Modus Korupsi Dhana Sama dengan Bahasyim Assifie
[img][/img]
Besar Kecil Normal
TEMPO.CO, Jakarta-Untuk mengeruk duit banyak dari pekerjaannya sebagai pegawai di Direktorat Jenderal Pajak, Dhana Widyatmika diduga menggunakan modus yang sama dengan pendahulunya Bahasyim Assifie. Bekas Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Jakarta VII itu menggunakan jaringannya di Direktorat Keberatan dan Banding Pajak. Dengan jaringan itu, Bahasyim “membantu” para wajib pajak yang bermasalah.
Hasilnya penyidik menemukan duit Rp 64 miliar di rekening Bahasyim. "Istilahnya, sapi yang punya susu, kerbau yang punya nama," ujar seorang jaksa utama.
Dalam kasus Dhana, lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara tahun 1996 ini menggunakan jaringan Gayus Halomoan Tambunan. Dhana dan Gayus diduga saling mengenal dalam penanganan kasus pajak PT Surya Alam Tunggal, perusahaan perikanan di Sidoarjo, Jawa Timur, medio 2007. Di sana, Dhana menjadi penghubung PT SAT ke Gayus yang merupakan penelaah keberatan dan banding. (Baca:Dhana Diduga Pernah Kongkalikong dengan Gayus )
Dhana juga kenal dengan atasan Gayus, Bambang Heru Ismiarso. Si bos juga pernah menjadi membawahi Dhana waktu keduanya bertugas di Kantor Pelayanan Pajak Tanah Abang.
Kata penyidik, jejaring Dhana ke Gayus semakin kuat setelah istrinya, Dian Anggraeni, masuk pada 2008 ke direktorat yang sama dengan Gayus. Jabatan Dian di golongan III-C lebih tinggi daripada Gayus yang hanya golongan III-A. (Baca: Istri Dhana Pernah Bekerja Bersama Gayus)
Kejaksaan kini tengah mengusut enam perusahaan yang dibantu Dhana. Enam perusahaan ini, kata dia, masuk daftar 149 perusahaan yang keberatan pajaknya ditangani Gayus. Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arnold Angkouw mengatakan enam perusahaan nasional ini diuntungkan “aksi” Dhana. “Masih bisa berkembang jumlahnya,” ujarnya.
Pengacara Dhana, Reza Edwijanto, mengatakan kliennya mengenal Gayus, tapi sebatas hubungan kerja. Dhana kepada penyidik membantah kasusnya terkait dengan Gayus.
Sedangkan bekas pemegang saham dealer mobil 88, Ilham Meth, mengaku pernah melihat Gayus main ke showroom perusahaan itu untuk bertemu dengan Dhana. Gayus sendiri membantah kenal dengan Dhana. “Enggak kenal,” kata Gayus setelah divonis majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, 1 Maret 2012.
Istri Dhana, Dian Anggraeni juga membantah punya kongsi dengan Gayus. Menurut Dian, tudingan itu semata karena dia pernah bekerja satu kantor dengan Gayus. Ia juga mengaku siap diperiksa. (baca:Istri Dhana Widyatmika: Saya Bukan Gayus Kedua)
..................
Alasan PPATK Laporkan Dhana ke Kejaksaan
Besar Kecil Normal
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua PPATK Agus Santoso membenarkan telah melaporkan kasus Dhana Widyatmika kepada pihak kejaksaan. "Laporan Hasil Analisis sudah kami kirimkan pada kejaksaan pada akhir tahun lalu," kata Agus saat ditemui oleh Tempo, Senin, 5 Maret 2012.
Alasan mengapa PPATK melaporkan kasus Dhana Widyatmika pada pihak kejaksaan lebih dikarenakan status PNS Dhana. "Karena statusnya masih PNS golongan IIIC kami laporkan pada kejaksaan," ujarnya. Pihaknya tidak bisa melaporkan kasus tersebut kepada KPK karena tidak berkaitan dengan aparat penyelenggara negara.
Selain itu, PPATK juga mengklaim telah memberikan informasi terkait kasus Dhana pada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. "Kami sampaikan dalam waktu yang bersamaan dengan penyerahan LHA pada kejaksaan," ujarnya.
Agus menampik saat dikatakan laporan tersebut disampaikan terlebih dahulu pada Dirjen Pajak. "Tidak benar itu, laporan informasi langsung kami sampaikan pada Irjen." Setelah itu, Irjen akan memberikan laporan pada Menteri Keuangan. "Meskipun MoU nya dengan menteri tapi kan tidak harus langsung diserahkan pada menteri," ucapnya.
Pernyataan ini bertolak belakang dengan pernyataan Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Dia merasa kurang mendapatkan informasi terkait kasus Dhana. "Padahal kalau langsung dilaporkan pada saya (Menkeu) dan Irjen pasti kami tindaklanjuti," katanya.
Belakangan, Menteri Agus Marto menyatakan laporan informasi sudah disampaikan terlebih dahulu pada Dirjen Pajak. "Sudah disampaikan pada Dirjen Pajak pada awal 2011," ujarnya. Menurut Agus, ini merupakan permintaan dari Dirjen Pajak, dan PPATK meluluskan permintaan itu.
Pihak Dhana Widyatmika yang diwakili oleh pengacaranya Daniel Alfredo mengaku belum mengetahui siapa pelapor kasus ini. "Kata kejaksaan laporannya dari masyarakat," kata Daniel.
SUBKHAN
...................
Dhana Widyatmika Pernah Berniat Keluar dari Kantor
Besar Kecil Normal
TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus rekening gendut Dhana Widyatmika pernah berniat berhenti bekerja dari kantornya, Direktorat Pajak. Istri Dhana, Dian Anggraeni, menyatakan ini dalam wawancara khusus dengan Tempo Jumat malam 2 Maret 2012. "Mas Dhana ingin menekuni bisnisnya," ujar perempuan berusia 36 tahun ini.
Menurut Dian, sejak mahasiswa Dhana senang berbisnis. Selain minimarket, dia kini juga berbisnis dealer mobil serta peternakan ayam. "Bisnis itu ia rintis sejak awal. Bisnis mobil, misalnya, ia mulai dengan menitipkan satu mobil ke showroom temannya," kata Dian. Adapun minimarket yang terletak di dekat rumah mereka, di kawasan Cipinang, walau yang membangun mertuanya, Dhana yang mengembangkannya. "Dia sendiri yang mencari dan berhubungan dengan supplier," ujar ibu satu anak ini.
Tapi, ibu Dhana, Sundari, kata Dian, melarang anaknya untuk keluar. "Ibunya ingin ia tetap bekerja di kantor Pajak," kata Dian. Menurut Dian, suaminya sangat patuh dan menghormati ibunya. Sejak itulah suaminya tak pernah lagi membicarakan niatnya keluar dari Direktorat Pajak.
Kejaksaan sejak Jumat lalu memasukkan Dhana ke dalam tahanan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Sejak Februari lalu kejaksaan menetapkan bekas Accounting Representative Kantor Pelayanan Wajib Pajak Besar Dua, Gambir, Jakarta Pusat, itu sebagai tersangka. Hartanya dinilai tak wajar, diperkirakan berjumlah puluhan miliar.
Sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan telah memblokir tiga belas rekening milik Dhana dan istrinya yang juga karyawati Direktorat Pajak. Kejaksaan Agung pernah menyebut Dhana memiliki rekening berisi Rp 60 miliar.
L.R. BASKORO
..................
Curhat Pegawai Pajak 'Dijebak' Konspirasi
Besar Kecil Normal
TEMPO.CO, Jakarta-–Kasus Dhana Widyatmika membuat Ajib Hamdani angkat bicara melalui blog pribadinya. Ia curhat atau blakblakan soal "jebakan dan konspirasi" di lingkungan tempatnya bekerja, sehingga harus berurusan dengan polisi.
Ajib Hamdani adalah petugas pajak nonaktif Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kelapa Gading. Ia harus berurusan dengan polisi gara-gara hartanya mencapai Rp 17 miliar. Laporan Utama Majalah Tempo "Orang Pajak Taat Palak" mengulas soal lika-liku Ajib di kantor pajak.
Ajib memuat tulisannya bersamaan dengan terbitnya majalah Tempo. Dalam tulisan "Sebuah Dedikasi yang Tergadai oleh Konspirasi" yang dimuat di situsnya Senin 5 Maret 2012, Ajib cerita di balik persoalan yang menimpanya. Kepada Tempo.co, Ajib membenarkan blog itu miliknya dan memperbolehkan untuk menulisnya.
Menurut Ajib, harta Rp 17 miliar miliknya seharusnya tak menjadi masalah karena diperoleh dari bisnisnya. Ia menduga kasusnya pesanan dari kelompok yang tidak menyukainya. Ada insiden ketika Ajib menolak tawaran bekerja sama dan memberikan "setoran" kala masih bekerja sebagai seksi Ekstensifikasi dan Penilaian.
Cerita berawal pada 2009. Saat itu, Ajib mengaku diajak rekannya di KPP Pratama Jakarta Kelapa Gading kerja sama dan "setor uang". Ajib tak menjelaskan buat siapa setoran uang itu.
Ketika Ajib menolak tawaran kerja sama, beberapa rekannya mengatakan kariernya bakal tamat. Ajib tetap menolak karena sejak awal memang berniat keluar dari PNS setelah masa dinas berakhir 2012 nanti. Sebulan setelah penolakan itu, Ajib dipindah ke Seksi Pelayanan.
Ajib mengajukan surat permohonan mengundurkan diri disertai syarat formal dan uang ganti rugi ikatan dinas. Surat itu diajukan pada 18 Agustus 2009. Ia mengirimkan melalui tempatnya bekerja, diteruskan ke DPJ dan Menteri Keuangan. "Alasannya bisnis yang dirintis mulai berkembang dan membutuhkan waktu lebih untuk mengontrolnya,” kata Ajib.
Niat Ajib mengundurkan diri sebagai PNS tidak mudah. Ajib mendapat informasi bahwa surat pengunduran dirinya ditahan karena dianggap tak memenuhi prosedur. "Intinya tidak diteruskan," ujarnya.
Meski surat pengunduran diri tertahan, Ajib memutuskan tak masuk kerja sejak 1 September 2009. Ia merasa surat pengunduran dirinya sudah lengkap. Ternyata urusan inilah yang kemudian berbuntut panjang.
Setahun kemudian, 2010, Ajib dipanggil bagian pengawasan DJP. Ia lalu dipanggil tim Investigasi Bidang Internal (IBI), Itjen Kementerian Keuangan, pada Agustus 2011. Setelah itu ia dipanggil ke Badan Reserse dan Kriminal Polda Metro Jaya. "Sudah dapat ditebak, siapa yang membuat laporan ke Bareskrim, pihak-pihak yang tidak menginginkan saya tetap bersih,” kata Ajib.
RINA WIDIASTUTI| MUCHAMAD NAFI
.....................
Inilah Penghasilan Pegawai Pajak Golongan III
Besar Kecil Normal
TEMPO.CO , Jakarta-Reformasi Birokrasi, digulirkan tahun 2007 dengan maksud memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu reformasi birokrasi juga menciptakan aparat yang bersih dan profesional. Salah satu langkah reformasi birokrasi
dengan mengeluarkan remunerasi kepada pegawai kementrian dan lembaga negara.
Tahap awal sebagai percontohan remunerasi tahun 2007 dipilih pegawai Kementrian Keuangan. Menteri Keuangan Sri Mulyani, waktu itu berpandapat dipilihnya Kementrian Keuangan sebagai percontohan program remunerasi dengan alasan hampir 75 persen pengumpul penerimaan negara dikelola kementrian keuangan.
Setelah mendapat remunerasi tahun 2007, gaji pegawai di Direktorat Bea dan Cukai dan Pajak terendah Rp 2,091 juta per bulan dan tertinggi Rp 49,33 juta per bulan. Bandingkan dengan pegawai di departemen lain, pegawai terendah mendapat gaji pokok Rp 760.495 sedangkan pegawai tertinggi Rp 2,38 juta per bulan. Remunerasi yang diberikan kepada
Kementrian Keuangan tahun 2010 saja mencapai Rp 5,4 triliun.
Lalu, bagaimana penghasilan Dhana Widyatmika? Begini rincian penghasilan pegawai golongan III/c ini:
Gaji Pokok : Rp 2.066.600
@bulan
Tunjangan Kehadiran : Rp 240.000
@bulan
Tunjangan Kegiatan Tambahan : Rp 5.400.000
@bulan
Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara : Rp 3.800.000
@bulan
Tunjangan Kegiatan Tambahan (TKT) Account Representative : Rp 5.600.000
@bulan
TUNJANGAN
Tunjangan istri : 10 % dari gaji pokok
Tunjangan anak : setiap anak (maksimal 2) mendapat 2% dari gaji pokok
LAINNYA :
UANG MAKAN : Rp 27.000 (dibayar perbulan menurut daftar kehadiran)
UANG LEMBUR : Rp 17.000
UANG MAKAN LEMBUR : Rp 27.000
PENGHASILAN SAMPINGAN
- Mengelola bisnis mini market
- Mengelola usaha diler kendaraan truk bekas
Sumber Diolah Peraturan Menteri Kepmenkeu No. 164/KMK.03/2007 dan Kepmenkeu No. 289/KMK.01/02007 dan Peraturan terkait lainnya.
EVAN | PDAT
........................
Gunung Es Kekayaan Pegawai Pajak
Besar Kecil Normal
TEMPO.CO, Jakarta - Kekayaan fantastis Dhana Widyatmika dan Gayus Tambunan bagai puncak gunung es. Sumber Tempo mengungkap banyak temuan rekening gendut milik pegawai Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sebagian dari temuan itu tengah diusut oleh kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
1. AH
Jabatan: Pelaksana di Kantor Pelayanan Pajak Kelapa Gading
Kekayaan: Uang Rp 17 miliar, pusat kebugaran, lapangan bulu tangkis, lapangan futsal, rumah kontrakan, pabrik aluminium, dan apartemen.
2. TI
Jabatan: Pejabat di Kantor Wilayah Bea dan Cukai DKI Jakarta
Kekayaan: Rekening Rp 34 miliar
3. RDHP
Jabatan: Pejabat di Kantor Pajak Penanaman Modal Asing III Jakarta Selatan
Kekayaan: Rp 1,77 miliar
4. AP
Jabatan: Pelaksana di Direktorat Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak
Kekayaan: Polis asuransi Rp 1 miliar
5. NE, istri dari CR
Jabatan: CR adalah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera bagian Selatan
Kekayaan: Rekening Rp 4,5 miliar
Tempo berusaha menghubungi Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak, Dedi Rudaedi, lewat sambungan telepon untuk meminta klarifikasi, tapi panggilan tak diangkat. Namun, beberapa waktu lalu, Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany kepada Tempo pernah menyatakan lembaganya belum pernah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mengenai rekening gendut milik Dhana. ”Pokoknya, zaman saya tidak ada,” kata Fuad.
Sumber: Koran Tempo
..................
.....................
@Ambigu @boljugg @samme @hottie_chaser @tobleron @ksatriajujur @marmoet99 @furion @rhyuuga @ghaniprijatna @Rez1 @008spermax @senobsr @andre @Irawan01 @LED @alex1982 @samme @bondi @happylanderz @devano_mahiswara @blueguy86 @createsometrouble @Adhrii @erf_rey22 @Boyorg @mllowboy @awi_77 @tommywebby @lain
Comments
kalo dulu gw nggk cabut dari Bintaro uda jadi paan skrg yah?
yg pasti temenku uda mapan bgt huhuu;
iya gw tau loe dari sana;...juga bbrp yg laini ini..
btw ada temenku yg ngantor di Banteng juga...
wah;
tiap ari bisa ngeceng yg jualan di sana yah...cakep2?...
ihh ;u makin brengsegg aja yhh...
gw ama bbrp temen ninggalin Bintaro ketrima PTN nya;
cumn temen2 yg tinggal skrg dh pada mapan....
btw;susu mu jgn di tutupin tangan gtu deh?,...malu kegedean?
cowo2 di sini kan pd pengin liat susu mu yg oversize itu...
..................
@Ambigu @boljugg @samme @hottie_chaser @tobleron @ksatriajujur @marmoet99 @furion @rhyuuga @ghaniprijatna @Rez1 @008spermax @senobsr @andre
@Irawan01 @LED @alex1982 @samme @bondi @happylanderz @devano_mahiswara @blueguy86 @createsometrouble @Adhrii @erf_rey22 @Boyorg
@mllowboy @awi_77 @tommywebby @lain
pisss bro.. jgn marah ya?? pliiisss...nanti Toby kasih cupang deh di dada km yg sensitif itu..hahah
#ciumin boljuggg ampe puas..
BoyzForum, bukan forum tentang konto!L saja, tapi diskusi serius juga perlu.
BoyzForum itu berisi konto!L, film, musik, kartun, politik, korupsi, bencana alam, kriminal, humor dan sebagainya.