bentar lagi banci Forum juga bakalan dilarang nih ...hehehe.. yam..say.. ..gimana dung? :P
www.kpi.go.id
Senin, 1 September 2008
KPI Pusat Minta TV Tidak Tayangkan dan Eksploitasi Gaya Kebancian
1/09/2008
KPI Pusat meminta kepada seluruh stasiun televisi untuk tidak menayangkan dan mengeksploitasi program yang berisikan perilaku kebanci-bancian. Hal itu diungkapkan dalam siaran pers KPI Pusat yang ditandatangani oleh Ketua KPI Pusat, Sasa Djuarsa Sendjaja, Sabtu lalu.
Menurut KPI Pusat, permintaan ini terkait dengan pelanggaran pada pasal 12 ayat 1 huruf b dan ayat 2 huruf a Peraturan KPI Nomor 03 Tahun 2003 tentang Standar Program Siaran (SPS) dan berdasarkan hasil pantauan, aduan masyarakat (periode 01 Maret - 25 Agustus 2008) mengenai tayangan tersebut.
Dalam siaran pers tersebut dijelaskan, permintaan penghentian tayangan ini dikeluarkan setelah, KPI melakukan telaahan serta diskusi bersama Ketua Komisi Fatwa MUI Dr. H.M. Anwar Ibrahim, Psikolog dari Yayasan KITA dan Buah Hati Rani Noe’man, Psi, dan Tokoh Pendidik Prof. Dr. Arief Rachman dalam forum dialog publik dengan tema: ”Tampilan dengan Model Kebanci-bancian di Televisi Kita”, diadakan oleh KPI Pusat pada akhir pekan lalu.
Adapun telaah dan kesimpulan dari diskusi tersebut yakni, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dengan tegas bahwa laki-laki berperilaku dan berpenampilan seperti wanita (dengan sengaja), demikian juga sebaliknya, hukumnya adalah haram dan dilarang agama Islam.
Selain itu, dari sudut pndang pendidikan yang dimaksud dengan kebanci-bancian adalah kelainan identitas seksual (Gender Identity Disorder), yang merupakan suatu penyakit yang secara klinis harus diobati. Menjadi salah pada saat kebanci-bancian dipergunakan untuk eksploitasi ekonomi, terlebih ditampilkan pada publik melalui media televisi yang dampaknya dapat mempengaruhi masyarakat membenarkan perilaku kebanci-bancian tersebut.
Kemudian dilihat sisi psikologis, degan tingginya intensitas dari tayangan kebanci-bancian di televisi dapat mempengaruhi dan ditiru anak-anak (menjadi Trendsetter bagi perilaku tersebut).
Diterangkn pula bahwa KPI akan terus memantau serta akan memberikan sanksi sesuai dengan tahapan yang ada dalam UU Penyiaran apabila permintaan penghentian tayangan kebanci-bancian ini tidak segera dilakukannya.
KPI mengharapkan peran serta masyarakat untuk turut berperan aktif memantau tayangan tersebut dengan melaporkan ke KPI melalui wibsite, email, telepon, sms dan Fax. Red
Comments
apakah berarti segala sesuatu yang sifatnya feminin ngga boleh dikerjakan oleh laki-laki ...
berarti acara masak-memasak di teve kalo dikerjakan oleh chef pria, punya sifat kebanci-bancian, sehingga harus dilaporkan ke KPI :twisted:
jadi ingat kuliah tentang evidence-based policy, kebijakan berdasarkan bukti
kebijakan kadang bergantung rasionalitas politis, rasionalitas kultur, namun kadang mengabaikan rasionalitas tehnis
apa memang ada penelitian yang bener2 menunjukkan bahwa anak2 yang menonton akan menunjukkan hasil seperti itu?
sebenarnya bagaimana sih pola menonton tv oleh anak2?
Saya setuju kalau ada perbaikan pada tayangan seperti itu. Tp, lain soal dengan 'kebancian' yg natural memang begitu.
Pelarangan KPI adalah sebuah arogansi pemikiran skelompok orang dalam menggunakan wewenang. Bahayanya: menjadi legalisasi untuk tindak DISKRIMINASI.
Iyah... sejak kapan yaa Indonesia jadi Negara Sekuler?
Hmm..... Beberapa Sinetron dan Reality Show serta acara lain lebih sering menunjukkan perilaku tersebut, lalu apakah dilaporkan juga?
Gosh.... Unsur-unsur Negara Pancasila sekarang sudah mulai luntur...
KPI = Komisi Penyiaran Iblis :evil: :evil: :evil:
ehm...
Moga-moga gak ada member ato tamu yang dari kedua lembaga tersebut disini... :?
biarin aja emang kenapa? mereka adalah iblis-iblis laknatullah yang berwajah manusia. :evil:
Gak juga sih...
Emang orang FPI ke forum ini mo ngapain?
Weh,,, darimana pula dia tau Forum ini
Wekekeke....
Mencurigakan...
Kalo KPI, so what lah...
Kayaknya Brav lagi panas yaa?
Nah, gua bilang sih ... berhubung udah tau juga kan alamatnya KPI (baik website maupun alamat benerannya), mendingan ngedumelnya ke KPI langsung. Selama ini, suara minoritas kalah karena gak kasih masukan ke KPI. Tanya ke KPI apakah KPI mau mendiskreditkan salah satu gaya yang memang eksis? Apakah gaya feminin atau maskulin salah??? Apakah gaya feminin hanya untuk perempuan dan gaya maskulin hanya untuk laki-laki???
Ayo yang kerja di yayasan dan LSM, beri masukan ke KPI supaya KPI juga mau memperhatikan suara minoritas. Kalo memang KPI melakukan diskriminasi, ada proses hukum yang bisa berlanjut, bukan???
selama bulan puasa, tayangan kebanci-bancian juga ikut puasa ...
entah nanti setelah puasa :roll:
Kepada Yth
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia
Di
Tempat
Hal :
Audiensi Perihal Tayangkan dan Eksploitasi Gaya Kebancian Di Televisi
Dengan hormat
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan membuat dan mengeluarkan surat peringatan kepada semua stasiun televisi untuk tidak menampilkan atau membuat tayangan dengan model kebancian-bancian. (http://www.kpi.go.id/aa). Setelah KPI Pusat mengadakan dialog publik dengan tema “Tampilan dengan Model Kebanci-bancian di Televisi Kita”, pada hari Sabtu tanggal 30 Agustus 2008.
Larangan untuk menampilkan eksploitasi pada kelompok waria memang suatu hal yang baik dan kami sepakat untuk ide tersebut. Tetapi sebenarnya selama ini eksploitasi dan pelecehan pada tayangan media bukan hanya pada waria tetapi juga pada perempuan dan anak – anak.
Media selama ini media dalam membuat acara ataupun iklan kurang memperhatikan dan mempertimbangkan hak – hak asasi manusia. Apalagi pada isu – isu sensitive seperti isu seksuallitas (misalnya homoseksual dan biseksual) dan gender. Sehingga yang ditampilkan dalam media hanya merendahkan dan memojokan kelompok – kelompok marginal seperti Perempuan ataupun kelompok marginal lainnya.
Kami Our Voice, salah satu organisasi yang bekerja untuk penegakan hak – hak asasi manusia bagi kelompok marginal dalam hal ini persoalan orientasiseksual maupun identitas gender (termasuk Waria).
Dari berita yang dituliskan dalam website KPI, kami Our voice melihat bahwa kekuatirkan yang disampaikan KPI lebih pada unsur pada “kebencian” pada kelompok waria sebagai bagian dari identitas gender. Karena jika terjadi pelarangan ini justru akan melanggar hak – hak dasar (hak ekosob) kelompok waria. Karena apa yang disampaikan oleh para narasumber yang dituliskan dalam website mengelompkan identitas gender Waria sebagai “penyimpangan” .
Misalnya ini beberapa kutipan dari berita website KPI :
1. Tayangan dengan tampilan model kebancian-bancian yang ada di televisi merupakan tayangan yang mengeksploitir dan memanipulasi gangguan seksual terhadap komunitas tertentu untuk tujuan komersil.
2. Menurut Arif, gangguan seks pada komunitas tertentu (banci) yang ditiru sebagai gaya dalam beberapa tayangan televisi bukanlah untuk dieksploitir. Banci itu merupakan gangguan atau penyakit yang harus ditolong.
3. Padahal, tayangan-tayangan dengan model kebancian merupakan bentuk dari pelecehan terhadap kelompok tertentu dan itu melanggar aturan dalam P3 dan SPS KPI.
4. Bahkan dari hasil survey yang dilakukan oleh Rani di beberapa kota di Indonesia, tayangan-tayangan seperti mamamia atau superseleb yang banyak memakai model kebanci-bancian ini disadari sebagian responden tidak baik untuk ditonton karena memang tidak banyak mendidik.
Dari hal – hal yang diungkapkan diatas, menunjukkan ada unsur ketidaksetujuan atau phobia terhadap identitas gender. Harus diakui bahawa waria merupakan bagian dari identitas gender yang harus diakui keberadannya di Indonesia. Jika seseorang karena peran acting atau memang identitas gendernya dilarang berpenampilan dengan identitasnya, maka ini merupakan pelnggaran hak asasi warga Negara untuk berekspresi.
Tetapi kami tetap mendukung pihak KPI untuk tidak menampilkan eksploitasi ataupun pelecehan terhadap kelompok waria maupun kelompok lainnya. Karena bagiamanapun waria bagian dari warga Negara yang harus diakui.
Budaya Indonesia kita tahu bahwa sangat kaya akan keragaman identitas gender, seperti warok, bissu, ludruk yang semuanya banyak menampilan kewariann. Dan semua itu sangat indah dan tidak memberikan pengaruh buruk pada anak dan masyarakat.
Untuk menghindari hal – hal yang dapat merugikan kelompok waria, maka kami Our Voice dan lembaga sosial lainnya untuk audiensi pada :
Hari / Tanggal : Rabu / 10 September 2008
Waktu : 10.00 – selesai
Tempat : Kantor KPI Jakarta Pusat
Agenda : Klarifikasi soal pelarangan model kewarian di televisi.
Demikianlah surat pemberitahuan ini kami buat, atas perhatiannya dan kerjasamanya kami ucapkan banyak terima kasih.
Wasalam
Hartoyo
Sekum Our Voice
NB : Bagi teman - teman yang mau ikut datang ya..
Ato perlu konfirmasi dulu baru datang?
:?: :?: :roll: