Tujuh Larangan dalam Buang Air
dan
Etikanya
Buang air dalam terminoligi fiqih
sering
disebut dengan Qadhil Hajat . Yaitu
perasaan mendesak untuk buang
hajat.
Baik hajat air kecil maupun hajat air
besar. Pada dasarnya ada beberapa
tatakrama yang harus ditaati bagi
mereka yang hendak buang air.
Pertama, dianjurkan mendahulukan
kaki
kiri ketika memasuki tempat buang
air.
Hal ini berlawanan dengan adab
memasuki ruangan yang dimuliakan
seperti rumah, mushalla, masjid dan
lain sebagainya yang mengharuskan
melangkahkan kaki kanan terlebih
dahulu.
Kedua, ketika memasuki ruang buang
air sunah membaca:
ﺑﺴﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﻠﻬﻢ ﺍﻧﻰ ﺍﻋﻮﺫ ﺑﻚ ﻣﻦ ﺍﻟﺨﺒﺚ
ﻭﺍﻟﺨﺒﺎﺋﺚ
Bismillahi allahumma inni
a’udzubika
minal khubutsi wal khabaits
Dengan nama Allah, Ya Allah aku
berlindung kepada Mu dari godaan
syaitan laki-laki dan perempuan.
Doa ini sangat penting mengingat
tempat buang air yang identik
dengan
ruang kotor sebagai ruang
berdiamnya
para syaitan.
Ketiga, hendaklah berdo’a setelah
membuang air sebagaimana doa
yang
diajakan oleh rasulullah saw:
ﻏﻔﺮﺍﻧﻚ ﺍﻟﺤﻤﺪ ﻟﻠﻪ ﺍﻟﺬﻯ ﺃﺫﻫﺐ ﻋﻨﻰ ﺍﻷﺫﻯ
ﻭﻋﺎﻓﺎﻧﻰ
Ghufranaka alhamdulillahilladzi
adzhaba anil adza wa ‘afani
Ya Allah aku mohon ampunan-Mu
segala puji bagi Allah yang telah
menghilangkan rasa sakit dariku dan
yang telah memberikan kesehatan
Keempat, hendaklah ketika
memasuki
tempat buang air memakai alas kaki
dan tutup kepala. Demikian anjuran
fiqih
mengenai tatakrama buang air.
Adapun larangan yang harus benar-
benar dihindarkan dalam buang air
ada
enam hal.
Pertama, janganlah membelakangi
atau
menghadap ke arab kiblat. Kecuali
terdapat tabir pemisah seperti
tembok
atau memang ada ruangan khusus
untuk buang air. Maka bebas saja
membuat toilet, WC dan kamar
mandi
ke arah yang disukai, asalkan
tertutup.
Kedua, jangan melakukannya di air
yang diam atau berhenti dan tidak
mengalir.
Ketiga, jangan kencing atau berak di
bawah pohon yang berbuah. Baik
ketika
musim berbuah atau sedang tidak
berbuah.
Keempat, jangan melakukannya di
jalan
yang biasa dilalui manusia, di
tempat
berteduh dan juga di dalam lubang
bumi
yang bundar.
Kelima, jangan berbicara ataupun
bercakap ketika sedang buang air.
Kecuali dalam keadaan darurat.
Keenam, Jangan menghadap atau
membelakangi matahari dan bulan
ketika terbit atau terbenam dan
terakhir,
Jangan membawa sesuatu yang
dimuliakan yaitu sesuatu yang
bertuliska nama Allah swt. Demikian
keterangan dalam Fathul Qarib al-
Mujib
dan Muraqil Ubudiyah. (Red. Ulil H)
Comments
pencuri dari kalangan manusia
adalah org yg mencuri shalatnya."
Para sahabat bertanya, "Ya
Rasulullah, apa yang dimaksud
mencuri
shalatnya?" Beliau Saw berkata,
"Ia tidak menyempurnakan rukuk
dan sujudnya. Dan
sungguh orang yang paling pelit
(kikir) adalah orang yg pelit
mengucapkan salam. (HR.
Thabrani)