World Health Organization (WHO)- Badan Kesehatan Internasional dengan beragam penelitian dan uji materi yang cukup panjang, secara resmi menyatakan bahwa:
“HOMOSEKSUALITAS DIHAPUSKAN DARI DAFTAR KLASIFIKASI INTERNASIONAL UNTUK DAFTAR PENYAKIT ATAU GANGGUAN KEJIWAAN”
ASOSIASI PSIKIATER AMERIKA SERIKAT pada tahun 1972 telah menyatakan bahwa:
"HOMOSEKSUALITAS HARUS DIKELUARKAN DARI KATEGORI GANGGUAN/KERUSAKAN MENTAL"
Para ahli kejiwaan diIndonesia, yang diperkuat oleh DEPARTEMEN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA sebagai otoritas tertinggi pengesahan sistem kesehatan negara Indonesia,
SUDAH TIDAK LAGI MENCANTUMKAN HOMOSEKSUALITAS SEBAGAI BAGIAN DARI PENYAKIT KEJIWAAN
pada dokumen resmi negara yang bernama: PEDOMAN PENGGOLONGAN DAN DIAGNOSIS GANGGUAN JIWA KE-03 TAHUN 1993.
Comments
Thanks CMIIW ya