Rabu, 4 Juni 2008 | 09:37 WIB
BANGKALAN, RABU-Fahad, pengasuh salah satu ponpes di Kecamatan Burneh, Bangkalan, itu tepergok polisi sedang pesta sabu-sabu di sebuah gubuk milik seorang bandar narkoba di Desa Rembah, Kecamatan Galis, Bangkalan, Minggu (1/6). Perbuatan terlarang ini bahkan diduga sudah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.
Direktur Reskoba Polda Jatim Kombes Pol Coki Manurung didamping Kasat II Ditreskoba Polda Jatim AKBP Djoko Hari Utomo, Selasa (3/6), menjelaskan ditemukannya Fahad yang sedang menikmati serbuk setan itu berawal dari penggerebekan rumah milik Syaiful, yang telah lama diincar karena diduga sebagai tempat pesta SS.
Saat digerebek sekitar pukul 12.30 WIB, di rumah itu sedang berlangsung pesta SS. Lima orang berhasil diamankan sebagai tersangka, yakni Solikin, 33, warga Kuanyar, Bangkalan; Hasan, 28, pegawai Dinas Perhubungan Bangkalan; Samsul Arifin, 35, warga Langkap, Burneh; Faisal Bahrudin, 28, warga Langkap, Bangkalan; serta Syaiful, pemilik rumah yang sekaligus berperan sebagai bandar.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 2 buah timbangan elektrik, 2 alat isap SS, 2 ponsel merek Samsung, 5 pak plastik pembungkus SS, 1 dompet berisi 27 pipet kaca, 2 sendok SS, serta sebuah pistol rakitan kaliber 9 mm berikut 3 buah amunisi. Polisi juga mengamankan enam paket SS siap jual, masing-masing seberat 1,79 gram, 3,8 gram, 4,17 gram, 2,26 gram, 2,5 gram, dan 2,33 gram.
“Totalnya ada 16,63 gram SS,” tandas Coki Manurung, didampingi AKBP Djoko Hari Utomo.
Setelah mengamankan lima tersangka bersama barang bukti, polisi giliran menyisir dua gubuk yang lokasinya berjarak 4 meter di sebelah rumah induk.
Di salah satu kamar, polisi mengamankan H Fahad, pengasuh ponpes di Burneh; dan Samsul Arifin, 30, tukang ojek asal Rembah, Bangkalan, yang mengantar sekaligus menemani Fahad nyabu. Dari keduanya, barang bukti yang diamankan adalah 0,2 gram SS sisa pesta, serta bong untuk mengisap SS.
“Pak kiai yang masih mengenakan sarung dan berpeci putih itu nangis saat dibawa ke Polda. Katanya dia tak tahu apa-apa, hanya menjadi korban jebakan,” ujar seorang petugas yang ikut meringkus Fahad.
Fahad kembali manangis saat polisi menyidiknya di Mapolda Jatim. Dia memohon agar tak dilibatkan dalam perkara ini, mengingat jumlah santri yang menjadi tanggungjawabnya cukup banyak. “Kalau sadar seperti itu, mestinya dia melarang ketika ada orang berpesta sabu, bukan malah ikut terlibat di dalamnya,” kata polisi itu.
Sementara dari gubuk yang satunya lagi, budak narkoba yang diamankan petugas adalah Achmad Darmawan, 43, pegawai negeri sipil di Kecamatan Pangeranan, serta Suryadi, warga Jl Cenderawasih, Bangkalan. Barang buktinya, 4 poket SS sisa pesta seberat 0,8 gram serta alat nyabu.
Tapi penggerebekan di siang bolong itu tak berlangsung mulus. Sebelum digelandang ke Mapolda, para tersangka yang berhasil diringkus itu dikumpulkan polisi di rumah induk milik Syaiful. Saat itulah, sejumlah orang melempari polisi yang sedang berada di dalam rumah, dengan batu.
Kekacauan itu kemudian dimanfaatkan Syaiful untuk melarikan diri dengan memecah kaca jendela terlebih dulu. “Dia sekarang menjadi DPO (daftar pencarian orang atau buron) kami,” ujar Coki Manurung.
Untuk mengevakuasi para tersangka, polisi menurunkan satu pleton Dalmas Polres Bangkalan, dibantu anggota reskrim setempat. Tertangkapnya pengasuh ponpes ini, menambah daftar deretan budak narkoba di lingkungan pesantren di Jatim. Pada April lalu, Ditreskoba Polda Jatim meringkus Hakim, seorang pengedar SS, di kompleks salah satu ponpes di Malang. Dari tangannya disita barang bukti 1,3 gram SS, dan uang Rp 1.350.000 hasil penjualan narkoba.
Selain itu, buser Reskoba Polda Jatim menciduk Iwan Fathkur Rachman, 32, seorang santri (baru 6 bulan) yang maunya masuk pondok pesantren di Cerme, Gresik. Dari pengeledahan Satuan I Ditreskoba Polda Jatim, dalam lemari di kamar santri di ponpes ini ditemukan seperangkat alat isap SS. Karenanya, warga Mojokerto ini tak berkutik saat digelandang ke kantor polisi. (SURYA/tja)
Comments
Yurike demennya 'Nyabun'... LOL