BoyzForum! BoyzForum! - forum gay Indonesia www.boyzforum.com

Howdy, Stranger!

It looks like you're new here. If you want to get involved, click one of these buttons!

Selamat datang di situs Boyzforum yang diarsipkan oleh Queer Indonesia Archive. Forum untuk komunitas gay Indonesia yang populer ini didirikan pada tahun 2003, dan ditutup pada tanggal 15 Desember 2020.

Forum ini diabadikan untuk kepentingan sejarah. Tidak akan ada konten baru di forum ini. Silakan menikmati forum ini sebagai potongan dari sejarah queer Indonesia.

Keputusan Pengadilan Untuk Kasus Penyiksaan Toyo

2

Comments

  • Wah ... susah juga yah ...

    Pertama, kalo mau banding, apa yang mau diajukan buat banding? Terus terang, keempat polisi yang disidang juga menurut gua gak jelas didakwa dengan Undang-undang apaan.

    Kedua, sekarang kan udah ada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Barangkali temennya Mas Toyo bisa ke sana???

    Tapi, kalo memang Mas Toyo udah bener-bener memaafkan keempat polisi itu, memang gak perlu diperpanjang lagi sih ... Masalahnya, gimana caranya supaya kelakuan polisi itu ke Mas Toyo tidak berulang ke orang lain??? Untuk itu, gua sendiri masih bingung. Ada kesan dengan putusan seperti ini, kejadian yang sama bisa berulang mengingat tindakan seperti itu hanya tindak pidana ringan ... :cry: :cry: :cry:

    Oh yah, dan satu lagi ... gimana caranya supaya tindakan sekelompok orang yang seenaknya ngegedor tempat orang lain dan langsung ngarak atau mukulin orang yang digerebek tidak berulang lagi??? Ini perlu pemikiran dalam supaya semua orang bisa menghargai privasi orang lain selama orang lain itu tidak mengganggu.
  • yg pernah gw baca dulu, pas pertama kali mas toyo posting, mereka (para penduduk lokal, red) emang sempet ngintip, waktu mas toyo berkegiatan seksual. istilahnya, ketangkap basah.makanya di suru ulang. n klo ga slh, tetangganya mas toyo itu bales dendam karena mas toyo protes waktu tuh orang muter bokep di kamar mas toyo kan? kurang lebi begitu. ummmm, klo ga salah, perna di muat di tempo juga kan?
  • toyo wrote:
    Walaupun keputusan pengadilan sangat tidak adil, saya dan teman - teman LSM di Jakarta dan Aceh akan terus meneriakan ketidakadilan tersebut.

    Ada beberapa hal yang akan kami lakukan :

    1. Audiensi dan melaporkan kasus pengadilan ini kepada Komisi Yudisial pada tanggal 14 Oktober 2008 pukul 10.00 di kantor KY Jakarta Pusat. Bagi yang mau hadir silakan ikut ya. Jl. Abdul Muis No. 8 . Untuk KY kami akan fokus soal proses pengadilan yang tidak adil dan bobroknya hakim. Setelah itu konferensi pers.

    2. Audiensi dan melaporkan kepada Komnas HAM, rencananya tanggal 16 Oktober, hari Kamis pukul 10.00, Kantor Komnas HAM jl Latuharhary Jakarta Selatan. Teman - teman juga silakan datang kalau mau. Setelah itu konperensi pers.

    3. Selanjutnya akan juga melakukan audiensi dan pelaporkan kepada Kapolri, Dephupham, Deplu, Kapolda NAD, Kejari, Kejati NAD, DPR RI KOmisi III, Amnesti International, HRW, ILGA dan lembaga International lainnya.

    4. Selain itu juga akan melakukan desakan kepada semua lembaga untuk mengirimkan surat kepada pemerintah soal pengadilan yang tidak adil tersebut. Baik yang dari lembaga nasional maupun international.

    Mungkin informasi ini saja yang akan saya dan teman - teman lakukan, saya mohon doa teman - teman di forum ini.
    Ini memang berat tapi kita harus lakukan untuk menegakkan keadilan.

    Walau dari pengadilan yang kacau begitu, tapi ada beberapa hal yang positip kita lihat :
    1. pelaku sudah terbukti bersalah melakukan penyiksaan tersebut.

    2. pelaku sudah pasti melakukan lobby dan membayar hakim untuk dapat melepaskan dirinya dari jeratan hukum.

    Dua hal itu sudah menjadi hukuman bagi pelaku.

    Tapi saya akan terus maju untuk keadilan bagi diri ku, kelompok LGBT maupun untuk semua korban penyiksaan di Indonesia.


    Wasalam
    Toyo

    Toyo - saya sangat kagum dengan kekuatan jiwa kamu. Saya tidak bisa membayangkan apa saya bisa sekuat kamu kalau peristiwa yang sama terjadi kepada saya. Peringatan kepada adik-adik kaum gay yang lain agar selalu ingat bahwa kejadian ini bisa juga terjadi kepada kalian semua (termasuk saya) - Jangan biarkan orang lain melecehkan kita atau memperlalukan kita seperti kita ini sampah yang tidak ada harganya. Sayang sekali Indonesia yang seharusnya demokratis dan lebih berbiadab, malah telah melangkah dua kali ke belakang dengan mengadopsi hukum-hukum yang berbau keagamaan.
  • Terima kasih teman - teman atas dukungannya. Saya juga apa yang saya alami dan saya lakukan sekarang menjadi pembelajaran bagi kita semua.

    Berkaitan dengan kegiatan advokasi atas putusan pengadilan terhadap kasus penyiksaan yang dialami oleh Hartoyo di Banda Aceh.

    Yang sebelumnya team dan korban datang menemui Komisi Yudisial dan sekarang ini dilanjutkan dengan melapor ke pihak Komnas HAM.

    Untuk itu kami mengundang teman - teman LSM maupun Media untuk dapat hadir pada :


    Hari/Tanggal


    Kamis/14 Oktober 2008

    Waktu 10.30 WIB – selesai

    Tempat : Komnas HAM, Jl. Latuharhary Jakarta Selatan.

    Rencananya akan ditemui oleh Ridha Saleh, namun apabila ybs berhalangan, akan dijadwalkan bertemu dengan komisioner yang lain.

    Sampai bertemu besok di Komnas HAM. Saya berharap sekali teman - teman yang ada waktu untuk bisa hadir menemani saya.
    Kedepannya ada rencana lain lagi seperti ke Kapolri, DPR, Dephupham dan pemerintah lainnya.


    Wasalam

    Team Pengacara Hartoyo



    Ricky Gunawan, / Taufik Basari

    NB : Jujur saya merasa tidak sendiri menghadapi ini semua, karena melalui forum ini saya bisa share dengan teman - teman. Terima buat pengelola forum ini. Karena saya bisa berbagi dengan teman - teman. mudah2an teman - teman tidak bosan dengan apa yang saya sampaikan.
  • selamat berjuang mas toyo.. :P
    eke doakan dr jakarta
  • kptusannya apa?
  • Buat Toyo,
    Be strong and be tough
    Perjuangan kamu belum selesai. Saya sendiri blum tentu sanggup menghadapi ini.
    G B U
  • Buat Toyo,
    Be strong and be tough
    Perjuangan kamu belum selesai. Saya sendiri blum tentu sanggup menghadapi ini.
    G B U
  • meg_ryan wrote:
    Buat Toyo,
    Be strong and be tough
    Perjuangan kamu belum selesai. Saya sendiri blum tentu sanggup menghadapi ini.
    G B U

    saya juga mendukung perjuangan Toyo, ingin rasanya jadi aktivis kayak artis2 lainnya ..
  • FIGHT FOR THE TRUTH BROTHER

    GOD BE WITH YOU


    :evil: :evil: :evil:
  • hi-hi...
    kalo aku boleh ikut saran neh...
    1. Hakim yg memeriksa perkara itu mesti dilaporkan ke Komisi Yudisial loh...
    coba dilaporkan ke komisi yudisial ya..
  • gw dah liat video rekaman jalannya sidang...

    bener kata toyo.. ini memang sudah bukan pengadilan. dagelan seperti harus segera di tindak lanjuti.

    sangat disayangkan tindakan penyiksaan yang dilakukan oleh beberapa polisi yang seharusnya terkena pasal 170 jo 422 malah didakwa pasal 352...

    yang menjadi pertanyaan, apakah hakim yang memimpin sidang tersebut tidak mengetahui bedanya pasal2 itu dan bagaimana menindaknya.

    atau memang ada kesengajaan ...

    ya kita akan buktikan nanti... yang jelas menurut KY diduga ada peradilan sesat dalam kasus toyo ini.

    semoga toyo diberi kekuatan untuk membuktikan kebenaran dan keadilan.

    insya allah aku akan bantu..

    good luck
  • Gimana rencana tgl 14. Jadi? Ada hal yg dpt dibagikan di sini?

    Bung Toyo, Anda memang masuk dalam kasus ini karena 'masalah pribadi' tapi sekarang ini Anda menjadi perwakilan serta simbol perjuangan LGBT untuk mendapat keadilan dan perlakuan manusiawi! Maju terus, Bung Toyo! Bukan untuk berperang dengan dendam dan kemarahan. Tapi dengan hati damai memperjuangkan keadilan, apa pun rintangan dan konsekuensinya!



    GBU
  • auror wrote:
    hi-hi...
    kalo aku boleh ikut saran neh...
    1. Hakim yg memeriksa perkara itu mesti dilaporkan ke Komisi Yudisial loh...
    coba dilaporkan ke komisi yudisial ya..

    gak mesti... udah dari awal persidangan...
    Hakim tersebut sudah nyeleneh dalam menjalankan sebuah persidangan.
    Kepastian hukum tidak didapatkan.
    Lalu, hasil persidangan tersebut bisa batal demi hukum.

    Etika Profesinya tuh... yang harus di paham ulang... :evil:
Sign In or Register to comment.