BoyzForum! BoyzForum! - forum gay Indonesia www.boyzforum.com

Howdy, Stranger!

It looks like you're new here. If you want to get involved, click one of these buttons!

Selamat datang di situs Boyzforum yang diarsipkan oleh Queer Indonesia Archive. Forum untuk komunitas gay Indonesia yang populer ini didirikan pada tahun 2003, dan ditutup pada tanggal 15 Desember 2020.

Forum ini diabadikan untuk kepentingan sejarah. Tidak akan ada konten baru di forum ini. Silakan menikmati forum ini sebagai potongan dari sejarah queer Indonesia.

Buat Yang Bingung Puasa Bulan Ramadhan Juli 2013, Nih Penjelasannya

2

Comments

  • masboro wrote: »
    ikut yg belakangan ajalah tar lebaranya duluan.

    nunggu lebaran monyet klo di iklan2 gt katanya mah :)))
  • Dedau wrote: »
    zhedix wrote: »
    kalau aq ikut puasa besuk . jadi ntar malam sholat teraweh sendiiri

    Suami ikutan tarawih jeng? =))

    gak ah dia puasa hari rabu
  • JonatJco wrote: »
    Dedau wrote: »
    zhedix wrote: »
    kalau aq ikut puasa besuk . jadi ntar malam sholat teraweh sendiiri

    Suami ikutan tarawih jeng? =))

    ntar pas sujud , di tusuk , batal deh tarawih nya :)) @zhedix

    ih gilingan jeung
  • Indonesia Belum Mampu Samakan Awal
    Ramadan
    "Perbedaan jangan dibesar-besarkan, karena keyakinan
    masing-masing."


    Pemerintah melalui Kementerian Agama
    menetapkan 1 Ramadan 1434 Hijriah jatuh pada Rabu
    10 Juli 2013. Keputusan ini disampaikan Menteri
    Agama Suryadharma Ali setelah menggelar sidang Isbat
    di gedung Kementerian Agama, Jakarta, Selasa malam
    8 Juli 2013.
    Sidang dihadiri oleh tokoh organisasi Islam di
    antaranya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Dewan
    Masjid Indonesia, Sarekat Islam, Persatuan Umat
    Muslim Indonesia, Persatuan Umat Islam Tionghoa,
    Ikatan Dai Indonesia, Majelis Ulama Indonesia,
    Persahabatan Ormas Islam.
    Beberapa perwakilan duta besar negara sahabat,
    pimpinan TNI, Polri dan Komisi VIII DPR juga hadir
    dalam sidang.
    "Dengan mengucap Bismillahirohmanirohim , kami
    tetapkan bahwa 1 Ramadan 1434 Hijriah bertepatan
    dengan hari Rabu 10 Juli 2013," ucap Menteri Agama
    Suryadharma Ali sambil mengetuk palu sidang.
    Keputusan ini diambil setelah memperoleh hasil
    pemantauan hisab dari Badan Hisab yang tersebar di
    33 provinsi. Hasil laporan 36 pemantau hilal dari
    baadan tersebut, hampir seluruhnya menyatakan bahwa
    posisi hilal masih berada di nol derajat 38 menit.
    Badan Hisab dan Rukyat Planetarium melaporkan,
    posisi hilal di Pelabuhan Ratu, Jawa Barat, tingginya
    0,65 derajat, jarak busur bulan-matahari 4,55 derajat,
    umur hilal 3 jam 35 menit 52 detik dan illuminasi hilal
    0.18 persen. Sedangkan, awal Ramadan baru masuk
    jika hilal sudah mencapai 2 derajat.
    Perbedaan penentuan awal Ramadan terjadi karena
    menentukan posisi hilal berbeda-beda. Ada yang 6
    derajat, ada yang 4 derajat, ada yang 2 derajat dan
    bahkan ada yang di bawah 2 derajat.
    "Sedangkan posisi hilal pada hari ini adalah 0, 56
    derajat. Jadi posisinya masih sangat jauh dari 1
    derajat. Oleh karena itu, pemerintah bersama-sama
    organisasi islam, menteri-menteri agama Asia Tenggara
    juga ormas-ormas Islam itu telah menetapkan bahwa
    hilal haruslah pada posisi 2 derajat," tuturnya.
    Karena itu, Suryadharma menyarankan agar keputusan
    pemerintah memutuskan awal Ramadan menjadi
    pemersatu dari keputusan-keputusan yang berbeda.
    "Akan tetapi apabila pada tahun ini, kebersamaan
    (awal Ramadan) belum bisa diwujudkan, pemerintah
    tidak akan berputus asa untuk terus melakukan dialog
    bagi mereka-mereka yang tetap berbeda."
    Organisasi Islam yang Berbeda
    Indonesia selalu menghadapi persoalan yang sama
    setiap tahunnya dalam menetapkan awal Ramadan.
    Ada dua metode yang biasa dilakukan dalam
    menentukan penanggalan Hijriah. Metode Hisab dan
    Rukyat.
    Metode kalender berdasarkan hitungan ilmu pasti
    dinamakan Hisab. Metode Hisab ini selalu menjadi
    acuan ulama Muhammadiyah. Metode ini merupakan
    rangkuman pencatatan perputaran bulan dari hasil
    penglihatan peredaran bulan selama bertahun-tahun.
    Sementara metode penginderaan bulan secara
    langsung disebut Rukyat. Metode ini biasa dilakukan
    oleh ulama Nahdlatul Ulama.
    Melihat hilal atau bulan baru, bisa dilakukan dengan
    mata telanjang atau dengan teleskop sederhana yang
    diarahkan ke sudut perkiraan bulan. Rukyat dilakukan
    menjelang matahari terbenam. Apabila hilal terlihat,
    maka telah memasuki bulan baru Hijriah.
    Muhammadiyah memastikan awal Ramadan 1434
    Hijriah jatuh pada hari Selasa 9 Juli 2013. Hal ini
    ditegaskan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din
    Syamsuddin, Senin 8 Juli 2013. "Perbedaan awal
    Ramadan dan Syawal janganlah dibesar-besarkan,
    karena penetapan itu merupakan keyakinan masing-
    masing."
    Menurut DiA, dalam penetapan awal Ramadan dan satu
    Syawal, Muhammadiyah mendasarkan pada dalil
    syariat dan kaidah ilmiah. Selain itu, mereka juga
    mendasarkan pada metode hisab hakiki dengan dua
    kriteria.
    Pertama, sudah terjadi ijtimak, atau konjungsi yaitu
    matahari dan bulan dalam garis lurus yang selalu
    terjadi sebagai tanda bulan berkahir. Kedua, sore
    harinya, matahari tenggelam, bulan masih ada di ufuk
    (horison). Berapa pun derajatnya itulah hilal.
    Dia melanjutkan, konjungsi sudah terjadi sekitar pukul
    14.00 WIB lewat 15 menit dan sekian detik yang lalu.
    Din mengklaim kondisi itu sudah diakui oleh seluruh
    data falakiah astronomi. "Terjadi konjungsi matahari
    lurus. Ini pertanda akhir bulan Syakban," katanya.
    Metode yang digunakan Muhammadiyah mendasarkan
    pada dalil Al Quran dan hadis yaitu perintah untuk
    memperhatikan peredaran bulan, dan matahari. Ia
    menilai metode itu tidak akan ketemu dengan Rukyat
    yang dilakukan oleh Kementerian Agama. "Bagi
    Muhammadiyah, sesuatu yang tidak kelihatan itu bukan
    tidak ada. Kami berkeyakinan demikian," tuturnya.
    Jemaah An-Nadzir di Kabupaten Gowa, Sulawesi
    Selatan, juga menetapkan awal Ramadan pada Selasa
    9 Juli. Pimpinan An-Nadzir, Lukman, menuturkan
    pihaknya menetapkan awal puasa berdasarkan
    perputaran bulan dalam kalender Islam, yakni Syakban
    yang berakhir pada Senin 8 Juli sekitar pukul 14.00
    Wita.
    "Kami menetapkan awal puasa ini berdasarkan tanda-
    tanda alam sebagaimana yang telah dilakukan para
    pendahulu di zaman nabi," kata Lukman.
    Jemaah yang identik dengan jubah hitam dan
    berambut gondrong itu memiliki metode dasar
    penetapan awal puasa yaitu, menggabungkan metode
    penghitungan bulan atau Rukyat dan dengan cara
    melihat hilal atau penampakan bulan.
    "Insya Allah akan terjadi pergantian bulan pada hari
    Senin. Kira-kira pukul 14.00 Wita akan masuk pada
    garis astronomi, yang ditandai dengan pasang surut air
    laut," katanya.
    Sementara itu, jemaah Tarekat Saman di Kota Padang
    Sumatera Barat sudah menjalankan ibadah puasa
    Senin 8 Juli. Pemimpin jemaah ini, Buya Safir,
    menuturkan, bahwa penentuan 1 Ramadan dilakukan
    dengan melihat bulan purnama pada bulan Syakban.
    "Kami menghitung 15 hari setelah bulan purnama pada
    bulan Syakban. Ketika itulah jatuhnya 1 Ramadan,"
    jelasnya.
    Menurutnya, pada kalender Hijriah, 1 Ramadan juga
    jatuh pada hari ini. Sementara itu, pengikut Tarekat
    Naqsabandiyah di Kota Padang, Sumatera Barat sudah
    mulai puasa sejak Minggu 7 Juli 2013. Tarekat ini
    menentukan 1 Ramadan menggunakan metode Hisab
    Munjid.
    "Metode ini (hisab munjid) dibawa dari Makkah," kata
    Edizon, tokoh Naqsabandiyah, di Surau Baitul Makmur,
    Kecamatan Pauh Kota Padang kepada VIVAnews.
    Edizon mengklaim, metode ini sudah digunakan sejak
    zaman Rasulullah. Keputusan diambil berdasarkan
    kesepakatan bersama. "Bagi Naqsabandiyah, dalam
    satu tahun hanya ada 360 hari. Dalam satu bulan
    hanya ada 29 dan 30 hari. Tidak ada yang 31 hari
    dalam satu bulan," tutur Edizon.
    Tarekat Naqsabandiyah juga memakai cara Rukhyatul
    Hilal yakni melihat bulan langsung di tempat yang
    tinggi tanpa alat bantu. Melihat bulan ini biasanya
    dilakukan sebelum Ramadan, tepatnya bulan Syakban.
    Jemaah tarekat ini tersebar di berbagai daerah di
    Sumbar. Jumlah paling banyak berada di Kota Padang
    sekitar 8 ribu orang. Sementara, di Kabupaten Solok
    Selatan, Pesisir Selatan dan Pasaman tidak sebanyak
    jumlah di Kota Padang.

    http://us.m.news.viva.co.id/news/read/427209-indonesia-belum-mampu-samakan-awal-ramadan?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook
  • selamat berpuasa :)
  • galau_er wrote: »
    selamat berpuasa :)

    selamat
  • Sarat politis ya mas jo. kesannya ibadah umat jadi ibadah organisasi/golongan. kebetulan gw jadi "pembangkang" gara2 ga ngikut hasil sidang isbat. tapi yah namanya kepercayaan masing2 kan.

    menurut gw sih perbedaan itu bakal selalu ada, tapi bagaimana menyikapinya yg membuat seseorang lebih dewasa. daripada sidang isbat ngabisin 9 M, mending bwt hal laen. IMHO.
  • Sarat politis? Parpol nya sapa?! Aku setuju aja sih ada sidang isbat, kalo sampe penggunaan nya sampe 9 m, emang kayak nya terlalu banyak. Tapi jika ada indikasi penyelewengan ya monggo dilaporkan. Fiqh itu Khan gak cuma Private area, ada juga yg public area, lantas mau nggak mau ya ada pihak berwenang yg mengurusi nya. Tapi aku juga setuju poin bahwa kita harus bersikap dewasa. Jangan cuma taklid (follower) tapi juga ittiba' (follower tapi tahu), nah yg gak bisa bersikap dewasa itu biasa nya taklid buta.
  • ya politis kan tidak melulu parpol, bisa jadi kepentingan golongan/ormas tertentu. nah pertanyaan gw nih jai, penentuan ini itu termasuk yg public ato yg private area sih? ada dasarnya ga? gw bingung mw cari dri mananya.

    lagian kita tu menurut gw dipusingkan sama interpretasi hadist deh. harusnya ada pihak yg bener2 bisa memberikan kejelasan ttg interpretasi hadist yg "puasa lah kamu karena melihat hilal...." dst itu. kalo gw jujur termasuk yg ga saklek hilal harus sekian derajat baru memenuhi definisi "terlihat". bukannya logically kalo hilal udah terlihat (wujudul hilal) berapapun derajatnya itu udah masuk bulan baru ya? nyatanya udah muncul kan? *intinya gw ga mengagung2kan satu ormas tertentu sih, cuman lebih sreg d hati aja* IMO
  • Oke kamu mau bilang bahwa ada kepentingan ormas tertentu yg bermain melalui partai tertentu, taulah menteri nya sapa dan dari ormas apa. Bisa nggak kita keluar dari zona Nu-Muhammadiyah, tapi bahwa perbedaan itu sudah ada sejak zaman dahulu, sejak Imam madhab yg ada dalam artikel ini. So dari dulu tidak ada kesepakatan. Dan perbedaan adalah suatu hal yg tidak bisa dihindari sampe kapan pun. Kamu bilang diribetkan oleh interpretasi, No nggak ribet hanya take it or leave it. Fiqh itu definisi nya adalah interpretasi terhadap syariah/ syara'. Jadi bagaimana mau beribadah jika tidak mau interpretasi hadits/quran? Cont
  • Hmm jadi masalahnya bukan di bener ato salah ya? tapi take it or leave it? masalahnya bukannya kita dihadapkan sama pilihan ya? pilihan yg timbul karena interpretasi. kalo take it, take yg mana? kalo leave it, leave yg mana? thats what i wanted to know. meskipun kecil kemungkinan mengubah pandangan gw. tapi bwt nyaman aja. hehe.
  • kan ini sdh puasa, knp msh pd ribut xD
  • Tidak akan ada pihak yg memiliki otoritas setinggi itu untuk menyeragamkan dalam satu keputusan, kecuali kita negara islam.
    Terus aku tidak tau ada Ato dalil yg menyatakan ini public area. Logical reason aja sih, puasa itu Khan kepentingan orang banyak, misal pedagang makanan, dsb.
    Aku bukan orang eksak, jadi aku gak ngerti perhitungan nya. Yg jelas kenapa rukyah jua dipakai karena butuh bukti empiris, selain menggunakan perhitungan (hisab). Nah lagi lagi ada perbedaan ketika menyangkut kriteria derajat ini. jadi hisab n rukyah pun memiliki berbagai macam perbedaan. Dengan kamu bilang "gw gak mengagungkan..." Udah jelas fakta nya sebaliknya. Oh ya gak cuma wujudul hilal ada imkanur ru'yah. Cari sendiri.
    soal perbedaan, menyadari bahwa tidak ada yg benar sendiri, akan mampu membawa kita lebih bijak dalam bersikap. Keluarga ku juga kadang gak bareng kok puasa nya. Tapi biasa aja sih, sama ngerti alesan nya masing masing. Nah bayangkan jika sebuah negara, terkait pelayanan publik, mungkin bursa, perdagangan, pasti ribet kalo gak ada keputusan dari pemerintah. @ron89
  • Tidak akan ada pihak yg memiliki otoritas setinggi itu untuk menyeragamkan dalam satu keputusan, kecuali kita negara islam.
    Terus aku tidak tau ada Ato dalil yg menyatakan ini public area. Logical reason aja sih, puasa itu Khan kepentingan orang banyak, misal pedagang makanan, dsb.
    Aku bukan orang eksak, jadi aku gak ngerti perhitungan nya. Yg jelas kenapa rukyah jua dipakai karena butuh bukti empiris, selain menggunakan perhitungan (hisab). Nah lagi lagi ada perbedaan ketika menyangkut kriteria derajat ini. jadi hisab n rukyah pun memiliki berbagai macam perbedaan. Dengan kamu bilang "gw gak mengagungkan..." Udah jelas fakta nya sebaliknya. Oh ya gak cuma wujudul hilal ada imkanur ru'yah. Cari sendiri.
    soal perbedaan, menyadari bahwa tidak ada yg benar sendiri, akan mampu membawa kita lebih bijak dalam bersikap. Keluarga ku juga kadang gak bareng kok puasa nya. Tapi biasa aja sih, sama ngerti alesan nya masing masing. Nah bayangkan jika sebuah negara, terkait pelayanan publik, mungkin bursa, perdagangan, pasti ribet kalo gak ada keputusan dari pemerintah. @ron89
  • Sori sambil saur ini, oke terserah kamu bagaimana menyimpulkan masalah ini. Aku menyimpulkan take untuk pendapat yg kamu anggap benar dan kamu yakini. Or leave pendapat yg kamu anggap kurang benar n tidak mantap dihati mu. Oh ya dari awal tidak ada terbesit di benak pun untuk mengubah pandangan mu. Just discussion.
Sign In or Register to comment.