Sekarang lagi heboh terbongkarnya prostitusi online khusus homoseksual yang melibatkan para Pekerja Seks dari kalangan anak anak dibawah umur
Kasus ini berawal dari terbongkarnya sindikat prostitusi online sesama jenis di kawasan puncak
Hal ini tentu menimbulkan kontroversi di masyarakat sekaligus Keprihatinan akan terancamnya moral dan etika anak bangsa yang kian hari kian rusak
Hal ini juga yang mendorong sejumlah kalangan untuk memboikot kaum LGBT dan mengkriminalkan kaum gay
Benarkah kaum LGBT penyebar teror sex kepada anak anak ?
Bagaimanakah solusi untuk menangani prostitusi online yang melibatkan anak kecil ?
Bagaimana pendapat kalian but member boyzforum ?
Ditunggu feedback dan pendapatnya ya
Tararengkyu
Comments
Dan gue benci hal hal yang ngerusak masa bahagia anak anak
Betewe ini tread yang ke sekian kalinya
- relatif. coba cek trit om cari brondong sekolah diforum ini, nah kalo ada itu oknum pelakunya.
bagamana solusi menangani prostitusi online yg melibatkan anak kecil?
- batas dewasa kuhp pasal 45 (16thn), uu perkawinan pasal 47 (18thn), hukum perdata pasal 330 (21thn). lebih bijaklah ngambil keputusan saat dihadapkan dgn adek2 kita yg diumur segitu (mulai tumbuhkan rasa malu & beban moral)
jika berlandaskan suka sama suka (melakukan tindakan cabul), tidak ada paksaan sepihak, sama sama dalam keadaan sadar …
sebagai umat beragama masing2 dari kita memiliki mekanisme penebusan dosa. negara ga ada sangkut-pautnya mengurus relasi personal dengan tuhan. karena urusan moral, maka yang menghukum adalah urusan individu dengan keyakinannya.
Pelik
ada anak niruin smack down lsg pukul rata semua tayangan kekerasan disensor
kenyataannya jual beli anak kecil, underage dsb udh ada dr dulu cm ga ke expose
tiba2 heboh sendiri plus media yg hobinya manas2in, difokusin ke satu berita yg dianggap laku dengan agenda tertentu
tapi yg perlu di perbaiki perekonomian indonesia untuk masyarakat yg kekurangan