BoyzForum! BoyzForum! - forum gay Indonesia www.boyzforum.com

Howdy, Stranger!

It looks like you're new here. If you want to get involved, click one of these buttons!

Selamat datang di situs Boyzforum yang diarsipkan oleh Queer Indonesia Archive. Forum untuk komunitas gay Indonesia yang populer ini didirikan pada tahun 2003, dan ditutup pada tanggal 15 Desember 2020.

Forum ini diabadikan untuk kepentingan sejarah. Tidak akan ada konten baru di forum ini. Silakan menikmati forum ini sebagai potongan dari sejarah queer Indonesia.

Inilah Rincian Besaran UMK se-JawaTimur

suarasurabaya.net | Upah Minimum Kabupate/kota (UMK)
di Jawa Timur akhirnya disahkan melalui Peraturan
Gubernur (Pergub) Nomor 72 Tahun 2014. Dari pergub
itu diketahui UMK tertinggi adalah Kota Surabaya
sebesar Rp2.710.000, dan yang terendah adalah
Kabupaten Magetan sebesar Rp1.150.000.
Dengan angka ini, berarti UMK Kota Surabaya lebih
tinggi dibanding DKI Jakarta yang hanya Rp2.700.000
atau selisih Rp10.000. Edy Purwinarto Kepala Dinas
Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Jawa
Timur, mengatakan Pergub resmi ditandatangani
Soekarwo Gubernur pada Kamis (20/11/2014) sore.
"Pak Gubernur sudah memutuskan, batas akhir
keputusan UMK sebenarnya 21 November, tapi hari ini
sudah bisa disahkan," kata Edy.
Dan berikut UMK Kabupaten/kota Se-Jawa Timur tahun
2015 :
1. Kota Surabaya sebesar Rp2.710.000
2. Kabupaten Gresik sebesar Rp2.707.500
3. Kabupaten Sidoarjo sebesar Rp2.705.000
4. Kabupaten Pasuruan sebesar Rp2.700.000
5. Kabupaten Mojokerto sebesar Rp2.695.000
6. Kabupaten Malang sebesar Rp1.962.000
7. Kota Malang sebesar Rp1.882.250
8. Kota Batu Sebesar Rp1.877.000
9. Kabupaten Jombang Sebesar Rp1.725.000
10.Kabupaten Tuban Rp1.575.500
11. Kota Pasuruan Sebesar Rp1.575.000
12. Kabupaten Probolinggo Sebesar Rp1.556.800
13. Kabupaten Jember Sebesar Rp1.460.500
14. Kota Mojokerto Sebesar Rp1.437.500
15. Kota Probolinggo Sebesar Rp1.437.500
16. Kabupaten Banyuwangi Sebesar Rp1.426.000
17. Kabupaten Lamongan Sebesar Rp1.410.000
18. Kota Kediri sebesar Rp1.339.750
19. Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp1.311.000
20. Kabupaten Kediri sebesar Rp1.305.250
21. Kabupaten Lumajang sebesar Rp1.288.000
22. Kabupaten Tulungagung sebesar Rp1.273.050
23. Kabupaten Bondowoso sebesar Rp1.270.750
24. Kabupaten Bangkalan sebesar Rp1.267.300
25. Kabupaten Nganjuk sebesar Rp1.265.000
26. Kabupaten Blitar sebesar Rp1.260.000
27. Kabupaten Sumenep sebesar Rp1.253.500
28. Kota Madiun sebesar Rp1.250.000
29. Kota Blitar sebesar Rp1.243.200
30. Kabupaten Sampang sebesar Rp1.231.650
31. Kabupaten Situbondo sebesar Rp1.209.900
32. Kabupaten Pamekasan sebesar Rp1.201.750
33. Kabupaten Madiun sebesar Rp1.196.000
34. Kabupaten Ngawi Rp1.150.000
35. Kabupaten Ponorogo sebesar Rp1.150.000
36. Kabupaten Pacitan sebesar Rp1.150.000
37. Kabupaten Trenggalek sebesar Rp1.150.000
38. Kabupaten Magetan sebesar Rp1.150.000.


selamat ya untuk para karyawan2 yang ada d surabaya, gresik, sidoarjo, apalagi kabupaten mojokerto yang kebaikannya paling istimewa mencapai 30%. pasti lagi pada syukuran :))
Sign In or Register to comment.