It looks like you're new here. If you want to get involved, click one of these buttons!
'Jual' Anak Lelakinya pada Pria Paedofil, Ayah Gay Ini Dibui 40 Tahun
Seorang pria tega mengeksploitasi anak angkat lelakinya kepada para pria di delapan negara. Pria yang berasal dari Australia ini terlibat dalam jaringan global pedofil dan kini dijatuhi hukuman selama 40 tahun.
Seorang warga Australia dijatuhi hukuman 40 tahun penjara di Amerika Serikat karena memperdagangkan anak angkatnya kepada jaringan global pedofil.
Pria berusia 42 tahun ditangkap di Kalifornia, tahun lalu dan ditemukan bahwa ia adalah bagian dari jaringan tersebut.
Polisi mengatakan pria tersebut dan pasangan sesama jenisnya telah berkeliling dunia dengan anak angkat lelaki mereka, diantaranya ke Australia, Amerika Serikat, Jerman, Perancis.
Dalam perjalanan ini mereka memperbolehkan anak angkatnya, yang saat itu berusia antara dua dan enam tahun, untuk disentuh dan 'dianiaya' oleh delapan pria dewasa.
Pria ini mendapatkan penjara maksimum selama 40 tahun setelah ia terbukti bersalah memiliki dan membuat pornografi anak angkat lelakinya.
Polisi dari negara bagian Queensland menyergap rumah terdakwa dan pasangannya di tahun 2011. Dari hasil penyergapan, ditemukan komputer, peralatan elektronik, dan sejumlah video dan foto-foto yang berisi eksploitasi secara seksual pada anak angkatnya.
Sementara itu, korban yang kini berusia delapan tahun mendapatkan perawatan dan perlindungan di Amerika Serikat.
Copyright 2021 Queer Indonesia Archive. See our Privacy Policy. Contact us at [email protected]
Dengan menggunakan situs ini berarti Anda setuju dengan Aturan Pakai.
BoyzForum.com adalah situs anti pedofilia!
Comments
nista banget sih, keterlaluan, gak bisa diampuni itu orang .
sumpah bikin aku naik pitam ajah !