It looks like you're new here. If you want to get involved, click one of these buttons!
Copyright 2021 Queer Indonesia Archive. See our Privacy Policy. Contact us at [email protected]
Dengan menggunakan situs ini berarti Anda setuju dengan Aturan Pakai.
BoyzForum.com adalah situs anti pedofilia!
Comments
Pertama, kalo mau banding, apa yang mau diajukan buat banding? Terus terang, keempat polisi yang disidang juga menurut gua gak jelas didakwa dengan Undang-undang apaan.
Kedua, sekarang kan udah ada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Barangkali temennya Mas Toyo bisa ke sana???
Tapi, kalo memang Mas Toyo udah bener-bener memaafkan keempat polisi itu, memang gak perlu diperpanjang lagi sih ... Masalahnya, gimana caranya supaya kelakuan polisi itu ke Mas Toyo tidak berulang ke orang lain??? Untuk itu, gua sendiri masih bingung. Ada kesan dengan putusan seperti ini, kejadian yang sama bisa berulang mengingat tindakan seperti itu hanya tindak pidana ringan ...
Oh yah, dan satu lagi ... gimana caranya supaya tindakan sekelompok orang yang seenaknya ngegedor tempat orang lain dan langsung ngarak atau mukulin orang yang digerebek tidak berulang lagi??? Ini perlu pemikiran dalam supaya semua orang bisa menghargai privasi orang lain selama orang lain itu tidak mengganggu.
Toyo - saya sangat kagum dengan kekuatan jiwa kamu. Saya tidak bisa membayangkan apa saya bisa sekuat kamu kalau peristiwa yang sama terjadi kepada saya. Peringatan kepada adik-adik kaum gay yang lain agar selalu ingat bahwa kejadian ini bisa juga terjadi kepada kalian semua (termasuk saya) - Jangan biarkan orang lain melecehkan kita atau memperlalukan kita seperti kita ini sampah yang tidak ada harganya. Sayang sekali Indonesia yang seharusnya demokratis dan lebih berbiadab, malah telah melangkah dua kali ke belakang dengan mengadopsi hukum-hukum yang berbau keagamaan.
STUJU xD
Berkaitan dengan kegiatan advokasi atas putusan pengadilan terhadap kasus penyiksaan yang dialami oleh Hartoyo di Banda Aceh.
Yang sebelumnya team dan korban datang menemui Komisi Yudisial dan sekarang ini dilanjutkan dengan melapor ke pihak Komnas HAM.
Untuk itu kami mengundang teman - teman LSM maupun Media untuk dapat hadir pada :
Hari/Tanggal
Kamis/14 Oktober 2008
Waktu 10.30 WIB – selesai
Tempat : Komnas HAM, Jl. Latuharhary Jakarta Selatan.
Rencananya akan ditemui oleh Ridha Saleh, namun apabila ybs berhalangan, akan dijadwalkan bertemu dengan komisioner yang lain.
Sampai bertemu besok di Komnas HAM. Saya berharap sekali teman - teman yang ada waktu untuk bisa hadir menemani saya.
Kedepannya ada rencana lain lagi seperti ke Kapolri, DPR, Dephupham dan pemerintah lainnya.
Wasalam
Team Pengacara Hartoyo
Ricky Gunawan, / Taufik Basari
NB : Jujur saya merasa tidak sendiri menghadapi ini semua, karena melalui forum ini saya bisa share dengan teman - teman. Terima buat pengelola forum ini. Karena saya bisa berbagi dengan teman - teman. mudah2an teman - teman tidak bosan dengan apa yang saya sampaikan.
eke doakan dr jakarta
Be strong and be tough
Perjuangan kamu belum selesai. Saya sendiri blum tentu sanggup menghadapi ini.
G B U
Be strong and be tough
Perjuangan kamu belum selesai. Saya sendiri blum tentu sanggup menghadapi ini.
G B U
saya juga mendukung perjuangan Toyo, ingin rasanya jadi aktivis kayak artis2 lainnya ..
GOD BE WITH YOU
:evil: :evil: :evil:
kalo aku boleh ikut saran neh...
1. Hakim yg memeriksa perkara itu mesti dilaporkan ke Komisi Yudisial loh...
coba dilaporkan ke komisi yudisial ya..
bener kata toyo.. ini memang sudah bukan pengadilan. dagelan seperti harus segera di tindak lanjuti.
sangat disayangkan tindakan penyiksaan yang dilakukan oleh beberapa polisi yang seharusnya terkena pasal 170 jo 422 malah didakwa pasal 352...
yang menjadi pertanyaan, apakah hakim yang memimpin sidang tersebut tidak mengetahui bedanya pasal2 itu dan bagaimana menindaknya.
atau memang ada kesengajaan ...
ya kita akan buktikan nanti... yang jelas menurut KY diduga ada peradilan sesat dalam kasus toyo ini.
semoga toyo diberi kekuatan untuk membuktikan kebenaran dan keadilan.
insya allah aku akan bantu..
good luck
Bung Toyo, Anda memang masuk dalam kasus ini karena 'masalah pribadi' tapi sekarang ini Anda menjadi perwakilan serta simbol perjuangan LGBT untuk mendapat keadilan dan perlakuan manusiawi! Maju terus, Bung Toyo! Bukan untuk berperang dengan dendam dan kemarahan. Tapi dengan hati damai memperjuangkan keadilan, apa pun rintangan dan konsekuensinya!
GBU
gak mesti... udah dari awal persidangan...
Hakim tersebut sudah nyeleneh dalam menjalankan sebuah persidangan.
Kepastian hukum tidak didapatkan.
Lalu, hasil persidangan tersebut bisa batal demi hukum.
Etika Profesinya tuh... yang harus di paham ulang... :evil: