DEAR ALL,
HARI INI TGL. 07 PEBRUARI 2008, KAMIS MANIS
SAYA MENGUCAPKAN SELAMAT THN BARU IMLEK BAGI YG MERAYAKAN
FU RU TONG HAI SHOU BI NAN SHAN....
KUNG HEI FAT CHAY
SIN NIEN CIN PU, SIN NIEN KUAI LE
HEHEHEHE
Ada yang bertanya, “Sebenarnya Tahun Baru Imlek itu milik siapa?” Orang Tionghoa, umat Budha atau siapa? Kalau di bilang dirayakan oleh orang Tionghoa, pada kenyataannya banyak yang tidak merayakan. Demikian juga kalau dikatakan umat Budha. Lantas kalau tidak jelas demikian, mengapa Tahun Baru Imlek ditetapkan sebagai Hari Nasional? Pertanyaan lebih lanjut adalah, “Kalau didasari pertimbangan etnis, bukankah hal ini akan membuka peluang bagi etnis-etnis lain untuk menuntut hal serupa?”
Untuk menjawab pertanyaan di atas, memang tidak mudah. Apalagi bagi mereka yang berumur 40 tahun ke bawah. Selama lebih dari separuh waktu pemerintahan Orde Baru, praktis Tahun Baru Imlek tidak diperbolehkan dirayakan secara terbuka. Imlek hanya boleh dirayakan secara tertutup di lingkungan keluarga atau kerabat. Pada kurun waktu tahun 70-an sampai menjelang akhir pemerintahan Orde Baru, jangan harap bisa menonton Barongsai dan Liong sebebas sekarang. Jangan harap pernik-pernik Imlek bisa dijumpai di mana-mana. Semuanya harus di tutup demi kepentingan politik waktu itu.
Apa yang kita sebut sebagai Tahun Baru Imlek adalah awal atau hari-hari pertama dari sebuah sistem penanggalan yang sudah sangat tua umurnya. Penanggalan yang sekarang kita kenal dengan nama penanggalan Imlek, sudah ada sejak 4.700-an tahun yang lalu. Penggagasnya adalah Huan Di atau Kaisar Kuning, yang hidup pada 2696-2598 SM. Beliau di samping seorang Raja Agung, Raja Suci, juga merupakan Bapak orang Tionghoa. Sementara bagi umat Ru Jiao atau yang di Indonesia lebih di kenal sebagai umat agama Khonghucu, Huang Di di akui sebagai salah satu nabi.
Sistem penanggalan karya Huang Di ini, kemudian diterapkan oleh pendiri Dinasti Xia, 2205-1766 SM, Xia Yu – yang juga merupakan salah satu nabi dalam Ru Jiao – sebagai penanggalan resmi Dinasti Xia. Namun ketika Xia jatuh dan di ganti Dinasti Shang, 1766-1122 SM, Shang menggantikannya dengan sistem penanggalan Shang. Penentuan awal tahunnya di hitung kembali mulai tahun 1 (pertama), sedangkan penentuan hari pertama tahun barunya ditetapkan maju 1 (satu) bulan. Akibatnya jika menurut sistem penanggalan Xia hari pertama tahun baru jatuh pada permulaan musim semi, menurut sistem penanggalan Shang jatuh pada akhir musim dingin.
Shang runtuh dan digantikan oleh Dinasti Zhou, 1122-255 SM. Wen Wang, pendiri Dinasti Zhou, yang juga merupakan salah satu nabi Ru Jiao, menggantikannya dengan sistem Zhou. Tahun pertamanya dikembalikan lagi ke tahun 1 (pertama) dan hari pertama tahun barunya juga dimajukan, persis pada puncak musim dingin, tanggal 22 Desember, ketika matahari berada di atas garis 23,5 derajat Lintang Selatan. Itulah saat di mana wilayah Zhou (ada dalam wilayah Tiongkok modern sekarang) mengalami siang hari yang terpendek. Saat itu di percaya sebagai awal jatuhnya tahun baru, mengingat setelah itu matahari ‘kembali’ ke utara khatulistiwa. Sampai saat ini pun tanggal 22 Desember (atau jatuh 21 Desember pada tahun Kabisat), tetap diperingati sebagai Dong Zhi atau Puncak Musim Dingin. Ketika Zhou jatuh dan digantikan Dinasti Qin, 255-202 SM, sistem penanggalannya pun di ubah lagi dengan memajukan awal tahun barunya.
Sheng Ren (nabi) Kong Zi, Khongcu, Confucius, 551-479 SM, yang hidup semasa Dinasti Zhou melihat bahwa bagi masyarakat pada waktu itu yang mayoritas hidup dari pertanian, sistem penanggalan Dinasti Xia lah yang paling baik, karena awal tahun barunya jatuh pada awal musim semi, sehingga bisa digunakan sebagai pedoman dalam pertanian. Sheng Reng Kong Zi menyarankan agar negara kembali menggunakan Kalender Xia
Namun nasihat bijak ini tidak di gubris pemerintahan waktu itu. Juga ketiga Zhou di ganti Qin. Baru ketika Qin runtuh dan di ganti Dinasti Han, 202 SM – 206 M, ada keinginan kuat untuk merealisasikan nasihat Kong Zi. Pada masa Kaisar Han Wu Di, 140-86 SM, tepatnya tahun 104 SM, sistem penanggalan Xia diresmikan kembali sebagai penanggalan negara dan tetap digunakan sampai saat ini. Untuk menghormati Kong Zi, penentuan perhitungan tahun pertamanya di hitung sejak tahun kelahiran Kong Zi, 551 SM. Itulah sebabnya penanggalan Imlek berjarak 551 tahun di banding penanggalan Masehi. Jika sekarang penanggalan Masehi bertahunkan 2008, maka tahun Imleknya = 551 + 2008 = 2559. Pada jaman Han Wu Di pula Ru Jiao atau agama Khonghucu ditetapkan sebagai agama negara (state religion).
Di samping agama Khonghucu, di Tiongkok berkembang pula agama Tao dan belakangan agama Budha. Ketiga agama ini hidup berdampingan secara damai dan harmonis. Bahkan hari rayanya juga disesuaikan dengan sistem penanggalan Xia. Sementara itu agama Khonghucu berkembang sampai ke Korea, Jepang, Vietnam, Mongolia, Myanmar dan Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Di Korea, Jepang, Vietnam dan Myanmar, meski dengan nama atau istilah yang berbeda, tetapi merayakan hari Tahun Baru yang sama.
Ketika pemerintahan Indonesia merdeka belum genap berusia satu tahun, tepatnya tanggal 18 Juni 1946, Presiden Soekarno mengeluarkan Penetapan Pemerintah tentang Hari Raya, No. 2/OEM/1946. Pada pasal 4 ditetapkan 4 (empat) hari raya Tionghoa, yaitu Tahun Baru Imlek, Wafat Nabi Khonghucu (Kong Zi), Qing Ming (Ceng Beng) dan Hari Lahir Nabi Khonghucu. Ketika Presiden Soeharto mengeluarkan Inpres 14/1967, mulai terjadi pembatasan-pembatasan yang mencapai puncaknya tahun 1978, diantaranya pelarangan merayakan Tahun Baru Imlek secara terbuka, pelarangan bahasa Hua Yu (Mandarin), pengingkaran hak sipil umat agama Khonghucu yang sebelumnya bebas diajarkan di sekolah.
Angin segar mulai berhembus ketika era Reformasi. Presiden B.J. Habibie mulai menghapus istilah pribumi dan non pribumi. Inpres 14/1967 di cabut Presiden K.H. Abdurraman Wahid dengan Keppres No. 6/2000 tertanggal 17 Januari 2000. Dengan Keppres ini, segala hal yang sebelumnya di kekang akibat Inpres 14/1967 menjadi cair. Untuk pertama kalinya “Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia” mengadakan perayaan Tahun Baru Imlek secara nasional pada tanggal 17 Februari 2000. Pada masa pemerintahan Presiden Megawati, Tahun Baru Imlek dinyatakan sebagai Hari Nasional, yang disampaikan secara langsung ketika beliau memberikan amanat pada perayaan Tahun Baru Imlek Nasional 2553, yang diadakan oleh MATAKIN, di Hall Arena Pekan Raya Jakarta, tanggal 17 Februari 2002.
Ads by GoogleIndonesia
Comments
Dirubah2 terus tanggalan ny.. :roll:
Eniwei, Gong Xi Fa Cai
DIRUBAH GIMANA MAKSUDNYA? MANG SKR TGL. 07 PEB 2008 KHAN?
HEHEHEH, KUNG HEI FAT CHAY JUGA
Imlek dirayakan berdasarkan penanggalan Cina, tanggal 1 bulan 1. Jadi bukan berdasarkan kalender masehi, jadi tiap tahun selalu berubah2. Sama halnya seperti Idul Fitri.
Mksd ny, bingung ama cerita di warung ny si Danu...
Yg dipake sekarang yg mana mpe pertengahan cerita ak gag ngerti, soalny di maju mundurin terus ama para kaisar2
Eniwei, artikel ny ckp menarik
Thanks, have a sweet holiday...