Temen2 udah pada tau kan berita ini:
25/03/2008 18:19 Pornografi
RUU ITE Disahkan, Situs Porno Akan Diblokir
Liputan6.com, Jakarta: Setelah lima tahun dibahas, Rancangan Undang-undang Infomasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE) resmi disahkan dalam rapat paripurna DPR di Jakarta, Selasa (25/3). Dengan adanya UU ini juga diharapkan dapat menjadi dasar bagi penerapan hukum di dunia maya di Indonesia. Situs porno atau pornografi di internet akan diblokir atau paling tidak kini diatur UU. Salah satu pasal yang dianggap krusial dalam UU ITE adalah diblokirnya situs-situs porno baik dari dalam maupun luar negeri.
Namun Departemen Komunikasi dan Informatika hingga saat ini masih melakukan proses identifikasi situs-situs yang diduga porno. Baru pada pekan ini akan diumumkan nama-nama situs porno tersebut untuk kemudian dimasukkan dalam daftar situs terlarang. "Ada indikasi porno, situs porno, mereka kita masukkan black list sehingga...tidak bisa diakses lagi," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika M. Nuh. Ia menambahkan, sesuatu yang sangat sensitif tak bisa dibiarkan kepada publik.(ANS/Tim Liputan SCTV)
Apakah kemudian situs Boyzforum terancam tidak bisa diakses lagi?? Mohon penjelasan dr moderator. Thx
Comments
Ya tapi gak ada salahnya para petinggi BF mengutarakan pendapatnya, apa setelah diberlakukan aturannya, langsung ilang aja komunitas BF atau ada cara lain yang tetap dapat berinteraksi mungkin dengan cara cara tertentu, atau sudah pasrah aja .......
colok pake timun ge... LOL LOL
/me aming mode : On
yang lelas... " banci kagak ada matinya... .LOL"
ya udah kita usul bikin munas BF di senayan aja, semua warga BF wajib hadir! dresscode nya G String only aja , tapi diadakannya pas jam 12 malam tanpa penerangan, supaya gak keliatan dari luar dan gak mengundang ormas . Rais bisa segera bentuk panitya nya .