lagi ingin ikutan copas ....
Dipenjara Gara-gara Ketahuan Homoseks
Laporan: KOMPAS.com/AP
Rabu, 04-06-2008 | 00:01:47
GAMBIA, BPOST - Pejabat setempat di Gambia telah menangkap dua orang warga Spanyol yang diduga keras telah mengajak sopir taksi melakukan hubungan seksual a la homoseks. Penangkapan ini berlangsung kurang dari tiga minggu setelah Presiden Gambia memerintahkan kaum homoseksual meninggalkan Afrika Barat dan mengancam mereka di sebuah televisi nasional akan memenggal kepala bila ternyata ditemukan seorang gay.
Warga negara Spanyol ini dalam penjagaan ketat polisi setelah sopir taksi diamankan dari mereka. Demikian dikatakan Sulayman Secka, pejabat polisi setempat kepada AP. Secka menolak memberi keterangan lebih rinci atas insiden ini dan mengatakan kapan pria ini akan dilepaskan.
"Mereka sedang dalam penyelidikan polisi," jelas Secka. Homoseksual dengan perbuatan seks yang melekat di diri mereka merupakan hal yang ilegal di Gambia. Mereka yang kedapatan melakukannya bakal kena ganjar hukuman penjara hingga 14 tahun.
Kontroversi mengenai homoseksualitas sedang berkembang di Afrika beberapa tahun terakhir ini. Banyak negara di Afrika bersikap tegas terhadap homoseksualitas. Di Afrika Selatan sendiri, pernikahan gay justru disahkan.
Dalam sebuah pidato bulan lalu, Presiden Yahya Jammeh juga mengancam akan menutup hotel-hotel yang menyewakan kamar-kamarnya untuk kaum gay. "Kita adalah negara yang didominasi kaum muslim. Karena itu tidak akan menerima kehidupan semacam di negeri ini." jelasnya.
Pernyataan Jammeh ini dikritik oleh Aktivis Hak Kaum Gay Internasional. Meski begitu tetap saja diterima oleh Dewan Islam Tertinggi di Gambia dan mengganggap bahwa pendirian ini merupakan prinsip yang harus dipatuhi.
Comments