BoyzForum! BoyzForum! - forum gay Indonesia www.boyzforum.com

Howdy, Stranger!

It looks like you're new here. If you want to get involved, click one of these buttons!

Selamat datang di situs Boyzforum yang diarsipkan oleh Queer Indonesia Archive. Forum untuk komunitas gay Indonesia yang populer ini didirikan pada tahun 2003, dan ditutup pada tanggal 15 Desember 2020.

Forum ini diabadikan untuk kepentingan sejarah. Tidak akan ada konten baru di forum ini. Silakan menikmati forum ini sebagai potongan dari sejarah queer Indonesia.

Tampan, tapi Pembunuh?

edited December 2012 in BoyzRoom
Bertengkar, Model Pakaian Dalam Pria Nekat Habisi Nyawa Pacar Gay-nya

New York - Seorang model pakaian dalam pria dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan di New York, Amerika Serikat (AS). Pria muda ini membunuh dan memutilasi kekasihnya yang sesama jenis, seorang jurnalis fashion ternama asal Portugal.

Dalam persidangan yang digelar di New York, juri menyatakan Renato Seabra (23) bersalah atas pembunuhan terhadap Carlos Castro (65). Seabra pun terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.

"Ini merupakan kejahatan yang sadis dan brutal, dimana Renato Seabra memukuli, mencekik dan memutilasi korbannya sebelum membunuhnya," tutur jaksa penuntut dari distrik Manhattan, Cyrus Vance, seperti dilansir AFP, Sabtu (1/12/2012).

"Carlos Castro tidak hanya dikhianati oleh kekasihnya sendiri, tapi juga menjadi korban kekerasan dan penganiayaan ketika dia tengah jauh dari rumahnya," imbuhnya.

Dalam persidangan, jaksa memperdengarkan percakapan Seabra dengan korban yang sempat terlibat pertengkaran. Saat kejadian pada 7 Januari 2011 lalu, keduanya sedang dalam masa liburan di New York. Pertengkaran tersebut berujung pada penyerangan brutal di kamar hotel tempat mereka menginap, tepatnya di Hotel InterContinental.

Seabra yang terbakar emosi, nekat memukuli Castro dengan monitor komputer, kemudian dengan botol anggur dan menendangnya berulang kali. Dengan sadis, Seabra kemudian memutilasi alat kelamin Castro dengan corkscrew, sejenis alat pembuka botol anggur. Tidak disebutkan lebih lanjut isu yang menjadi pertengkaran keduanya.

Atas seluruh dakwaan yang dijeratkan jaksa, Seabra mengaku tak bersalah. Sedangkan pengacara Seabra menyatakan, kliennya mengalami gangguan kejiwaan dan tidak bisa mengendalikan tindakannya sendiri. Dalam persidangan sebelumnya, Sebra pernah memberikan keterangan soal kronologi kejadian tersebut. Anehnya, dia beralasan bahwa kekasih gay-nya tersebut memiliki 'kekuatan monster' di alat kelaminnya.

Sidang pembacaan vonis atas Seabra akan digelar pada 21 Desember mendatang.

Comments

Sign In or Register to comment.