirinya, tersangka tidak dapat memenuhi permintaan polisi. Ucep pun dibawa ke Kantor Polsek Sukra bersama mobilnya. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan STNK dan kartu penduduk atas nama Agus Sanusi.
Nomor rangka dan mesin mobil yang tertera pada STNK tersebut sama persis dengan nomor rangka dan mesin mobil yang dikuasai Ucep. Namun, nomor polisi pada STNK berbeda dengan nomor polisi yang terpasang di mobil. Nomor polisi pada STNK adalah T 460 ES, sedangkan yang menempel pada mobil itu adalah H 2180 LG.
Polsek Sukra melakukan pengecekan ke Polres Karawang, sesuai STNK mobil itu didaftarkan. Berdasarkan penelusuran terungkap bahwa status mobil T 460 ES dalam pemblokiran kepolisian terkait dengan kasus pembunuhan Agus Sanusi di Tanah Sareal, Kota Bogor.
Wakil Kepala Polres Kota Bogor Komisaris Wahyu Bintono, kemarin, mengatakan, tersangka Ucep diduga melakukan pidana pembunuhan berencana. Ucep disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP. (RTS)
d ambil dr www.kompas.com
Comments
udh direncanain yaa?
(hmmm perlu inpestigasi........xixiixiixixiixi)
huehehehehe, , , (ktnya ktawa kyk gini tuh jelek)
(Kesambet apaan neh??........xixiixiixixiixi)
hihhihhihhiiiiiiihhi, , , nyung nyung
(d bedah baru d keluarin setannya.............xixiixixiixiixi) :P