Prof Dr Siti Musdah Mulia, MA mengatakan bahwa, lesbian dan homosekstual diakui dalam Islam.
Homoseks dan homoseksualitas bersifat alami (wajar) yang diciptakan oleh Allah, seperti itu diizinkan dalam Islam, dan bahwa pelarangan homoseks dan homoseksualitas hanya merupakan tendensi para ulama.
Musdah Mulia (nama lengkap Siti Musdah Mulia; lahir di Bone, Sulawesi Selatan, 3 Maret 1958; umur 52 tahun) adalah seorang aktivis wanita, peneliti, konselor, dan penulis di bidang keagamaan (Islam) di Indonesia.
Musdah Mulia merupakan Ketua Lembaga Kajian Agama dan Jender (LKAJ), Sekretaris Jendral ICRP (Indonesian COnference on Religion and Peace), pernah menjabat sebagai Ahli Peneliti Utama Bidang Lektur Keagamaan, Badan Penelitian dan Pengembangan Agama, Departemen Agama [1].
[sunting] Pendidikan
* Menamatkan Program Sarjana (S1) di IAIN Alauddin Makassar pada 1982
* Menamatkan Program Pascasarjana (S2 dan S3) di IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta pada 1992 dan 1997.